Translate

Sabtu, 25 Januari 2014

“Hakekat Tasawuf dan Sufi”

Bashrah, sebuah kota di negeri Irak, merupakan tempat kelahiran pertama bagi Tasawuf dan Sufi. Yang mana (di masa tabi’in) sebagian dari ahli ibadah Bashrah mulai berlebihan dalam beribadah, zuhud dan wara’ terhadap dunia (dengan cara yang belum pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam), hingga akhirnya mereka memilih untuk mengenakan pakaian yang terbuat dari bulu domba (Shuuf/صُوْف). Meski kelompok ini tidak mewajibkan tarekatnya dengan pakaian semacam itu, namun atas dasar inilah mereka disebut dengan “Sufi”, sebagai nisbat kepada Shuuf (صُوْف).
Oleh karena itu, lafazh Sufi ini bukanlah nisbat kepada Ahlush Shuffah yang ada di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, karena nisbat kepadanya dinamakan Shuffi (صُفِّيٌ), bukan pula nisbat kepada shaf terdepan di hadapan Allah Ta’ala, karena nisbat kepadanya dinamakan Shaffi (صَفِّيٌ), bukan pula nisbat kepada makhluk pilihan Allah (الصَّفْوَةُ مِنْ خَلْقِ اللهِ) karena nisbat kepadanya adalah Shafawi (صَفَوِيٌّ) dan bukan pula nisbat kepada Shufah bin Bisyr (salah satu suku Arab), walaupun secara lafazh bisa dibenarkan, namun secara makna sangatlah lemah, karena antara suku tersebut dengan kelompok Sufi tidak berkaitan sama sekali.
Para ulama Bashrah yang mendapati masa kemunculan mereka, tidaklah tinggal diam. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Asy Syaikh – Al Ashbahani rahimahullah dengan sanadnya dari Muhammad bin Sirin rahimahullah bahwasanya telah sampai kepadanya berita tentang orang-orang yang mengutamakan pakaian yang terbuat dari bulu domba, maka beliau pun berkata: “Sesungguhnya ada orang-orang yang mengutamakan pakaian yang terbuat dari bulu domba dengan alasan untuk meneladani Al Masih bin Maryam ! Maka sesungguhnya petunjuk Nabi kita lebih kita cintai (dari/dibanding petunjuk Al Masih), beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam biasa mengenakan pakaian yang terbuat dari bahan katun dan yang selainnya.” (Diringkas dari Majmu’ Fatawa, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Juz 11, hal. 6,16 ).
Siapakah Peletak/Pendiri Tasawuf ?
Ibnu ‘Ajibah seorang Sufi Fathimi, mengklaim bahwasanya peletak Tasawuf adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam sendiri. Yang mana beliau –menurut Ibnu ‘Ajibah – mendapatkannya dari Allah Ta’ala melalui wahyu dan ilham. Kemudian Ibnu ‘Ajibah berbicara panjang lebar tentang permasalahan tersebut dengan disertai bumbu-bumbu keanehan dan kedustaan. Ia berkata: “Jibril pertama kali turun kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dengan membawa ilmu syariat, dan ketika ilmu itu telah mantap, maka turunlah ia untuk kedua kalinya dengan membawa ilmu hakikat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam pun mengajarkan ilmu hakikat ini pada orang-orang khususnya saja. Dan yang pertama kali menyampaikan Tasawuf adalah Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu, kemudian Al Hasan Al Bashri rahimahullah menimba darinya.” (Iqazhul Himam Fi Syarhil Hikam, hal.5 dinukil dari At Tashawwuf Min Shuwaril Jahiliyah, hal. 8).
Asy Syaikh Muhammad Aman Al Jami rahimahullah berkata: “Perkataan Ibnu ‘Ajibah ini merupakan tuduhan keji lagi lancang terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, ia menuduh dengan kedustaan bahwa beliau menyembunyikan kebenaran. Dan tidaklah seseorang menuduh Nabi dengan tuduhan tersebut, kecuali seorang zindiq yang keluar dari Islam dan berusaha untuk memalingkan manusia dari Islam jika ia mampu, karena Allah Ta’ala telah perintahkan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wassalam untuk menyampaikan kebenaran tersebut dalam firman-Nya (artinya): “Wahai Rasul sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu oleh Rabbmu, dan jika engkau tidak melakukannya, maka (pada hakikatnya) engkau tidak menyampaikan risalah-Nya.” (Al Maidah : 67)
Beliau juga berkata: “Adapun pengkhususan Ahlul Bait dengan sesuatu dari ilmu dan agama, maka ini merupakan pemikiran yang diwarisi oleh orang-orang Sufi dari pemimpin-pemimpin mereka (Syi’ah). Dan benar-benar Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu sendiri yang membantahnya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al Imam Muslim rahimahullah dari hadits Abu Thufail Amir bin Watsilah Radiyallahu ‘anhu ia berkata: “Suatu saat aku pernah berada di sisi Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu, maka datanglah seorang laki-laki seraya berkata: “Apa yang pernah dirahasiakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam kepadamu?” Maka Ali pun marah lalu mengatakan: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam belum pernah merahasiakan sesuatu kepadaku yang tidak disampaikan kepada manusia ! Hanya saja beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam pernah memberitahukan kepadaku tentang empat perkara. Abu Thufail Radiyallahu ‘anhu berkata: “Apa empat perkara itu wahai Amirul Mukminin ?” Beliau menjawab: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “(Artinya) Allah melaknat seorang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat seorang yang menyembelih untuk selain Allah, Allah melaknat seorang yang melindungi pelaku kejahatan, dan Allah melaknat seorang yang mengubah tanda batas tanah.” (At Tashawwuf Min Shuwaril Jahiliyyah, hal. 7-8).
Hakikat Tasawuf
Bila kita telah mengetahui bahwasanya Tasawuf ini bukanlah ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan bukan pula ilmu warisan dari Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu, maka dari manakah ajaran Tasawuf ini ?
Asy Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir rahimahullah berkata: “Tatkala kita telusuri ajaran Sufi periode pertama dan terakhir, dan juga perkataan-perkataan mereka baik yang keluar dari lisan atau pun yang terdapat di dalam buku-buku terdahulu dan terkini mereka, maka sangat berbeda dengan ajaran Al Qur’an dan As Sunnah. Dan kita tidak pernah melihat asal usul ajaran Sufi ini di dalam sejarah pemimpin umat manusia Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam , dan juga dalam sejarah para shahabatnya yang mulia, serta makhluk-makhluk pilihan Allah Ta’ala di alam semesta ini. Bahkan sebaliknya, kita melihat bahwa ajaran Sufi ini diambil dan diwarisi dari kerahiban Nashrani, Brahma Hindu, ibadah Yahudi dan zuhud Buddha. (At Tashawwuf Al Mansya’ Wal Mashadir, hal. 28). [1]
Asy Syaikh Abdurrahman Al Wakil rahimahullah berkata: “Sesungguhnya Tasawuf merupakan tipu daya syaithan yang paling tercela lagi hina, untuk menggiring hamba-hamba Allah Ta’ala di dalam memerangi Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wassalam. Sesungguhnya ia (Tasawuf) merupakan topeng bagi Majusi agar tampak sebagai seorang Rabbani, bahkan ia sebagai topeng bagi setiap musuh (Sufi) di dalam memerangi agama yang benar ini. Periksalah ajarannya ! niscaya engkau akan mendapati padanya ajaran Brahma (Hindu), Buddha, Zaradisytiyyah, Manawiyyah, Dishaniyyah, Aplatoniyyah, Ghanushiyyah, Yahudi, Nashrani, dan Berhalaisme Jahiliyyah.” (Muqaddimah kitab Mashra’ut Tashawwuf, hal. 19). [2]
