Sekarang lagi marak kuburan mewah yang disediakan di daerah khusus. Di mana di daerah tersebut disediakan pula fasilitas yang lainnya pula seperti tempat rekreasi, musholla, dan restoran. Harga kapling tanah untuk kuburan semacam ini cukup mahal. Yang paling murah 800 US Dollar. Ada pula yang menawarkan hingga ratusan juta. Padahal seharusnya orang hidup lebih berhak untuk diperhatikan dari pada yang sudah mati. Namun sekarang berkebalikan.
Kekeliruan Seputar Kubur
Intinya, tulisan ini ingin mengetengahkan kekeliruan seputar kubur. Di antara kekeliruan yang ada adalah menyengajar mendirikan bangunan di atas kubur, memberikan pada kubur, bangunan atap, atau penerangan (lentera atau lampu).
Ada beberapa dalil larangan mengenai hal ini.
Dari Abul Hayyaj Al Asadi, ia berkata, “‘Ali bin Abi Tholib berkata kepadaku, “Sungguh aku mengutusmu dengan sesuatu yang Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah mengutusku dengan perintah tersebut. Yaitu:
أَنْ لاَ تَدَعَ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ
“Jangan engkau biarkan patung (gambar) melainkan engkau musnahkan dan jangan biarkan kubur tinggi dari tanah melainkan engkau ratakan.” (HR. Muslim no. 969).
Kedua, dari Jabir, ia berkata,
عَنْ جَابِرٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ
Dari Jabir, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memberi semen pada kubur, duduk di atas kubur dan memberi bangunan di atas kubur.” (HR. Muslim no. 970).
Matan yang cukup terkenal di kalangan Syafi’iyah yaitu matan Abi Syuja’ (matan Taqrib) disebutkan di dalamnya,
ويسطح القبر ولا يبني عليه ولا يجصص
“Kubur itu mesti diratakan, kubur tidak boleh dibangun bangunan di atasnya dan tidak boleh kubur tersebut diberi kapur (semen).” (Mukhtashor Abi Syuja’, hal. 83 dan At Tadzhib, hal. 94).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang sesuai ajaran Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- kubur itu tidak ditinggikan dari atas tanah, yang dibolehkan hanyalah meninggikan satu jengkal dan hampir dilihat rata dengan tanah. Inilah pendapat dalam madzbab Syafi’i dan yang sepahaman dengannya.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 35).
Imam Nawawi di tempat lain mengatakan, “Terlarang memberikan semen pada kubur, dilarang mendirikan bangunan di atasnya dan haram duduk di atas kubur. Inilah pendapat ulama Syafi’i dan mayoritas ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 37).
Muhammad bin Muhammad Al Khotib, penyusun kitab Al Iqna’ mengatakan, “Dilarang mendirikan bangunan di atas kubur maksudnya adalah mendirikan qubah seperti rumah. Begitu pula dilarang memberi semen pada kubur karena ada hadits larangan dalam Shahih Muslim.” (Al Iqna’, 1: 360).
Begitu juga terlarang memberikan lampu pada kubur sebagaimana hadits dalam kitab sunan,
لعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زُوّارَاتِ القبوْرِ، وَالمتَّخِذِينَ عَليْهَا المسَاجِدَ وَالسُّرُج
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat para wanita yang meziarahi kuburan dan orang-orang yang menjadikan di atas kuburan masjid-masjid dan lampu-lampu” (HR. Ahmad no. 2030, Abu Daud no. 3236, Tirmidzi no. 320, An Nasa’i no. 2034, Ibnu Maajah no. 1575, dan Ibnu Hibban dalam shahihnya no 3179 dan 3180).
Tidak Manfaat Bermewah-Mewah dalam Kubur
Sebenarnya tidak bermanfaat apa yang dilakukan dengan kubur yang mewah. Ada yang diberi atap, ada yang diberi lentera penerang, ada yang diberi semen dan marmer yang mewah, yang kesemuanya hanyalah menghambur-hamburkan harta. Padahal yang di dalam kubur pun tidak butuh fasilitas “wah” seperti itu. Seharusnya kubur dibuat jadi pengingat mati sebagaimana sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الآخِرَةَ
“Lakukanlah ziarah kubur karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada akhirat (kematian).” (HR. Muslim no. 976, Ibnu Majah no. 1569, dan Ahmad 1: 145). Jika kubur dibuat mewah, tentu tidak ada rasa mengingat akhirat saat mengunjunginya.
Yang Bermanfaat Hanyalah Amalan
Daripada menghabiskan ratusan juta rupiah untuk satu petak kubur, mending uang tersebut disalurkan untuk hal yang bermanfaat. Kalau diniatkan sedekah atas nama mayit, tentu mayit akan mendapatkan manfaat dari sedekah tersebut. Dalilnya adalah hadits berikut,
أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا
“Sesungguhnya ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari no. 2756)
Ratusan juta tersebut coba disalurkan untuk kepentingan baik seperti itu, menyantuni anak yatim atau menyalurkan pada santri-santri pesantren yang tidak mampu. Karena amalan kebaikan itu tentu saja yang bermanfaat untuk mayit, bukan kemewahan kuburannya. Karena harta dan keluarga akan ditinggal. Yang akan menemani mayit hanyalah amalannya berupa shalat, puasa, sedekah, atau kirim pahala dari amalan tertentu pada mayit.
Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ ، فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ ، يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ ، فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ ، وَيَبْقَى عَمَلُهُ
“Yang mengikuti mayit hingga ke kuburan ada tiga. Dua akan kembali dan satu akan menemaninya. Keluarga, harta dan amalan akan mengikutinya. Keluarga dan hartanya akan kembali. Sedangkan amalan akan menemaninya.” (HR. Bukhari no. 6514 dan Muslim no. 2960).
Hanya Allah yang memberi taufik.
Translate
Kamis, 01 Mei 2014
Makna Petunjuk dan Agama Yang Benar
Bismillahirrahmanirrahiim,
Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ
“Dialah [Allah] Yang telah mengutus rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benaruntuk menampakkannya /memenangkannya di atas semua agama, walaupun orang-orang musyrik tidak suka” (QS. At-Taubah: 33)
Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan : “yang dimaksud al-huda/petunjuk adalah ilmu yang bermanfaat, sedangkan ‘agama yang benar’ maksudnya adalah amal salih” (lihat Syarh al-Manzhumah al-Haa’iyah, hal. 50).
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan : “yang dimaksud dengan al-huda/petunjuk adalah segala yang dibawa oleh Rasul yaitu berupa berita-berita yang jujur, keimanan yang sahih, dan ilmu yang bermanfaat. Adapun agama yang benar maksudnya adalah amal-amal salih lagi benar, amal-amal yang bermanfaat di dunia dan di akhirat” (lihat Tafsir al-Qur’an al-’Azhim, 4/136).
Di dalam surat al-Fatihah yang setiap hari kita baca, kita memohon kepada Allah agar mendapatkan hidayah jalan lurus; yaitu jalannya orang-orang yang mendapatkan kenikmatan dari Allah. Orang-orang yang diberi kenikmatan oleh Allah itu maksudnya adalah ‘orang-orang yang memadukan antara ilmu yang bermanfaat dengan amal salih’.
Adapun orang-orang yang dimurkai [al-maghdhubi 'alaihim] adalah orang yang mengambil ilmu namun meninggalkan amal. Kemudian, apabila orang itu mengambil amal namun meninggalkan ilmu, maka ini termasuk golongan orang-orang yang sesat [adh-dhaalliin]. Demikian keterangan Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah (lihat Syarh al-Manzhumah al-Haa’iyah, hal. 50).
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan : “di dalam firman-Nya [yang artinya] “Yaitu jalannya orang-orang yang Engkau berikan nikmat atas mereka.” Terdapat dalil yang menunjukkan bahwasanya kenikmatan agama ini jauh lebih besar daripada kenikmatan dunia. Karena diantara orang-orang yang dimurkai dan tersesat itu ada yang diberikan kenikmatan-kenikmatan di dunia yang sangat besar oleh Allah. Akan tetapi nikmat-nikmat dunia ini semuanya tidak ada apa-apanya apabila dibandingkan dengan nikmat-nikmat agama” (lihat Ahkam min al-Qur’an al-Karim, hal. 36-37).
Ilmu Yang Bermanfaat
Apakah yang dimaksud ilmu yang bermanfaat? al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata, “Ilmu itu ada dua macam. Ilmu yang tertanam di dalam hati dan ilmu yang hanya mampir di lisan. Ilmu yang tertanam di dalam hati itulah ilmu yang bermanfaat, sedangkan ilmu lisan itulah hujjah/bukti dari Allah untuk menghukum hamba-hamba-Nya.” (lihat al-Hadiyah fi Mawa’izh al-Imam Ibni Taimiyah, hal. 130)
Kebutuhan hati terhadap ilmu dan iman jauh lebih besar daripada kebutuhan badan kepada makanan dan nafas. Ilmu bagi hati laksana air bagi ikan. Apabila ikan kehilangan air maka dia pasti mati. Oleh sebab itu pula Allah menamai ilmu sebagai obat. Allah ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِّمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ
“Wahai umat manusia, sungguh telah datang kepada kalian nasihat dari Rabb kalian dan obat bagi apa yang ada di dalam dada, petunjuk dan rahmat bagi orang-orang beriman” (QS. Yunus: 57)
Membersihkan jiwa dengan iman dan petunjuk jauh lebih sulit dan lebih berat daripada mengobati penyakit yang ada di dalam tubuh. Dan tiada jalan untuk membersihkan jiwa dan mewujudkan kebaikannya kecuali melalu jalan para nabi dan rasul (lihat Mausu’ah Fiqh al-Qulub, hal. 2012).
Dengan ilmu inilah seorang hamba bisa mendeteksi fitnah dan kerusakan semenjak awal kemunculannya. Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Seorang yang berilmu bisa mengenali fitnah di saat kemunculannya. Apabila fitnah itu telah berlalu, maka orang yang berilmu dan jahil/tidak berilmu pun bisa sama-sama mengetahuinya.” (lihat al-Fitnah wa Atsaruha al-Mudammirah, hal. 218).