Beberapa Bukti Kesesatan Ajaran Tasawuf
1. Al Hallaj seorang dedengkot sufi, berkata : “Kemudian Dia (Allah) menampakkan diri kepada makhluk-Nya dalam bentuk orang makan dan minum.” (Dinukil dari Firaq Mua’shirah, karya Dr. Ghalib bin Ali Iwaji, juz 2 hal.600).
Padahal Allah Ta’ala telah berfirman :
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Allah, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy Syuura : 11)
رَبُّهُ قَالَ رَبِّ أَرِنِي أَنْظُرْ إِلَيْكَ قَالَ لَنْ تَرَانِي
“Berkatalah Musa : “Wahai Rabbku nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat-Mu.” Allah berfirman : “Kamu sekali-kali tidak akan sanggup melihat-Ku (yakni di dunia-pen)………” (Al A’raaf : 143).
2. Ibnu ‘Arabi, tokoh sufi lainnya, berkata : “Sesungguhnya seseorang ketika menyetubuhi istrinya tidak lain (ketika itu) ia menyetubuhi Allah !” (Fushushul Hikam).[3] Betapa kufurnya kata-kata ini …, tidakkah orang-orang Sufi sadar akan kesesatan gembongnya ini ?!
3. Ibnu ‘Arabi juga berkata : “Maka Allah memujiku dan aku pun memuji-Nya, dan Dia menyembahku dan aku pun menyembah-Nya.” (Al Futuhat Al Makkiyyah).[4]
Padahal Allah Ta’ala telah berfirman :
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (Adz Dzariyat : 56).
إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ إِلاَّ ءَاتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا
“Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Allah Yang Maha Pemurah dalam keadaan sebagai hamba.” (Maryam : 93).
4. Jalaluddin Ar Rumi, seorang tokoh sufi yang kondang berkata : “Aku seorang muslim, tapi aku juga seorang Nashrani, Brahmawi, dan Zaradasyti, bagiku tempat ibadah sama … masjid, gereja, atau tempat berhala-berhala.” [5]
Padahal Allah Ta’ala berfirman :
يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imran : 85)
5. Pembagian ilmu menjadi Syari’at dan Hakikat, yang mana bila seseorang telah sampai pada tingkatan hakikat berarti ia telah mencapai martabat keyakinan yang tinggi kepada Allah Ta’ala, oleh karena itu gugurlah baginya segala kewajiban dan larangan dalam agama ini.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : “Tidak diragukan lagi oleh ahlul ilmi dan iman bahwasanya perkataan tersebut termasuk sebesar-besar kekafiran dan yang paling berat. Ia lebih jahat dari perkataan Yahudi dan Nashrani, karena Yahudi dan Nashrani beriman dengan sebagian dari isi Al Kitab dan kafir dengan sebagiannya, sedangkan mereka adalah orang-orang kafir yang sesungguhnya (karena mereka berkeyakinan dengan sampainya kepada martabat hakikat, tidak lagi terkait dengan kewajiban dan larangan dalam agama ini, pen).” (Majmu’ Fatawa, juz 11 hal. 401).
6. Dzikirnya orang-orang awam adalah لا إله إلا الله , sedangkan dzikirnya orang-orang khusus dan paling khusus “الله / Allah”, “هو / Huu”, dan “آه / Aah” saja.
Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
أَفْضَلُ الذِّكْرَ لاَ إِلهِ إِلاَّ الله
“Sebaik-baik dzikir adalah لا إله إلا الله .” (H.R. Tirmidzi, dari shahabat Jabir bin Abdullah Radiyallahu ‘anhu, dihasankan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’, no. 1104).[6]
Syaikhul Islam rahimahullah berkata : “Dan barangsiapa yang beranggapan bahwa لا إله إلا الله dzikirnya orang awam, sedangkan dzikirnya orang-orang khusus dan paling khusus adalah “هو / Huu”, maka ia seorang yang sesat dan menyesatkan.” (Risalah Al Ubudiyah, hal. 117-118, dinukil dari Haqiqatut Tashawwuf, hal. 13)
7. Keyakinan bahwa orang-orang Sufi mempunyai ilmu Kasyaf (dapat menyingkap hal-hal yang tersembunyi) dan ilmu ghaib. Allah Ta’ala dustakan mereka dalam firman-Nya:
قُلْ لاَ يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ
“Katakanlah tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui hal-hal yang ghaib kecuali Allah.” (An Naml : 65)
8. Keyakinan bahwa Allah Ta’ala menciptakan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam dari nuur / cahaya-Nya, dan Allah Ta’ala ciptakan segala sesuatu dari cahaya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam. Padahal Allah Ta’ala berfirman :
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ
“Katakanlah (Wahai Muhammad), sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia seperti kalian, yang diwahyukan kepadaku …” (Al Kahfi : 110).
إِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّي خَالِقٌ بَشَرًا مِنْ طِينٍ
“(Ingatlah) ketika Rabbmu berfirman kepada para Malaikat : “Sesungguhnya Aku akan ciptakan manusia dari tanah liat.” (Shaad : 71)
Keterkaitan Antara Sufi dengan Kelompok “JI”
Keterkaitan antara Sufi dengan kelompok “JI” (Jama’ah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin) sangatlah erat karena pendiri kelompok “JI” ini adalah seorang Sufi. Jama’ah Tabligh, didirikan oleh Muhammad Ilyas Al-Kandahlawi seorang Sufi dari tarekat Jisytiyyah. Dan seiring bergulirnya waktu, Jama’ah Tabligh kemudian berbai’at di atas empat tarekat Sufi: Jisytiyyah, Qadiriyyah, Sahruwardiyyah, dan Naqsyabandiyyah. (Lihat kitab Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, karya Asy-Syaikh Hasan Janahi, hal. 2, 12.) Adapun Ikhwanul Muslimin, pendirinya adalah Hasan Al-Banna, seorang Sufi dari tarekat Hashafiyyah, sebagaimana yang ia katakan sendiri: “…Di Damanhur aku bergaul dengan kawan-kawan dari tarekat Hashafiyyah dan setiap malamnya aku selalu mengikuti acara hadhrah yang diadakan di Masjid At-Taubah…”
Ia juga berkata: “Terkadang kami berziarah ke daerah Azbah Nawam, karena di sana terdapat makam Asy-Syaikh Sayyid Sanjar, salah seorang dari tokoh tarekat Hashafiyyah.” (Mudzakkiratud Da’wah Wad Da’iyah, hal. 19, 23, dinukil dari kitab Fitnatut Takfir Wal Hakimiyah, karya Muhammad bin Abdullah Al-Husain, hal. 63-64) (Sumber : http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=155)
Wallahu A’lam Bish Shawab
Hadits-hadits palsu atau lemah yang tersebar di kalangan umat
Hadits Abu Umamah
عَلَيْكُمْ بِلِبَاسِ الصُّوفِ، تَجِدُوْا حَلاَوَةَ الإيْمَانِ فِيْ قُلُوْبِكُمْ
“Pakailah pakaian yang terbuat dari bulu domba, niscaya akan kalian rasakan manisnya keimanan di hati kalian”(HR Al Baihaqi dlm Syu’abul Iman).
Keterangan : Hadits ini palsu karena di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Muhammad bin Yunus Al Kadimy. Dia seorang pemalsu hadits, Al Imam Ibnu Hibban berkata : “Dia telah memalsukan kira-kira lebih dari dua ribu hadits”. (Lihat Silsilah Al Ahadits Adh Dhoifah Wal Maudhu’ah, no:90)
Footnote :
[1][2] Dinukil dari kitab Haqiqatut Tashawwuf karya Asy Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan, hal.7
[3][4][5] Dinukil dari kitab Ash Shufiyyah Fii Mizanil Kitabi Was Sunnah karya Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, hal. 24-25.
[6] Lihat kitab Fiqhul Ad ‘Iyati Wal Adzkar, karya Asy Syaikh Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al Badr, hal. 173.

Hukum Islam Kepada Pencuri (koruptor, perampok, penjambret dkk)

Bashrah, sebuah kota di negeri Irak, merupakan tempat kelahiran pertama bagi Tasawuf dan Sufi. Yang mana (di masa tabi’in) sebagian dari ahli ibadah Bashrah mulai berlebihan dalam beribadah, zuhud dan wara’ terhadap dunia (dengan cara yang belum pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam), hingga akhirnya mereka memilih untuk mengenakan pakaian yang terbuat dari bulu domba (Shuuf/صُوْف). Meski kelompok ini tidak mewajibkan tarekatnya dengan pakaian semacam itu, namun atas dasar inilah mereka disebut dengan “Sufi”, sebagai nisbat kepada Shuuf (صُوْف).
Oleh karena itu, lafazh Sufi ini bukanlah nisbat kepada Ahlush Shuffah yang ada di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, karena nisbat kepadanya dinamakan Shuffi (صُفِّيٌ), bukan pula nisbat kepada shaf terdepan di hadapan Allah Ta’ala, karena nisbat kepadanya dinamakan Shaffi (صَفِّيٌ), bukan pula nisbat kepada makhluk pilihan Allah (الصَّفْوَةُ مِنْ خَلْقِ اللهِ) karena nisbat kepadanya adalah Shafawi (صَفَوِيٌّ) dan bukan pula nisbat kepada Shufah bin Bisyr (salah satu suku Arab), walaupun secara lafazh bisa dibenarkan, namun secara makna sangatlah lemah, karena antara suku tersebut dengan kelompok Sufi tidak berkaitan sama sekali.
Para ulama Bashrah yang mendapati masa kemunculan mereka, tidaklah tinggal diam. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Asy Syaikh – Al Ashbahani rahimahullah dengan sanadnya dari Muhammad bin Sirin rahimahullah bahwasanya telah sampai kepadanya berita tentang orang-orang yang mengutamakan pakaian yang terbuat dari bulu domba, maka beliau pun berkata: “Sesungguhnya ada orang-orang yang mengutamakan pakaian yang terbuat dari bulu domba dengan alasan untuk meneladani Al Masih bin Maryam ! Maka sesungguhnya petunjuk Nabi kita lebih kita cintai (dari/dibanding petunjuk Al Masih), beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam biasa mengenakan pakaian yang terbuat dari bahan katun dan yang selainnya.” (Diringkas dari Majmu’ Fatawa, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Juz 11, hal. 6,16 ).
Siapakah Peletak/Pendiri Tasawuf ?
Ibnu ‘Ajibah seorang Sufi Fathimi, mengklaim bahwasanya peletak Tasawuf adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam sendiri. Yang mana beliau –menurut Ibnu ‘Ajibah – mendapatkannya dari Allah Ta’ala melalui wahyu dan ilham. Kemudian Ibnu ‘Ajibah berbicara panjang lebar tentang permasalahan tersebut dengan disertai bumbu-bumbu keanehan dan kedustaan. Ia berkata: “Jibril pertama kali turun kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dengan membawa ilmu syariat, dan ketika ilmu itu telah mantap, maka turunlah ia untuk kedua kalinya dengan membawa ilmu hakikat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam pun mengajarkan ilmu hakikat ini pada orang-orang khususnya saja. Dan yang pertama kali menyampaikan Tasawuf adalah Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu, kemudian Al Hasan Al Bashri rahimahullah menimba darinya.” (Iqazhul Himam Fi Syarhil Hikam, hal.5 dinukil dari At Tashawwuf Min Shuwaril Jahiliyah, hal. 8).
Asy Syaikh Muhammad Aman Al Jami rahimahullah berkata: “Perkataan Ibnu ‘Ajibah ini merupakan tuduhan keji lagi lancang terhadap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam, ia menuduh dengan kedustaan bahwa beliau menyembunyikan kebenaran. Dan tidaklah seseorang menuduh Nabi dengan tuduhan tersebut, kecuali seorang zindiq yang keluar dari Islam dan berusaha untuk memalingkan manusia dari Islam jika ia mampu, karena Allah Ta’ala telah perintahkan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wassalam untuk menyampaikan kebenaran tersebut dalam firman-Nya (artinya): “Wahai Rasul sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu oleh Rabbmu, dan jika engkau tidak melakukannya, maka (pada hakikatnya) engkau tidak menyampaikan risalah-Nya.” (Al Maidah : 67)
Beliau juga berkata: “Adapun pengkhususan Ahlul Bait dengan sesuatu dari ilmu dan agama, maka ini merupakan pemikiran yang diwarisi oleh orang-orang Sufi dari pemimpin-pemimpin mereka (Syi’ah). Dan benar-benar Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu sendiri yang membantahnya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al Imam Muslim rahimahullah dari hadits Abu Thufail Amir bin Watsilah Radiyallahu ‘anhu ia berkata: “Suatu saat aku pernah berada di sisi Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu, maka datanglah seorang laki-laki seraya berkata: “Apa yang pernah dirahasiakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam kepadamu?” Maka Ali pun marah lalu mengatakan: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam belum pernah merahasiakan sesuatu kepadaku yang tidak disampaikan kepada manusia ! Hanya saja beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam pernah memberitahukan kepadaku tentang empat perkara. Abu Thufail Radiyallahu ‘anhu berkata: “Apa empat perkara itu wahai Amirul Mukminin ?” Beliau menjawab: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “(Artinya) Allah melaknat seorang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat seorang yang menyembelih untuk selain Allah, Allah melaknat seorang yang melindungi pelaku kejahatan, dan Allah melaknat seorang yang mengubah tanda batas tanah.” (At Tashawwuf Min Shuwaril Jahiliyyah, hal. 7-8).
Hakikat Tasawuf
Bila kita telah mengetahui bahwasanya Tasawuf ini bukanlah ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan bukan pula ilmu warisan dari Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu, maka dari manakah ajaran Tasawuf ini ?
Asy Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir rahimahullah berkata: “Tatkala kita telusuri ajaran Sufi periode pertama dan terakhir, dan juga perkataan-perkataan mereka baik yang keluar dari lisan atau pun yang terdapat di dalam buku-buku terdahulu dan terkini mereka, maka sangat berbeda dengan ajaran Al Qur’an dan As Sunnah. Dan kita tidak pernah melihat asal usul ajaran Sufi ini di dalam sejarah pemimpin umat manusia Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam , dan juga dalam sejarah para shahabatnya yang mulia, serta makhluk-makhluk pilihan Allah Ta’ala di alam semesta ini. Bahkan sebaliknya, kita melihat bahwa ajaran Sufi ini diambil dan diwarisi dari kerahiban Nashrani, Brahma Hindu, ibadah Yahudi dan zuhud Buddha. (At Tashawwuf Al Mansya’ Wal Mashadir, hal. 28). [1]
Asy Syaikh Abdurrahman Al Wakil rahimahullah berkata: “Sesungguhnya Tasawuf merupakan tipu daya syaithan yang paling tercela lagi hina, untuk menggiring hamba-hamba Allah Ta’ala di dalam memerangi Allah Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wassalam. Sesungguhnya ia (Tasawuf) merupakan topeng bagi Majusi agar tampak sebagai seorang Rabbani, bahkan ia sebagai topeng bagi setiap musuh (Sufi) di dalam memerangi agama yang benar ini. Periksalah ajarannya ! niscaya engkau akan mendapati padanya ajaran Brahma (Hindu), Buddha, Zaradisytiyyah, Manawiyyah, Dishaniyyah, Aplatoniyyah, Ghanushiyyah, Yahudi, Nashrani, dan Berhalaisme Jahiliyyah.” (Muqaddimah kitab Mashra’ut Tashawwuf, hal. 19). [2]