Oleh sebab itu Imam Bukhari rahimahullah membuat sebuah bab di dalam Sahihnya dengan judul Bab Ilmu sebelum ucapan dan amalan. Oleh sebab itu pula Allah menjadikan tugas para rasul adalah memberikan pelajaran dan ilmu kepada umat manusia. Allah ta’ala berfirman,
لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِّنْ أَنفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ
“Sungguh Allah telah memberikan karunia kepada orang-orang beriman, ketika Allah mengutus di tengah-tengah mereka seorang rasul dari kalangan mereka sendiri, dia membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, mensucikan mereka, dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab dan Hikmah [as-Sunnah]. Sementara sebelumnya mereka benar-benar berada dalam kesesatan yang amat nyata” (QS. Ali ‘Imran: 164).
Luqman al-Hakim berkata kepada putranya, “Wahai putraku, duduklah bersama para ulama dan dekatilah mereka dengan kedua lututmu. Karena sesungguhnya Allah akan menghidupkan hati dengan hikmah sebagaimana menghidupkan tanah yang mati dengan curahan hujan deras dari langit” (lihat al-Fitnah, hal. 220).
Hakikat Amal Salih
Allah ta’ala berfirman,
فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“Barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabb-nya hendaklah dia melakukan amal salih dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabb-nya dengan sesuatu apapun” (QS. Al-Kahfi: 110).
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa amal salih ialah amalan yang sesuai dengan syari’at Allah, sedangkan tidak mempersekutukan Allah maksudnya adalah amalan yang diniatkan untuk mencari wajah Allah (ikhlas), inilah dua rukun amal yang akan diterima di sisi-Nya (lihat Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [5/154] cet. al-Maktabah at-Taufiqiyah).
Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata, “sesungguhnya amalan jika ikhlas namun tidak benar maka tidak akan diterima. Demikian pula apabila amalan itu benar tapi tidak ikhlas juga tidak diterima sampai ia ikhlas dan benar. Ikhlas itu jika diperuntukkan bagi Allah, sedangkan benar jika berada di atas Sunnah/tuntunan” (lihat Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 19 cet. Dar al-Hadits).
Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berkata kepada seseorang sembari menasihatinya, “hati-hatilah kamu wahai saudaraku, dari riya’ dalam ucapan dan amalan. Sesungguhnya hal itu adalah syirik yang sebenarnya. Dan jauhilah ujub, karena sesungguhnya amal salih tidak akan terangkat dalam keadaan ia tercampuri ujub” (lihat Ta’thir al-Anfas, hal. 578).
Mutharrif bin Abdillah asy-Syikhkhir rahimahullah berkata, “Baiknya hati dengan baiknya amalan. Adapun baiknya amalan adalah dengan baiknya niat.” (lihat Iqazh al-Himam al-Muntaqa min Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 35).
Abdullah bin Mubarak rahimahullah berkata, “Betapa banyak amal yang kecil menjadi besar karena niatnya, dan betapa banyak amal yang besar menjadi kecil karena niatnya.” (lihat Iqazh al-Himam al-Muntaqa min Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 35).
Ibnu ‘Ajlan rahimahullah berkata, “Tidaklah menjadi baik suatu amal tanpa tiga hal, yaitu: ketakwaan kepada Allah, niat baik, dan cara yang benar.” (lihat Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 19)
Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Semua orang yang mengada-adakan sesuatu yang baru lalu dia sandarkan kepada agama padahal tidak ada dasar rujukannya di dalam agama maka itu adalah kesesatan, dan agama berlepas diri darinya. Sama saja apakah hal itu terjadi dalam masalah keyakinan/akidah ataupun amalan, atau dalam hal ucapan lahir maupun batin” (lihat al-Ahadits adh-Dha’ifah wa al-Maudhu’ah, hal. 26).
Suatu ketika Sa’id bin al-Musayyab rahimahullah melihat ada seorang lelaki melakukan sholat setelah terbitnya fajar lebih dari dua raka’at dan dia memperbanyak padanya ruku’ dan sujud. Maka Sa’id pun melarangnya. Orang itu pun berkata, “Wahai Abu Muhammad, apakah Allah akan mengazabku karena melakukan sholat?”. Beliau menjawab, “Tidak, akan tetapi Allah akan mengazabmu karena menyimpang dari as-Sunnah/tuntunan.” (lihat al-Ahadits adh-Dha’ifah wa al-Maudhu’ah, hal. 27).
Oleh sebab itu, Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata, “Barangsiapa melakukan suatu amal tanpa landasan ilmu maka apa-apa yang dia rusak itu justru lebih banyak daripada apa-apa yang dia perbaiki.” (lihat Jami’ Bayan al-’Ilmi wa Fadhlihi, hal. 131)
Bilal bin Sa’ad rahimahullah berkata, “Tiga hal yang menyebabkan amalan tidak akan diterima apabila disertai olehnya, yaitu; syirik, kekafiran, dan ra’yu.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud ra’yu.” Beliau menjawab, “Yaitu apabila dia meninggalkan Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya dan beramal dengan ra’yu/pendapatnya sendiri.” (lihat at-Tahdzib al-Maudhu’i li Hilyat al-Auliyaa’, hal. 359).