Beberapa Bukti Kesesatan Ajaran Tasawuf
1. Al Hallaj seorang dedengkot sufi, berkata : “Kemudian Dia (Allah) menampakkan diri kepada makhluk-Nya dalam bentuk orang makan dan minum.” (Dinukil dari Firaq Mua’shirah, karya Dr. Ghalib bin Ali Iwaji, juz 2 hal.600).
Padahal Allah Ta’ala telah berfirman :
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Allah, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy Syuura : 11)
رَبُّهُ قَالَ رَبِّ أَرِنِي أَنْظُرْ إِلَيْكَ قَالَ لَنْ تَرَانِي
“Berkatalah Musa : “Wahai Rabbku nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat-Mu.” Allah berfirman : “Kamu sekali-kali tidak akan sanggup melihat-Ku (yakni di dunia-pen)………” (Al A’raaf : 143).
2. Ibnu ‘Arabi, tokoh sufi lainnya, berkata : “Sesungguhnya seseorang ketika menyetubuhi istrinya tidak lain (ketika itu) ia menyetubuhi Allah !” (Fushushul Hikam).[3] Betapa kufurnya kata-kata ini …, tidakkah orang-orang Sufi sadar akan kesesatan gembongnya ini ?!
3. Ibnu ‘Arabi juga berkata : “Maka Allah memujiku dan aku pun memuji-Nya, dan Dia menyembahku dan aku pun menyembah-Nya.” (Al Futuhat Al Makkiyyah).[4]
Padahal Allah Ta’ala telah berfirman :
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (Adz Dzariyat : 56).
إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ إِلاَّ ءَاتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا
“Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Allah Yang Maha Pemurah dalam keadaan sebagai hamba.” (Maryam : 93).
4. Jalaluddin Ar Rumi, seorang tokoh sufi yang kondang berkata : “Aku seorang muslim, tapi aku juga seorang Nashrani, Brahmawi, dan Zaradasyti, bagiku tempat ibadah sama … masjid, gereja, atau tempat berhala-berhala.” [5]
Padahal Allah Ta’ala berfirman :
يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imran : 85)
5. Pembagian ilmu menjadi Syari’at dan Hakikat, yang mana bila seseorang telah sampai pada tingkatan hakikat berarti ia telah mencapai martabat keyakinan yang tinggi kepada Allah Ta’ala, oleh karena itu gugurlah baginya segala kewajiban dan larangan dalam agama ini.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : “Tidak diragukan lagi oleh ahlul ilmi dan iman bahwasanya perkataan tersebut termasuk sebesar-besar kekafiran dan yang paling berat. Ia lebih jahat dari perkataan Yahudi dan Nashrani, karena Yahudi dan Nashrani beriman dengan sebagian dari isi Al Kitab dan kafir dengan sebagiannya, sedangkan mereka adalah orang-orang kafir yang sesungguhnya (karena mereka berkeyakinan dengan sampainya kepada martabat hakikat, tidak lagi terkait dengan kewajiban dan larangan dalam agama ini, pen).” (Majmu’ Fatawa, juz 11 hal. 401).
6. Dzikirnya orang-orang awam adalah لا إله إلا الله , sedangkan dzikirnya orang-orang khusus dan paling khusus “الله / Allah”, “هو / Huu”, dan “آه / Aah” saja.
Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
أَفْضَلُ الذِّكْرَ لاَ إِلهِ إِلاَّ الله
“Sebaik-baik dzikir adalah لا إله إلا الله .” (H.R. Tirmidzi, dari shahabat Jabir bin Abdullah Radiyallahu ‘anhu, dihasankan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’, no. 1104).[6]
Syaikhul Islam rahimahullah berkata : “Dan barangsiapa yang beranggapan bahwa لا إله إلا الله dzikirnya orang awam, sedangkan dzikirnya orang-orang khusus dan paling khusus adalah “هو / Huu”, maka ia seorang yang sesat dan menyesatkan.” (Risalah Al Ubudiyah, hal. 117-118, dinukil dari Haqiqatut Tashawwuf, hal. 13)
7. Keyakinan bahwa orang-orang Sufi mempunyai ilmu Kasyaf (dapat menyingkap hal-hal yang tersembunyi) dan ilmu ghaib. Allah Ta’ala dustakan mereka dalam firman-Nya:
قُلْ لاَ يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللَّهُ وَمَا يَشْعُرُونَ أَيَّانَ يُبْعَثُونَ
“Katakanlah tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui hal-hal yang ghaib kecuali Allah.” (An Naml : 65)
8. Keyakinan bahwa Allah Ta’ala menciptakan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam dari nuur / cahaya-Nya, dan Allah Ta’ala ciptakan segala sesuatu dari cahaya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam. Padahal Allah Ta’ala berfirman :
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ
“Katakanlah (Wahai Muhammad), sesungguhnya aku hanyalah seorang manusia seperti kalian, yang diwahyukan kepadaku …” (Al Kahfi : 110).
إِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّي خَالِقٌ بَشَرًا مِنْ طِينٍ
“(Ingatlah) ketika Rabbmu berfirman kepada para Malaikat : “Sesungguhnya Aku akan ciptakan manusia dari tanah liat.” (Shaad : 71)
Keterkaitan Antara Sufi dengan Kelompok “JI”
Keterkaitan antara Sufi dengan kelompok “JI” (Jama’ah Tabligh dan Ikhwanul Muslimin) sangatlah erat karena pendiri kelompok “JI” ini adalah seorang Sufi. Jama’ah Tabligh, didirikan oleh Muhammad Ilyas Al-Kandahlawi seorang Sufi dari tarekat Jisytiyyah. Dan seiring bergulirnya waktu, Jama’ah Tabligh kemudian berbai’at di atas empat tarekat Sufi: Jisytiyyah, Qadiriyyah, Sahruwardiyyah, dan Naqsyabandiyyah. (Lihat kitab Jama’atut Tabligh Mafahim Yajibu An Tushahhah, karya Asy-Syaikh Hasan Janahi, hal. 2, 12.) Adapun Ikhwanul Muslimin, pendirinya adalah Hasan Al-Banna, seorang Sufi dari tarekat Hashafiyyah, sebagaimana yang ia katakan sendiri: “…Di Damanhur aku bergaul dengan kawan-kawan dari tarekat Hashafiyyah dan setiap malamnya aku selalu mengikuti acara hadhrah yang diadakan di Masjid At-Taubah…”
Ia juga berkata: “Terkadang kami berziarah ke daerah Azbah Nawam, karena di sana terdapat makam Asy-Syaikh Sayyid Sanjar, salah seorang dari tokoh tarekat Hashafiyyah.” (Mudzakkiratud Da’wah Wad Da’iyah, hal. 19, 23, dinukil dari kitab Fitnatut Takfir Wal Hakimiyah, karya Muhammad bin Abdullah Al-Husain, hal. 63-64) (Sumber : http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=155)
Wallahu A’lam Bish Shawab
Hadits-hadits palsu atau lemah yang tersebar di kalangan umat
Hadits Abu Umamah
عَلَيْكُمْ بِلِبَاسِ الصُّوفِ، تَجِدُوْا حَلاَوَةَ الإيْمَانِ فِيْ قُلُوْبِكُمْ
“Pakailah pakaian yang terbuat dari bulu domba, niscaya akan kalian rasakan manisnya keimanan di hati kalian”(HR Al Baihaqi dlm Syu’abul Iman).
Keterangan : Hadits ini palsu karena di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Muhammad bin Yunus Al Kadimy. Dia seorang pemalsu hadits, Al Imam Ibnu Hibban berkata : “Dia telah memalsukan kira-kira lebih dari dua ribu hadits”. (Lihat Silsilah Al Ahadits Adh Dhoifah Wal Maudhu’ah, no:90)
Footnote :
[1][2] Dinukil dari kitab Haqiqatut Tashawwuf karya Asy Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan, hal.7
[3][4][5] Dinukil dari kitab Ash Shufiyyah Fii Mizanil Kitabi Was Sunnah karya Asy Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, hal. 24-25.
[6] Lihat kitab Fiqhul Ad ‘Iyati Wal Adzkar, karya Asy Syaikh Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin Al Badr, hal. 173.