Amal adalah bagian tak terpisahkan dari keimanan. Hasan al-Bashri rahimahullah berkata, “Bukanlah iman itu dicapai semata-mata dengan menghiasi penampilan atau berangan-angan, akan tetapi iman adalah apa yang tertanam di dalam hati dan dibuktikan dengan amalan.” (lihat Aqwal at-Tabi’in fi Masa’il at-Tauhid wa al-Iman, hal. 1124)
Oleh sebab itu para salaf kita merasa prihatin dengan amal mereka yang tak kunjung meningkat sementara ajal semakin dekat. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata, “Tidaklah aku menyesali sesuatu sebagaimana penyesalanku terhadap suatu hari yang tenggelam matahari pada hari itu sehingga berkuranglah ajalku padanya sedangkan amalku tidak kunjung bertambah” (lihat Aina Nahnu min Haa’ulaa’i, 2/11)
Perlu pula untuk kita sadari bersama, bahwa ucapan kita itu pun termasuk di dalam kategori amal yang harus dipertanggung jawabkan. Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang mengetahui bahwa ucapannya termasuk dari amalnya niscaya akan sedikit ucapannya kecuali dalam perkara yang penting baginya atau bermanfaat untuknya.” (lihat Aina Nahnu min Haa’ulaa’i, 2/72)
Oleh sebab itu pantaslah apabila Muhammad bin Wasi’ berkata kepada Malik bin Dinar, “Wahai Abu Yahya, menjaga lisan itu jauh lebih berat bagi manusia daripada menjaga dinar dan dirham.” (lihat Aina Nahnu min Haa’ulaa’i, 2/83).
Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ
“Dialah [Allah] Yang telah mengutus rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benaruntuk menampakkannya /memenangkannya di atas semua agama, walaupun orang-orang musyrik tidak suka” (QS. At-Taubah: 33)
Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan : “yang dimaksud al-huda/petunjuk adalah ilmu yang bermanfaat, sedangkan ‘agama yang benar’ maksudnya adalah amal salih” (lihat Syarh al-Manzhumah al-Haa’iyah, hal. 50).
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan : “yang dimaksud dengan al-huda/petunjuk adalah segala yang dibawa oleh Rasul yaitu berupa berita-berita yang jujur, keimanan yang sahih, dan ilmu yang bermanfaat. Adapun agama yang benar maksudnya adalah amal-amal salih lagi benar, amal-amal yang bermanfaat di dunia dan di akhirat” (lihat Tafsir al-Qur’an al-’Azhim, 4/136).
Di dalam surat al-Fatihah yang setiap hari kita baca, kita memohon kepada Allah agar mendapatkan hidayah jalan lurus; yaitu jalannya orang-orang yang mendapatkan kenikmatan dari Allah. Orang-orang yang diberi kenikmatan oleh Allah itu maksudnya adalah ‘orang-orang yang memadukan antara ilmu yang bermanfaat dengan amal salih’.
Adapun orang-orang yang dimurkai [al-maghdhubi 'alaihim] adalah orang yang mengambil ilmu namun meninggalkan amal. Kemudian, apabila orang itu mengambil amal namun meninggalkan ilmu, maka ini termasuk golongan orang-orang yang sesat [adh-dhaalliin]. Demikian keterangan Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah (lihat Syarh al-Manzhumah al-Haa’iyah, hal. 50).
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan : “di dalam firman-Nya [yang artinya] “Yaitu jalannya orang-orang yang Engkau berikan nikmat atas mereka.” Terdapat dalil yang menunjukkan bahwasanya kenikmatan agama ini jauh lebih besar daripada kenikmatan dunia. Karena diantara orang-orang yang dimurkai dan tersesat itu ada yang diberikan kenikmatan-kenikmatan di dunia yang sangat besar oleh Allah. Akan tetapi nikmat-nikmat dunia ini semuanya tidak ada apa-apanya apabila dibandingkan dengan nikmat-nikmat agama” (lihat Ahkam min al-Qur’an al-Karim, hal. 36-37).
Ilmu Yang Bermanfaat
Apakah yang dimaksud ilmu yang bermanfaat? al-Hasan al-Bashri rahimahullah berkata, “Ilmu itu ada dua macam. Ilmu yang tertanam di dalam hati dan ilmu yang hanya mampir di lisan. Ilmu yang tertanam di dalam hati itulah ilmu yang bermanfaat, sedangkan ilmu lisan itulah hujjah/bukti dari Allah untuk menghukum hamba-hamba-Nya.” (lihat al-Hadiyah fi Mawa’izh al-Imam Ibni Taimiyah, hal. 130)
Kebutuhan hati terhadap ilmu dan iman jauh lebih besar daripada kebutuhan badan kepada makanan dan nafas. Ilmu bagi hati laksana air bagi ikan. Apabila ikan kehilangan air maka dia pasti mati. Oleh sebab itu pula Allah menamai ilmu sebagai obat. Allah ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُم مَّوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِّمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ
“Wahai umat manusia, sungguh telah datang kepada kalian nasihat dari Rabb kalian dan obat bagi apa yang ada di dalam dada, petunjuk dan rahmat bagi orang-orang beriman” (QS. Yunus: 57)
Membersihkan jiwa dengan iman dan petunjuk jauh lebih sulit dan lebih berat daripada mengobati penyakit yang ada di dalam tubuh. Dan tiada jalan untuk membersihkan jiwa dan mewujudkan kebaikannya kecuali melalu jalan para nabi dan rasul (lihat Mausu’ah Fiqh al-Qulub, hal. 2012).
Dengan ilmu inilah seorang hamba bisa mendeteksi fitnah dan kerusakan semenjak awal kemunculannya. Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Seorang yang berilmu bisa mengenali fitnah di saat kemunculannya. Apabila fitnah itu telah berlalu, maka orang yang berilmu dan jahil/tidak berilmu pun bisa sama-sama mengetahuinya.” (lihat al-Fitnah wa Atsaruha al-Mudammirah, hal. 218).
Oleh sebab itu Imam Bukhari rahimahullah membuat sebuah bab di dalam Sahihnya dengan judul Bab Ilmu sebelum ucapan dan amalan. Oleh sebab itu pula Allah menjadikan tugas para rasul adalah memberikan pelajaran dan ilmu kepada umat manusia. Allah ta’ala berfirman,
لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِّنْ أَنفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا مِن قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ
“Sungguh Allah telah memberikan karunia kepada orang-orang beriman, ketika Allah mengutus di tengah-tengah mereka seorang rasul dari kalangan mereka sendiri, dia membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, mensucikan mereka, dan mengajarkan kepada mereka al-Kitab dan Hikmah [as-Sunnah]. Sementara sebelumnya mereka benar-benar berada dalam kesesatan yang amat nyata” (QS. Ali ‘Imran: 164).
Luqman al-Hakim berkata kepada putranya, “Wahai putraku, duduklah bersama para ulama dan dekatilah mereka dengan kedua lututmu. Karena sesungguhnya Allah akan menghidupkan hati dengan hikmah sebagaimana menghidupkan tanah yang mati dengan curahan hujan deras dari langit” (lihat al-Fitnah, hal. 220).
Hakikat Amal Salih
Allah ta’ala berfirman,
فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“Barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabb-nya hendaklah dia melakukan amal salih dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabb-nya dengan sesuatu apapun” (QS. Al-Kahfi: 110).
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan bahwa amal salih ialah amalan yang sesuai dengan syari’at Allah, sedangkan tidak mempersekutukan Allah maksudnya adalah amalan yang diniatkan untuk mencari wajah Allah (ikhlas), inilah dua rukun amal yang akan diterima di sisi-Nya (lihat Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [5/154] cet. al-Maktabah at-Taufiqiyah).
Fudhail bin Iyadh rahimahullah berkata, “sesungguhnya amalan jika ikhlas namun tidak benar maka tidak akan diterima. Demikian pula apabila amalan itu benar tapi tidak ikhlas juga tidak diterima sampai ia ikhlas dan benar. Ikhlas itu jika diperuntukkan bagi Allah, sedangkan benar jika berada di atas Sunnah/tuntunan” (lihat Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 19 cet. Dar al-Hadits).
Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berkata kepada seseorang sembari menasihatinya, “hati-hatilah kamu wahai saudaraku, dari riya’ dalam ucapan dan amalan. Sesungguhnya hal itu adalah syirik yang sebenarnya. Dan jauhilah ujub, karena sesungguhnya amal salih tidak akan terangkat dalam keadaan ia tercampuri ujub” (lihat Ta’thir al-Anfas, hal. 578).
Mutharrif bin Abdillah asy-Syikhkhir rahimahullah berkata, “Baiknya hati dengan baiknya amalan. Adapun baiknya amalan adalah dengan baiknya niat.” (lihat Iqazh al-Himam al-Muntaqa min Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 35).
Abdullah bin Mubarak rahimahullah berkata, “Betapa banyak amal yang kecil menjadi besar karena niatnya, dan betapa banyak amal yang besar menjadi kecil karena niatnya.” (lihat Iqazh al-Himam al-Muntaqa min Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 35).
Ibnu ‘Ajlan rahimahullah berkata, “Tidaklah menjadi baik suatu amal tanpa tiga hal, yaitu: ketakwaan kepada Allah, niat baik, dan cara yang benar.” (lihat Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 19)
Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Semua orang yang mengada-adakan sesuatu yang baru lalu dia sandarkan kepada agama padahal tidak ada dasar rujukannya di dalam agama maka itu adalah kesesatan, dan agama berlepas diri darinya. Sama saja apakah hal itu terjadi dalam masalah keyakinan/akidah ataupun amalan, atau dalam hal ucapan lahir maupun batin” (lihat al-Ahadits adh-Dha’ifah wa al-Maudhu’ah, hal. 26).