KHUSYU’ DALAM SHALAT

Segala puji khusus bagi Allah, yang telah memerintahkan untuk beristi’anah (meminta tolong kepada-Nya) dengan kesabaran dan shalat dalam menghadapi kesulitan-kesulitan hidup. Dia memberitakan bahwa hal itu merupakan suatu yang berat kecuali bagi para hamba-Nya yang khusyu’ . Allah juga menyifati kaum mukminin dengan khusyu’ dalam shalat mereka. Allah menjadikannya sebagai sifat-sifat mereka. Allah berfirman :
﴿ قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ . الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ ﴾
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, [Al-Mukminun : 1-2]
Aku memuji-Nya atas besarnya anugerah dan kebaikan-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah satu-satu-Nya tidak ada sekutu bagi-Nya, sebagai bentuk pengagungan terhadap-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, sang juru dakwah kepada keridhaan-Nya, shalat Allah atasnya dan atas keluarga dan para shahabatnya serta siapapun yang mengikuti mereka dengan baik. Amma ba’d :
Wahai umat manusia, bertaqwalah kalian kepada Allah. Ketahuilah bahwa khusyu’ dalam shalat merupakan ruh ibadah shalat tersebut sekaligus maksud utama ditegakkannya ibadah shalat tersebut. Allah telah menyifati para rasul-Nya dan para hamba-Nya yang shalihin dengan sifat tersebut (khusyu’). Allah berfirman :
﴿ إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ ﴾
“Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada kami dengan harap dan cemas [1], dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.” [Al-Anbiya` : 90]
Allah juga berfirman :
﴿ قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ . الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ ﴾
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, [Al-Mukminun : 1-2]
Allah juga menyifati para ‘ulama dengan sifat khasy-yah (takut) kepada-Nya dan khusyu’ tatkala mendengar Firman-Nya. Allah berfirman :
﴿ إِنَّمَا يَخْشَى اللهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ ﴾
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” [Fathir : 28]
Allah juga berfirman :
﴿ إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلأَذْقَانِ سُجَّدًا . وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولا. وَيَخِرُّونَ لِلأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا ﴾
“Sesungguhnya orang-orang yang diberi ilmu sebelumnya apabila Al-Quran dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas wajah mereka sambil bersujud, seraya mereka berkata: “Maha Suci Rabb kami, sesungguhnya janji Rabb kami pasti dipenuhi”. Dan mereka menyungkur atas wajah mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” [Al-Isra` : 107-109]
Asal makna khusyu’ adalah kelembutan dan ketenangan hati, serta ketundukannya. Apabila hati telah khusyu’ maka akan diikuti oleh khusyu’ anggota badan. Sebagaimana sabda Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam :
« أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ. أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ »
“Ketahuilah, bahwa dalam jasad itu terdapat segumpal daging. Kalau ia baik, maka baik pulalah seluruh jasad, namun apabila ia jelek maka jelek pulalah seluruh jasad. Ketahuilah bahwa segumpal darah tersebut adalah hati.” [Muttafaqun ‘alaihi]
Apabila seseorang membuat-buat khusyu’ pada anggota badannya tanpa diiringi kekhusyu’an hati, maka yang demikian adalah khusyu’ nifaq. ‘Umar Radhiyallah ‘anhu pernah melihat seorang pemuda menundukkan kepalanya, maka ‘Umar pun berkata, “Wahai kamu, angkat kepalamu, karena khusyu’ itu letaknya bukan di leher. Sesungguhnya khusyu’ itu tidak lebih dari apa yang terdapat dalam hati.”
Khusyu’ yang terdapat dalam hati tidak lain dihasilkan dari ma’rifah (pengenal dan ilmu) tentang Allah ‘Azza wa Jalla dan ma’rifah tentang keagungan-Nya. Barangsiapa yang semakin mengenal dan berilmu tentang Allah, maka dia makin khusyu’ terhadap-Nya. Di antara sebab terbesar tercapainya khusyu’ adalah mentadabburi Kalamullah. Allah ‘Azza wa Jalla telah berfirman :
﴿ لَوْ أَنْزَلْنَا هَذَا الْقُرْآنَ عَلَى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعًا مُتَصَدِّعًا مِنْ خَشْيَةِ اللهِ ﴾
“Kalau seandainya Kami turunkan Al-Qur`an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan ketakutannya kepada Allah. Dan itlah perumpamaan-perumpamaan kami buat untuk manusia agar mereka berfikir.” [Al-Hasyr : 21]
Allah telah menyifati para ‘ulama dari kalangan Ahlul Kitab dengan sifat khusyu’ ketika mendengar Al-Qur`an ini. Allah Ta’ala berfirman :
﴿ إِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ مِنْ قَبْلِهِ إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ لِلأَذْقَانِ سُجَّدًا . وَيَقُولُونَ سُبْحَانَ رَبِّنَا إِنْ كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولا. وَيَخِرُّونَ لِلأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا ﴾
“Sesungguhnya orang-orang yang diberi ilmu sebelumnya apabila Al-Quran dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas wajah mereka sambil bersujud, seraya mereka berkata: “Maha Suci Rabb kami, sesungguhnya janji Rabb kami pasti dipenuhi”. Dan mereka menyungkur atas wajah mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” [Al-Isra` : 107-109]
Allah telah mencela orang yang tidak khusyu’ ketika mendengar Firman-Nya. Allah berfirman :
﴿ أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ ﴾
“Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk khusyu’ hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” [Al-Hadid : 16]
Bahkan Allah mengancam pemilik hati yang keras dengan firman-Nya :
﴿ فَوَيْلٌ لِلْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ مِنْ ذِكْرِ اللهِ أُولَئِكَ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ ﴾
Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang telah mengeras hatinya untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata. [Az-Zumar : 22]
Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam dulu sering berlindung kepada Allah dari hati yang tidak khusyu’ , sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullah :
Bahwa Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam dulu sering berdo’a :
« اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا »
Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyu’, jiwa yang tidak pernah puas, dan dari doa yang tidak dikabulkan.”
Allah telah mensyari’atkan berbagai jenis ibadah yang menampakkan kekhusyu’an hati dan badan. Di antaranya yang terbesar adalah ibadah shalat. Dan Allah telah memuji orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya dengan firman-Nya :
﴿ قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ . الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ ﴾
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, [Al-Mukminun : 1-2]
Mujahid berkata : “Dulu para ‘ulama, apabila salah seorang dari mereka berdiri dalam shalatnya, maka mereka taku kepada Ar-Rahman ‘Azza wa Jalla untuk melirikkan pandangannya, atau menoleh, atau memainkan pasir, atau melakukan sesuatu, atau mengajak berbicara dirinya tentang urusan dunia kecuali jika lupa, selama ia berada dalam shalatnya.”
Dalam Shahih Muslim dari shahabat ‘Utsman Radhiyallah ‘anhu dari Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
« مَا مِنِ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلاَةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا إِلاَّ كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ »
“Tidaklah seorang muslim yang telah tiba kepadanya waktu shalat wajib, kemudian dia membaikkan wudhu`nya, khusyu’nya, dan ruku’nya kecuali itu menjadi kaffarah (penebus) atas dosa yang telah lalu, selama tidak dilakukan dosa besar. dan itu berlaku sepanjang tahun.”
Wahai para hamba,
Untuk tercapainya khusyu’ ada sebab-sebabnya,
di antara sebab yang terbesar : Seorang hamba mengingat akan keagungan Allah ‘Azza wa Jalla yang dia sedang berdiri di hadapan-Nya, dan bahwasanya Dia dekat dengannya, melihat, dan mendengarnya, serta mengetahui segala apa yang terbesit dalam hatinya, sehingga mendorongnya untuk malu kepada-Nya ‘Azza wa Jalla .
Di antara sebab-sebab tercapainya khusyu’ dalam shalat : meletakkan tangan yang satu di atas tangan yang lain (bersedekap), yaitu meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di dada. Makna sikap yang demikian adalah menunjukkan pengrendahan diri dan berkeping-kepingnya hati di hadapan Allah ‘Azza wa Jalla. Al-Imam Ahmad rahimahullah telah ditanya tentang maksud dari sikap (bersedekap) tersebut, maka beliau menjawab : “Itu merupakan bentuk pengrendahan diri di hadapan Dzat Yang Maha Perkasa.”
Di antara sebab-sebab tercapainya khusyu’ dalam shalat : menghentikan segala gerakan dan segala yang tidak bermanfaat, serta senantiasa diam. Oleh karena itu, ketika seorang ‘ulama salaf melihat seorang pria bermain-main dengan tangannya dalam shalatnya, maka ‘ulama salaf tersebut berkata, “Kalau seandainya hati orang ini khusyu’, niscaya akan khusyu’ pula anggota badannya.” Peristiwa ini diriwayatkan juga secara marfu’ sampai kepada Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam. Sebagian orang apabila dia berdiri menunaikan shalatnya, terkadang mereka masih bermain-main, menggerak-gerakkan tangan dan kakinya, atau bermain-main dengan jenggot dan hidungnya, sampai-sampai tingkah lakunya untuk mengganggu orang yang di sebelahnya. Ini menunjukkan tidak adanya khusyu’ dalam shalat.
Di antara sebab-sebab tercapainya khusyu’ dalam shalat : menghadirkan hati dalam shalat, dan tidak menyibukkan dengan berbagai kesibukan dan pekerjaan duniawi. Ia konsentrasi penuh menghadap kepada Allah ‘Azza wa Jalla dengan hatinya. Dan tidak menyibukkan dengan sesuatu selain shalat.
Telah ada larangan untuk menoleh dalam shalat. Dijelaskan oleh para ‘ulama, bahwa menoleh itu ada dua macam :
Pertama, berpalingnya hati dari Allah ‘Azza wa Jalla. Yaitu hati berpaling kepada dunia dan berbagai kesibukkannya, dan sama sekali tidak konsentrasi menghadap Rabbnya.
Dalam Shahih Muslim, dari Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam beliau bersabda tentang keutamaan dan pahala wudhu’ :
« … فَإِنْ هُوَ قَامَ فَصَلَّى فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَمَجَّدَهُ بِالَّذِى هُوَ لَهُ أَهْلٌ وَفَرَّغَ قَلْبَهُ للهِ إِلاَّ انْصَرَفَ مِنْ خَطِيئَتِهِ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ »
“Jika kemudian dia berdiri menunaikan shalat, seraya memuji, menyanjung, dan memuliakan Allah dengan pujian yang sesuai bagi-Nya, dan hatinya konsentrasi penuh kepada Allah, maka ia akan terlepas dari dosa-dosa seperti kondisinya pada hari ketika ia dilahirkan oleh ibunya.”
Kedua, menoleh dengan pandangan ke kanan atau ke kiri. Yang dituntunkan dalam syari’at adalah membatasi pandangan hanya pada tempat sujudnya saja, karena itu merupakan di antara konsekuensi kekhusyu’an, yang dengannya terputuslah darinya segala pemandangan di sekitarnya yang bisa menyibukkannya.
Dalam Shahih Al-Bukhari dari shahabat ‘Aisyah Radhiyallah ‘anha : “Saya bertanya kepada Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam dari menoleh/berpaling dalam shalat? Maka beliau menjawab :
« هُوَ اخْتِلاَسٌ يَخْتَلِسُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلاَةِ أَحَدِكُمْ »
“Itu adalah curian, yang dicuri oleh syaithan dari shalat kalian.”
Al-Imam Ahmad dan At-Tirmidzi meriwayatkan dari shahabat Al-Harits Al-Asy’ari, dari Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam : Bahwa Allah memerintahkan Nabi Yahya bin Zakariyya ‘alaihis salam untuk menegakkan shalat.
فَإِنَّ اللَّهَ يَنْصِبُ وَجْهَهُ لِوَجْهِ عَبْدِهِ مَا لَمْ يَلْتَفِتْ ، فَإِذَا صَلَّيْتُمْ فَلاَ تَلْتَفِتُوا
Sesungguhnya Allah menghadapkan wajah-Nya kepada wajah hamba-Nya selama sang hamba tersebut tidak berpaling/menoleh. Maka jika kalian sedang shalat jangalah berpaling/menoleh.”
Al-Imam Ahmad juga meriwayatkan dari shahabat Abu Dzarr Radhiyallah ‘anhu, dari Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
“Allah senantiasa menghadap kepada seorang hamba dalam shalat-Nya selama sang hamba tersebut tidak berpaling/menoleh. Jika sang hamba tersebut berpaling/menoleh, maka Allah pun akan berpaling darinya.”
Wahai para hamba Allah,
Sesungguh ibadah shalat, dalam semua gerakannya menunjukkan ketundukan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Seperti berdiri, ruku’, sujud, serta bacaan dzikir yang diucapkan dalam masing-masing gerakan tersebut. Allah berfirman :
﴿ وَقُومُوا للهِ قَانِتِينَ ﴾
“Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” [Al-Baqarah : 238]
Allah berfirman :
﴿ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ ﴾
“Ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’ “ [Al-Baqarah : 43]
Karena ruku’ merupakan bentuk ketundukan kepada Allah dan menghinakan diri di hadapan-Nya dengan sikap badan. Sungguh orang-orang yang mutakabbir (sombong) menolak untuk sujud kepada Allah, maka Allah pun mengancam mereka dengan firman-Nya :
﴿ وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ ارْكَعُوا لا يَرْكَعُونَ . وَيْلٌ يَوْمَئِذٍ لِلْمُكَذِّبِينَ ﴾
Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ruku’lah kalian, niscaya mereka tidak mau ruku’. Kecelakaan yang besarlah pada hari itu bagi orang-orang yang mendustakan.” [Al-Mursalat : 48-49]
Di antaranya juga adalah sujud, yang itu merupakan gerakan terbesar yang tampak padanya kehinaan seorang hamba terhadap Rabb-nya ‘Azza wa Jalla. Yaitu ketika sang hamba menjadikan anggota badan yang paling utama dan paling mulia serta paling tinggi, menjadi paling rendah di hadapan Rabb-nya. Sang hamba meletakkan wajahnya ke tanah, diiringi dengan berkeping-keping hati, merendah, dan kekhusyu’an kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Oleh karena itu balasan bagi seorang mukmin apabila ia melakukan hal tersebut, maka Allah mendekatkannya kepada-Nya. Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
« أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ »
“Sesungguh kondisi terdekat seorang hamba kepada Rabb-nya adalah ketika dia sedang sujud.”
Allah telah berfirman kepada Nabi-Nya :
﴿ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ ﴾
“dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Allah).” [Al-’Alaq : 19]
Iblis telah sombong dari sujud, maka ia menuai laknat dan kehinaan. Demikian kaum musyrikin dan munafiqin telah sombong dari sujud, maka Allah ‘Azza wa Jalla ancam mereka bahwa mereka akan Allah haramkan dari sujud kepada-Nya pada hari pertemuan dengan-Nya, karena mereka tidak mau sujud kepada-Nya di dunia. Allah Ta’ala berfirman :
﴿ يَوْمَ يُكْشَفُ عَنْ سَاقٍ وَيُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ فَلا يَسْتَطِيعُونَ . خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ وَقَدْ كَانُوا يُدْعَوْنَ إِلَى السُّجُودِ وَهُمْ سَالِمُونَ ﴾
“Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud; maka mereka tidak mampu melakukannya, (dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. Sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) telah diajak untuk bersujud, dalam keadaan mereka sejahtera.” [Al-Qalam : 42-43]
Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari shahabat Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallah ‘anhu berkata, aku mendengar Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
« يَكْشِفُ رَبُّنَا عَنْ سَاقِهِ فَيَسْجُدُ لَهُ كُلُّ مُؤْمِنٍ وَمُؤْمِنَةٍ ، وَيَبْقَى مَنْ كَانَ يَسْجُدُ فِى الدُّنْيَا رِئَاءً وَسُمْعَةً ، فَيَذْهَبُ لِيَسْجُدَ فَيَعُودُ ظَهْرُهُ طَبَقًا وَاحِدًا »
“Rabb kita menyingkap betis-Nya, maka sujudlah kepada-Nya seluruh mukmin dan mukminah, namun tinggal orang-orang yang dulu sujud di dunia karena riya’ atau sum’ah. Dia berupaya hendak bersujud, namun ternyata punggungnya hanya satu tulang saja (sehigga tidak bisa digerakkan untuk sujud).”
Al-Imam Ibnu Katsir berkata : “Hadits diriwayatkan dalam dua kitab shahih (yakin Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim) dan kitab-kitab lainnya dari banyak jalur periwayatan dan berbagai macam lafazh, itu adalah hadits yang panjang dan terkenal.”
Di antara kesempurnaan kekhusyu’an seorang hamba dalam ruku’ dan sujudnya, bahwa apabila dia menghinakan diri dihadapan Rabbnya dengan ruku’ dan sujud, hendaknya dia menyifati Rabb-nya ketika itu dengan sifat Kemuliaan, Kebesaran, Keagungan, dan Ketinggian. Seakan-akan dia berkata : “Kehinaan dan kerendahan adalah sifatku, sementara Ketinggian, Keagungan, dan Kebesaran adalah sifat-Mu.” Oleh karena itu disyari’atkan kepada hamba dalam ruku’ untuk membaca :
( سبحان ربي العظيم )
“Maha Suci Rabbku yang Maha Agung”
Dan ketika sujud membaca :
( سبحان ربي الأعلى )
“Maha Suci Rabbku yang Maha Tinggi”
Wahai kaum muslimin,
Sesungguhnya merenungkan rahasia-rahasia dan faidah-faidah shalat adalah di antara yang bisa menjadikan seorang hamba mudah mengerjakannya dan bisa merasakan lezatnya. Sebagaimana sabda Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam :
وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلاَة
“Telah dijadikan kesejukan mataku dalam shalat.”
Allah telah berfirman :
﴿ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلا عَلَى الْخَاشِعِينَ ﴾
“Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’,” [Al-Baqarah : 45]
Allah juga berfirman :
﴿ وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاةِ ﴾
“Minta tolonglah kalian (kepada Allah) dengan cara sabar dan shalat.” [Al-Baqarah : 45]
Allah juga berfirman :
﴿ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ ﴾
“dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar, dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari pada ibadah-ibadah lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” [Al-’Ankabut : 45]
Namun tatkala seorang hamba lalai dari berbagai faidah dan rahasia shalat, maka shalat menjadi berat atasnya. Apabila dia masuk padanya, seakan-akan dia berada dalam penjara sampai ia selesai darinya. Oleh karena itu kebanyakan motivasi pendorongnya untuk masuk dalam shalat, hanyalah dalam rangka sebagai suatu rutinitas belaka, atau sekadar membagus-baguskan diri.
Maka bertaqwalah kalian wahai para hamba Allah dalam shalat-shalat kalian. Karena sesungguhnya shalat merupakan tiang agama, bisa mencegah dari berbagai perbuatan keji dan dosa. Dan shalat merupakan wasiat terakhir Nabi Shallahu ‘alaihi wa Sallam ketika beliau meninggalkan dunia ini, sekaligus amalan terakhir yang hilang dari agama. Maka tidak ada agama lagi setelah hilangnya shalat.