Suatu ketika Sa’id bin al-Musayyab rahimahullah melihat ada seorang lelaki melakukan sholat setelah terbitnya fajar lebih dari dua raka’at dan dia memperbanyak padanya ruku’ dan sujud. Maka Sa’id pun melarangnya. Orang itu pun berkata, “Wahai Abu Muhammad, apakah Allah akan mengazabku karena melakukan sholat?”. Beliau menjawab, “Tidak, akan tetapi Allah akan mengazabmu karena menyimpang dari as-Sunnah/tuntunan.” (lihat al-Ahadits adh-Dha’ifah wa al-Maudhu’ah, hal. 27).
Oleh sebab itu, Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata, “Barangsiapa melakukan suatu amal tanpa landasan ilmu maka apa-apa yang dia rusak itu justru lebih banyak daripada apa-apa yang dia perbaiki.” (lihat Jami’ Bayan al-’Ilmi wa Fadhlihi, hal. 131)
Bilal bin Sa’ad rahimahullah berkata, “Tiga hal yang menyebabkan amalan tidak akan diterima apabila disertai olehnya, yaitu; syirik, kekafiran, dan ra’yu.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud ra’yu.” Beliau menjawab, “Yaitu apabila dia meninggalkan Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya dan beramal dengan ra’yu/pendapatnya sendiri.” (lihat at-Tahdzib al-Maudhu’i li Hilyat al-Auliyaa’, hal. 359).
Amal adalah bagian tak terpisahkan dari keimanan. Hasan al-Bashri rahimahullah berkata, “Bukanlah iman itu dicapai semata-mata dengan menghiasi penampilan atau berangan-angan, akan tetapi iman adalah apa yang tertanam di dalam hati dan dibuktikan dengan amalan.” (lihat Aqwal at-Tabi’in fi Masa’il at-Tauhid wa al-Iman, hal. 1124)
Oleh sebab itu para salaf kita merasa prihatin dengan amal mereka yang tak kunjung meningkat sementara ajal semakin dekat. Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata, “Tidaklah aku menyesali sesuatu sebagaimana penyesalanku terhadap suatu hari yang tenggelam matahari pada hari itu sehingga berkuranglah ajalku padanya sedangkan amalku tidak kunjung bertambah” (lihat Aina Nahnu min Haa’ulaa’i, 2/11)
Perlu pula untuk kita sadari bersama, bahwa ucapan kita itu pun termasuk di dalam kategori amal yang harus dipertanggung jawabkan. Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang mengetahui bahwa ucapannya termasuk dari amalnya niscaya akan sedikit ucapannya kecuali dalam perkara yang penting baginya atau bermanfaat untuknya.” (lihat Aina Nahnu min Haa’ulaa’i, 2/72)
Oleh sebab itu pantaslah apabila Muhammad bin Wasi’ berkata kepada Malik bin Dinar, “Wahai Abu Yahya, menjaga lisan itu jauh lebih berat bagi manusia daripada menjaga dinar dan dirham.” (lihat Aina Nahnu min Haa’ulaa’i, 2/83).
Label:
Aqidah
Tujuan Diciptakannya Jin
Apakah jin juga diciptakan oleh Allah untuk suatu tujuan? Apakah mereka diperintah untuk beribadah? Juga apakah mereka dilarang dan diperintah sama dengan bani Adam?
Allah menciptakan jin dengan tujuan yang sama seperti Allah menciptakan manusia. Allah berfirman,
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyaat: 56).
Ayat di atas menunjukkan bahwa jin itu diperintah dan dilarang. Jin yang mentaati Allah, itulah yang Allah ridhai dan akan dimasukkan dalam surga. Sedangkan yang menentang dan bermaksiat pada-Nya, maka akan disiksa di neraka. Banyak dalil yang menjelaskan seperti ini.
Dalam ayat berikut dijelaskan bahwa jin juga akan menjalankan syari’at Allah dan ada pemberi peringatan di tengah-tengah mereka. Allah Ta’ala berfirman,
يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ آَيَاتِي وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا قَالُوا شَهِدْنَا عَلَى أَنْفُسِنَا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَشَهِدُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَنَّهُمْ كَانُوا كَافِرِينَ
“Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayatKu dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuanmu dengan hari ini? Mereka berkata: “Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri”, kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri, bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al An’am: 130).
Dalil yang menunjukkan jin juga akan disiksa di neraka adalah ayat,
قَالَ ادْخُلُوا فِي أُمَمٍ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِكُمْ مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ فِي النَّارِ
“Allah berfirman: “Masuklah kamu sekalian ke dalam neraka bersama umat-umat jin dan manusia yang telah terdahulu sebelum kamu.” (QS. Al A’raaf: 38).
Juga dalam ayat lain disebutkan,
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ
“Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia” (QS. Al A’raaf: 179).