Hukum Mengingkari Siksa Kubur

Banyak sekali masalah-masalah keagamaan yang perlu kita bahas, sedang waktu dan tempat amat terbatas bagi kita. Namun kru buletin mungilAl-Atsariyyah masih tetap setia menemani Anda dalam rubrik fatwa.
Kali ini kami akan menurunkan fatwa: “Hukum Mengingkari Siksa Kubur”, “Pintu Ijtihad Belum Tertutup”, dan “Hukum Taqlid”. 
Hukum Mengingkari Siksa Kubur
Siksa kubur adalah perkara yang pasti ada. Perkara ini termasuk masalah aqidah yang telah lama diyakini oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan pengikutnya.
A’isyah -radhiyallahu ‘anha- menuturkan,
أَنَّ يَهُوْدِيَّةً دَخَلَتْ عَلَيْهَا فَذَكَرَتْ عَذَابَ الْقَبْرِ. فَقَالَتْ لَهَا: أَعَاذَكِ اللهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ . فَسَأَلَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا عَنْ عَذَابِ الْقَبْرِ, فَقَالَ: ( نَعَمْ, عَذَابُ الْقَبْرِ حَقٌ ) . قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا: فَمَا رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدُ صَلَّى صَلاَََةً إِلاَّ تَعَوَّذَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ
“Seorang wanita Yahudi pernah masuk menemui A’isyah. Wanita itu menyebutkan siksa kubur seraya berkata kepada A’isyah, “Semoga Allah menjagamu dari siksa kubur. Kemudian A’isyah bertanya (kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- ) tentang siksa kubur, maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Ya, siksa kubur benar ada”. A’isyah berkata, “Aku tak pernah melihat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sholat setelah itu, kecuali beliau meminta perlindungan dari siksa kubur”. [HR. Al-Bukhariy dalam Shahih-nya (1372)]
Kemudian dekade terakhir ini, muncul sekelompok manusia dari kalangan Hizbut Tahrir (HTI) yang berusaha menolak hadits ahad dalam masalah aqidah sehingga mereka banyak mengingkari aqidah (keyakinan) yang ada dalam hadits-hadits ahad tersebut, seperti masalah siksa kubur. Orang-orang Hizbut Tahrir telah mengingkari aqidah adanya siksa kubur !! Ini adalah paham sesat yang telah diusung sebelumnya oleh pendahulu mereka dari kalangan sekte sempalan, Mu’tazilah !!!
Ada yang pernah menyoal perkara ini kepada para ulama’ Ahlus Sunnah wal Jama’ah, “Apa hukumnya mengingkari siksa kubur dengan dalih bahwa hadits-hadits yang berkaitan dengan siksa kubur adalah hadits-hadits ahad. Sedang hadits ahad tidak boleh dipegangi sama sekali dalam perkara aqidah?”
Para ulama’ Ahlus Sunnah yang tergabung dalam Lembaga Fatwa Al-Lajnah Ad-Da’imahmemberikan jawaban kepada si Penanya setelah memuji Allah, dan bersholawat kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan para sahabatnya, “Jika telah nyata sebuah hadits ahad dari Rasul -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, maka hadits itu adalah hujjah dalam perkara yang ia tunjukkan dalam hal aqidah, maupun amaliah berdasarkan ijma’ (kesepakatan) Ahlus Sunnah. Barangsiapa yang mengingkari hadits ahad setelah tegaknya hujjah atas dirinya, maka ia kafir !! Rujuk masalah ini dalam kitab Ash-Showa’iq karya Ibnul Qoyyim, atau Mukhtashor-nya karya Al-Maushiliy. Wabillahit taufiq, washollallahu ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam “. [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta’ (5/13)]
Pintu Ijtihad Belum Tertutup bagi Ahlinya (Ulama’)
Sebagian orang menyangka bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Artinya, para ulama’ tidak perlu lagi berusaha menggali dan mengkaji Al-Qur’an dan Sunnah, tapi mencukupkan diri dengan ijtihad yang pernah dilakukan oleh para ulama’ terdahulu.
Ini adalah opini yang keliru. Bahkan para ulama’ boleh berijtihad sesuai dengan kaedah-kaedah Syari’at, seperti Kaedah Ushul Fiqih, Kaedah Mushtolah Hadits, Al-Jarh waAt-Ta’dil, Qowa’id Fiqhiyyah, bahasa Arab, Kaedah Nasikh-Manshukh, ijma’-ijma’ para ulama’. Adapun selain ulama’ yang tidak mengetahui kaedah-kaedah tersebut, maka tak layak baginya berijtihad, seperti kondisi kebanyakan cendekiawan kita, dan juga orang-orang JIL (Jaringan Islam Liberal) serta Ahmadiyyah. Mereka adalah orang-orang jahil, dan menyempal.
Berijtihad bukanlah berarti mengotak-atik wahyu, dan memplintirnya sesuai hawa nafsu kita, walaupun hal itu bertentangan dengan wahyu itu sendiri sebagaimana yang sering dilakukan oleh orang-orang JIL yang pandir.
Adapun para ulama’, maka mereka boleh berijtihad. Pintu ijtihad belum tertutup bagi mereka. Para ulama’ Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Da’imah berfatwa dalam hal ini secara resmi, “Pintu ijtihad belum tertutup, bahkan masih terbuka bagi para ahli ilmu dan iman (para ulama’), serta memiliki ilmu tentang Kitabullah, dan Sunnah Rasul-Nya -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, serta ucapan para salaf dari kalangan sahabat Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-,dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam kebaikan dari kalangan ulama’. Adapun orang yang tidak demikian halnya (yakni, bukan ulama’), maka kewajiban dirinya adalah bertanya kepada para ulama’ sebagaimana yang telah ditetapkan oleh para ulama’”. [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah (5/18)]
Jadi, pintu ijtihad masih terbuka bagi para ulama yang ahli, dan paham kaedah-kaedah syari’at; namun tertutup bagi orang-orang jahil.
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ, فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ, فَلَهُ أَجْرَانِ. وَإِذَا حَكَمَ, فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ, فَلَهُ أَجْرٌ
“Jika seorang hakim (ulama’) hendak memutuskan (suatu perkara), lalu ia berijtihad, kemudian ia benar, maka ia mendapatkan dua pahala. Jika mau memutuskan perkara, lalu ia berijtihad, kemudian keliru, maka ia akan mendapatkan satu pahala”. [HR. Al-Bukhoriy (7352), dan Muslim (1716)]
Dalam hadits ini Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidak membatasi waktu bagi seorang hakim (ulama) dalam berijtihad. Selama mereka memiliki kemampuan berijtihad, maka pintu ijtihad terbuka bagi mereka, baik dulu, sekarang, maupun seterusnya.
Faedah : Di dalam hadits ini disebutkan kata “hakim”. Maka yang dimaksud dengan “hakim” disini adalah ulama’, karena dahulu yang diangkat jadi hakim adalah para ulama’. Berbeda dengan hakim-hakim pada hari ini, maka mereka umumnya jahil tentang agama Allah!!
Al-Imam An-Nawawiy-rahimahullah- berkata, “Para ulama berkata, “Kaum muslimin bersepakat bahwa hadits ini berkenaan dengan hakim yang ulama, punya keahlian dalam memberikan keputusan. Jika ia benar, maka meraih dua pahala: sebuah pahala atas ijtihadnya, dan sebuah pahala atas kebenarannya. Jika ia keliru, maka ia hanya meraih satu pahala atas ijtihadnya. Para ulama’ itu berkata, “Adapun hakim yang tidak memiliki keahlian dalam memutuskan perkara (yakni, ia bukan ulama’), maka tak halal baginya memberikan keputusan. Jika ia memutuskan perkara, maka ia tak akan mendapatkan pahala, bahkan ia berdosa”. [Lihat Al-Minhaj Syarh Shohih Muslim Ibn Al-Hajjaj (12/13)]
Al-Imam Ibnul Mundzir-rahimahullah- berkata, “Hanyalah seorang hakim diberi ganjaran, saat ia keliru, apabila ia adalah seorang ulama’ dalam berijtihad, lalu ia berijtihad. Adapun jika ia bukan ulama’, maka tidak demikian halnya”. [Lihat Fathul Bari Syarh Shohih Al-Bukhoriy (13/319)]
Jika seorang hakim memutuskan perkara, tanpa ilmu, atau ia seorang yang jahil, maka ia tak akan mendapatkan pahala, bahkan mendapatkan dosa !!
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah bersabda,
الْقُضَاةُ ثَلاَثَةٌ: وَاحِدٌ فَيْ الْجَنَّةِ, وَاثْنَانِ فِيْ النَّارِ, فَأَمَّا الَّذِيْ فِيْ الْجَنَّةِ فَرَجُلٌ عَرَفَ الْحَقَّ, فَقَضَى بِهِ. وَرَجُلٌ عَرَفَ الْحَقَّ, فَجَارَ فِيْ الْحُكْمِ, فَهُوَ فِيْ النَّارِ. وَرَجُلٌ قَضَى لِلنَّاسِ عَلَى جَهْلٍ, فَهُوَ فِيْ النَّارِ
“Hakim ada tiga macam: Salah satunya di Jannah (surga), dan dua di neraka. Adapun yang di surga, maka ia adalah seorang yang mengetahui kebenaran, lalu ia memutuskan perkara dengannya. Seorang hakim yang mengetahui kebenaran, lalu ia curang dalam memutuskan perkara, maka ia di neraka. Seorang hakim memutuskan perkara manusia atas dasar kejahilan, maka ia juga dalam neraka”. [HR. Abu Dawud (3573), At-Tirmidziy (1322), dan Ibnu Majah (2315). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3735)]
Taqlid kepada Al-Imam Asy-Syafi’iy, Boleh ?
Sebagian kaum muslimin pada hari ini bertaqlid buta kepada sebagian ulama. Mereka tak mau tahu apakah ucapan imam yang mereka ikuti sesuai dengan kebenaran ataukah tidak ?! Yang jelas ini adalah pendapat ulama’ fulan.
Realita seperti ini merambat ke negeri kita, Indonesia dengan adanya orang yang ta’ashshub (fanatik) kepada Al-Imam Asy-Syafi’iy -rahimahullah- sehingga segala ucapan Asy-Syafi’iy mereka terima mentah-mentah, tanpa memperhatikan apakah ucapan beliau sesuai al-haq atau tidak ? Sebaliknya, semua ucapan ulama selain ucapan Asy-Syafi’iy, mereka tolak, walapun ucapan itu didasari oleh Al-Qur’an dan Sunnah.
Fakta dan fenomena seperti ini bukan hanya terjadi di Indonesia, di negeri lain juga terjadi, seperti di Maroko, Al-Jaza’ir, Mauritania, dan lain. Mereka taqlid kepada Al-Imam Malik -rahimahullah-.
Benarkah seorang boleh taqlid buta kepada Al-Imam Asy-Syafi’iy atau Al-Imam Malik bin Anas -rahimahullah- atau tidak ?!
Seorang Penanya pernah melayangkan pertanyaan ke Al-Lajnah Ad-Da’imah, “Apa hukumnya orang yang taqlid kepada Al-Imam Malik dalam segala ijtihadnya, serta meninggalkan Al-Qur’an dan Sunnah?”
Maka para ulama’ kita yang duduk dalam Al-LajnahAd-Da’imah menjawab, “Malik -rahimahullah- adalah seorang imam diantara para imam dalam ilmu. Beliau adalah manusia biasa; bisa berbuat keliru, dan benar. Ucapannya boleh dipegangi, dan boleh pula ditolak. Apa saja (diantara ucapannya) yang mencocoki kebenaran, maka harus diterima. Yang tidak cocok dengan kebenaran, maka ditinggalkan. Seorang manusia jika mampu mengambil hukum dari Al-Qur’an, dan Sunnah, maka ia tak boleh taqlid kepada siapapun. Jika ia tak mampu, dan ada perkara agama yang bermasalah bagi dirinya, maka hendaknya ia bertanya kepada ulama’ yang paling terpercaya baginya, dan mengamalkan jawabannya.. Imam Malik, dan lainnya dalam hal itu sama”. [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah (5/27)]
Taqlid bukanlah merupakan suatu hal yang wajib kepada seorang pun selain kepada Rasulullah -Shallallahu alaih wasallam-, karenanya Al-Imam Malik-rahimahullah- sendiri pernah berkata,
كُلُّ أَحَدٍ يُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُرَدُّ, إِلاَّ صَاحِبَ هَذَا الْقَبْرِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Setiap orang boleh diambil ucapan dan pendapatnya, dan juga boleh ditinggalkan kecuali penghuni kubur ini (yakni Nabi) -Shollallahu ‘alaihi wasallam-” . [Lihat Ar-Rodd Al-Wafir (hal. 95) karya Ibnu Nashiriddin Ad-Dimasyqiy]
Jadi, setiap orang bisa diambil ucapannya, ketika sesuai dengan Sunnah Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, bahkan itu wajib setelah nyata kebenarannya. Namun apabila tidak sesuai dengan Sunnah, maka harus dilemparkan jauh-jauh ucapan orang tersebut.
Al-Imam Asy-Syafi’i -rahimahullah- berkata,
كُلُّ مَا قُلْتُ, فَكَانَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خِلاَفُ قَوْلِيْ مِمَّا يَصِحُّ, فَحَدِيْثُ النَّبِيِّ أَوْلىَ فَلاَ تُقَلِّدُوْنِيْ
“Setiap yang saya ucapkan, lalu di sana ada hadits yang shohih dari Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menyelisihi ucapanku, maka hadits Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- lebih utama (engkau pegangi), dan janganlah engkau taqlid kepadaku”. [HR. Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyqo (15/9/2) via Shifah Ash-Sholah (hal. 52)]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullah- berkata, “Apabila ada suatu permasalahan yang menimpa seorang muslim, maka ia meminta fatwa seorang ulama yang diyakini bahwa dia (ulama itu) akan memberinya fatwa berdasarkan syari’at Allah dan Rasul-Nya dari madzhabmanapun. Tidaklah wajib atas seorang di antara kaum muslimin untuk taqlid kepada pribadi tertentu di antara ulama dalam segala yang ia katakan. Tidak wajib atas seorang di antara kaum muslimin untuk melazimi madzhab pribadi tertentu, selain Rasul -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dalam segala yang beliau wajibkan dan kabarkan. Bahkan setiap orang di antara manusia boleh diambil (dipegangi) di antara ucapannya atau ditinggalkan kecuali Rasul -Shollallahu ‘alaihi wasallam-”. [Lihat Majmu’ Al-Fatawa (20/209)]