Begitu pula dalam surat As Sajadah disebutkan,
لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
“Sesungguhnya akan Aku penuhi neraka jahannam itu dengan jin dan manusia bersama-sama” (QS. As Sajadah: 13).
Sedangkan dalil yang menunjukkan bahwa jin yang beriman akan memasuki surga adalah ayat,
وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ (46) فَبِأَيِّ آَلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ (47)
“Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua syurga. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?” (QS. Ar Rahman: 46-47).
Pembicaraan dalam ayat di atas adalah mengenai jin dan manusia. Karena dalam ayat-ayat sebelumnya disebutkan,
خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ صَلْصَالٍ كَالْفَخَّارِ (14) وَخَلَقَ الْجَانَّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ (15)
“Dia menciptakan manusia dari tanah kering seperti tembikar, dan Dia menciptakan jin dari nyala api.” (QS. Ar Rahman: 14-15).
Ibnu Muflih berkata dalam kitab Al Furu’, “Para ulama sepakat, jin adalah makhluk yang terbebani syari’at secara umum. Golongan kafir dari jin akan masuk neraka, hal ini disepakati oleh para ulama. Sedangkan golongan beriman di antara mereka akan masuk surga, sebagaimana pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i. Mereka bukanlah menjadi tanah pada hari kiamat sebagaimana hewan ternak akan demikian. Balasan bagi orang beriman tetap adalah selamat dari neraka. Inilah pendapat yang menyelisihi pendapat dari Abu Hanifah, Al Laits bin Sa’ad dan ulama lain yang sepemahaman dengan mereka.”
Ibnu Muflih kembali berkata bahwa jin yang beriman akan berada di surga sesuai kadar balasan mereka sebagaimana yang lainnya. Hal ini berbeda dengan pemahaman Mujahid yang menyatakan bahwa jin tidak makan dan tidak minum. Atau jin dikatakan berada di tempat tersendiri di surga, yaitu di sekitar surga, sebagaimana pendapat dari ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Yang tepat sebagaimana kata Ibnu Hamid dalam kitabnya bahwa jin dan manusia mendapatkan beban syari’at dan juga diperintahkan untuk ibadah. Lihat Lawami’ Al Anwar Al Bahiyyah, 2: 222-223.
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Tidak ragu lagi bahwa jin juga dituntut menjalankan suatu perintah, bukan hanya sekedar tashdiq (beriman). Jin juga dilarang dari sesuatu, bukan hanya sekedar dilarang dari mendustakan ajaran. Sesuai kemampuan mereka, mereka juga diperintah dalam hal ushul (pokok keimanan) dan furu’ (cabang keimanan). Namun prinsipnya, hukuman yang dikenakan tidaklah sama dengan manusia. Juga pada dasarnya tidak sama hal yang diperintah atau dilarang sama dengan manusia dalam hal hukuman. Walakin, jin dan manusia sama-sama diperintah dan dilarang, juga sama-sama dikenai hukum halal dan haram. Intinya, hal ini tidak ditentang sama sekali oleh para ulama kaum muslimin.
Begitu pula para ulama tidak berselisih pendapat dalam hal jin yang kafir, fasik dan ahli maksiat diancam siksa neraka. Sebagaimana manusia yang punya sifat demikian berujung sama seperti itu.
Yang para ulama bersilang pendapat adalah untuk golongan jin yang beriman. Menurut kalangan jumhur dari ulama Malikiyah, Imam Syafi’i, Ahmad, Abu Yusuf dan Muhammad, mereka berpendapat bahwa jin juga masuk surga. Yaitu dalam riwayat Thobroni disebutkan bahwa jin akan berada di surga di “robadhol jannah” (tempat tersendiri di surga). Sedangkan menurut ulama lainnya di antaranya adalah Imam Abu Hanifah, beliau berpemahaman bahwa jin yang taat akan berubah menjadi tanah (debu) sebagaimana keadaan hewan ternak pada hari kiamat. Balasan bagi mereka adalah selamat dari siksa neraka.” (Majmu’ Al Fatawa, 4: 233-234).
Semoga sajian tentang jin kali ini bermanfaat bagi pembaca setia Muslim.Or.Id sekalian. Wallahu waliyyut taufiq, taufik hanyalah dari Allah.
Allah menciptakan jin dengan tujuan yang sama seperti Allah menciptakan manusia. Allah berfirman,
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyaat: 56).
Ayat di atas menunjukkan bahwa jin itu diperintah dan dilarang. Jin yang mentaati Allah, itulah yang Allah ridhai dan akan dimasukkan dalam surga. Sedangkan yang menentang dan bermaksiat pada-Nya, maka akan disiksa di neraka. Banyak dalil yang menjelaskan seperti ini.
Dalam ayat berikut dijelaskan bahwa jin juga akan menjalankan syari’at Allah dan ada pemberi peringatan di tengah-tengah mereka. Allah Ta’ala berfirman,
يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ آَيَاتِي وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا قَالُوا شَهِدْنَا عَلَى أَنْفُسِنَا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَشَهِدُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَنَّهُمْ كَانُوا كَافِرِينَ
“Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayatKu dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuanmu dengan hari ini? Mereka berkata: “Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri”, kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri, bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir.” (QS. Al An’am: 130).
Dalil yang menunjukkan jin juga akan disiksa di neraka adalah ayat,
قَالَ ادْخُلُوا فِي أُمَمٍ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِكُمْ مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ فِي النَّارِ
“Allah berfirman: “Masuklah kamu sekalian ke dalam neraka bersama umat-umat jin dan manusia yang telah terdahulu sebelum kamu.” (QS. Al A’raaf: 38).
Juga dalam ayat lain disebutkan,
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ
“Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia” (QS. Al A’raaf: 179).
Begitu pula dalam surat As Sajadah disebutkan,
لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
“Sesungguhnya akan Aku penuhi neraka jahannam itu dengan jin dan manusia bersama-sama” (QS. As Sajadah: 13).
Sedangkan dalil yang menunjukkan bahwa jin yang beriman akan memasuki surga adalah ayat,
وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ (46) فَبِأَيِّ آَلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ (47)
“Dan bagi orang yang takut akan saat menghadap Tuhannya ada dua syurga. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?” (QS. Ar Rahman: 46-47).
Pembicaraan dalam ayat di atas adalah mengenai jin dan manusia. Karena dalam ayat-ayat sebelumnya disebutkan,
خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ صَلْصَالٍ كَالْفَخَّارِ (14) وَخَلَقَ الْجَانَّ مِنْ مَارِجٍ مِنْ نَارٍ (15)
“Dia menciptakan manusia dari tanah kering seperti tembikar, dan Dia menciptakan jin dari nyala api.” (QS. Ar Rahman: 14-15).
Ibnu Muflih berkata dalam kitab Al Furu’, “Para ulama sepakat, jin adalah makhluk yang terbebani syari’at secara umum. Golongan kafir dari jin akan masuk neraka, hal ini disepakati oleh para ulama. Sedangkan golongan beriman di antara mereka akan masuk surga, sebagaimana pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i. Mereka bukanlah menjadi tanah pada hari kiamat sebagaimana hewan ternak akan demikian. Balasan bagi orang beriman tetap adalah selamat dari neraka. Inilah pendapat yang menyelisihi pendapat dari Abu Hanifah, Al Laits bin Sa’ad dan ulama lain yang sepemahaman dengan mereka.”
Ibnu Muflih kembali berkata bahwa jin yang beriman akan berada di surga sesuai kadar balasan mereka sebagaimana yang lainnya. Hal ini berbeda dengan pemahaman Mujahid yang menyatakan bahwa jin tidak makan dan tidak minum. Atau jin dikatakan berada di tempat tersendiri di surga, yaitu di sekitar surga, sebagaimana pendapat dari ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Yang tepat sebagaimana kata Ibnu Hamid dalam kitabnya bahwa jin dan manusia mendapatkan beban syari’at dan juga diperintahkan untuk ibadah. Lihat Lawami’ Al Anwar Al Bahiyyah, 2: 222-223.
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Tidak ragu lagi bahwa jin juga dituntut menjalankan suatu perintah, bukan hanya sekedar tashdiq (beriman). Jin juga dilarang dari sesuatu, bukan hanya sekedar dilarang dari mendustakan ajaran. Sesuai kemampuan mereka, mereka juga diperintah dalam hal ushul (pokok keimanan) dan furu’ (cabang keimanan). Namun prinsipnya, hukuman yang dikenakan tidaklah sama dengan manusia. Juga pada dasarnya tidak sama hal yang diperintah atau dilarang sama dengan manusia dalam hal hukuman. Walakin, jin dan manusia sama-sama diperintah dan dilarang, juga sama-sama dikenai hukum halal dan haram. Intinya, hal ini tidak ditentang sama sekali oleh para ulama kaum muslimin.
Begitu pula para ulama tidak berselisih pendapat dalam hal jin yang kafir, fasik dan ahli maksiat diancam siksa neraka. Sebagaimana manusia yang punya sifat demikian berujung sama seperti itu.
Yang para ulama bersilang pendapat adalah untuk golongan jin yang beriman. Menurut kalangan jumhur dari ulama Malikiyah, Imam Syafi’i, Ahmad, Abu Yusuf dan Muhammad, mereka berpendapat bahwa jin juga masuk surga. Yaitu dalam riwayat Thobroni disebutkan bahwa jin akan berada di surga di “robadhol jannah” (tempat tersendiri di surga). Sedangkan menurut ulama lainnya di antaranya adalah Imam Abu Hanifah, beliau berpemahaman bahwa jin yang taat akan berubah menjadi tanah (debu) sebagaimana keadaan hewan ternak pada hari kiamat. Balasan bagi mereka adalah selamat dari siksa neraka.” (Majmu’ Al Fatawa, 4: 233-234).
Semoga sajian tentang jin kali ini bermanfaat bagi pembaca setia Muslim.Or.Id sekalian. Wallahu waliyyut taufiq, taufik hanyalah dari Allah.
Label:
Aqidah
Langganan:
Postingan (Atom)