Awas! Acara Nasional Asyura Syiah Seret Umat untuk Melawan Ajaran Nabi SAW -

Hari Asyura (10 Muharram) ada perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk puasa. Bahkan dijanjikan, menghapus dosa (kecil) setahun yang lalu.

عن أبي قتادة رَضِيَ اللَّهُ عَنهُ أن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّم سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ ». رَوَاهُ مُسلِمٌ.

Dari Abu Qatadah -radhiyallahu ‘anhu-, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa hari ‘Asyura. Beliau menjawab, “(Puasa tersebut) Menghapuskan dosa satu tahun yang lalu”. (HR. Muslim)
Dalam hal ini Syiah justru bersikap lain. Pakar Syiah Ustadz Farid Ahmad Okbah, Lc, MA Hafidzhahulloh mengemukakan bahwa
Husain Syahab di TV Hadi (televisi syiah) menyatakan bahwa bani Umayyah membeli ahli hadist untuk memalsukan hadist puasa 10 Muharram sedang syiah menampilkan hari duka atas kematian imam Husain.
Itulah kedustaan syiah. Rasululloh Shallallohu Alaihi wa Sallam memerintahkan ummat Islam shaum 10 muharram awal hijrah ke Madinah. Sedang syahidnya imam Husain tahun  61 Hijriah oleh orang orang syiah syiah sendiri dari Kuffah bukan dari Syam. Karena Rasululloh Shallallohu Alaihi wa Sallam melarang meratapi orang mati, maka  kita menolak peringatan Ratapan itu dan Menolak kegiatan Syiah.
Demikianlah. Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan puasa asyura, tetapi golongan sesat Syiah di Indonesia justru mengadakan acara nasional, Asyura untuk apa yang mereka sebut bersedih bersama atas kematian Imam Husein bin Ali bin Abi Thalib. Bersedih sendirian (bukan mengajak orang-orang) yang kaitannya kematian dengan aksi-aksi itu sudah disebut niyahah, perbuatan jahiliyah, sangat dilarang dalam Islam dan diancam neraka oleh Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam.
Ketika orang-orang syiah Indonesia malah mengadakan apa yang mereka sebut bersedih bersama secara nasional, itu berarti menyeret bangsa ini ke perbuatan jahiliyah yang telah dilarang Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam. Berarti Umat Islam Indonesia menghadapi bahaya syiah yang menyeret Umat dan bangsa ini untuk melawan ajaran Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, apakah Umat Islam Indonesia rela diseret menjadi orang-orang yang melawan ajaran Rasulullah alias melawan Islam, yang berarti sama dengan melawan Allah Subhanahu wa Ta’ala?
Mentaati Rasulullah Shallalahu ‘alaihi wa sallam berarti mentaati Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sedang sebaliknya, melawan Rasulullah adalah perkara yang sangat besar, diancam oleh Allah Ta’ala untuk dimasukkan ke neraka jahannam. Inilah ayat-ayatnya.

{مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا } [النساء: 80]

 80. Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, Sesungguhnya ia telah mentaati Allah. dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka[321]. (QS An-Nisaa’/ 80).
[321] Rasul tidak bertanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatan mereka dan tidak menjamin agar mereka tidak berbuat kesalahan.

{وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا } [النساء: 115]

115. dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu[348] dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS An-Nisaa’: 115).
[348] Allah biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan.
Meratap secara beramai-ramai yang dilakukan syiah bukan ajaran Islam. Bahkan menentang Islam, mengikuti tingkah jahiliyah.
Relakah Umat Islam Indonesia diseret oleh Syiah ke tingkah jahiliyah, menentang Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam yang telah diancam untuk dimasukkan ke neraka jahannam oleh Allah?
Berikut ini uraian tentang betapa kerasnya larangan meratapi mayat alias niyahah yang merupakan warisan jahiliyah. Selamat menyimak, semoga bermanfaat.
***

DOSA BESAR BAGI YANG MERATAPI KEMATIAN

.

475- وَعَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ – رضي الله عنه – قَالَ : – لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اَلنَّائِحَةَ , وَالْمُسْتَمِعَةَ – أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُد

dari Abu Said alKhudry radhiyallaahu anhu beliau berkata: Rasulullah shollallaahu alaihi wasallam melaknat wanita yang meratap dan wanita yang mendengarkannya (riwayat Abu Dawud)<< al-Munawy menyatakan sanadnya lemah (atTaisiir bi syarhi Jaamiis Shoghir(2/570), dilemahkan juga oleh Syaikh al-Albany>>
PENJELASAN:
Hadits ini adalah lemah, namun terdapat dalil-dalil yang menunjukkan bahwa meratap adalah perbuatan dosa besar.

النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ

Wanita yang meratap jika tidak bertaubat sebelum meninggal, pada hari kiamat akan diberdirikan (di hadapan para makhluk) dengan memakai pakaian dari ter dan pakaian kudis(H.R Muslim 1550).

لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ

Bukan termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul pipi, merobek saku, dan berseru dengan seruan Jahiliyyah (H.R al-Bukhari dan Muslim)
Meratap adalah perbuatan menangis yang diiringi dengan ucapan, teriakan, atau perbuatan yang menunjukkan ketidakrelaan atas musibah yang ditakdirkan Allah. Termasuk meratap adalah menangisi kematian mayit sambil menyebutkan kebaikan-kebaikannya dengan harapan juga semakin banyak yang menangisinya.
Yang diperbolehkan adalah sekedar menangis (berlinang air mata) dan menahan ucapan agar tidak keluar kata-kata yang bisa menimbulkan kemurkaan Allah.
Ketika putra Nabi Muhammad shollallaahu alaihi wasallam yang bernama Ibrahim meninggal dunia, Rasulullah shollallahu alaihi wasallam menangis dan ditanya oleh Abdurrahman bin Auf: dan engkau (menangis) juga wahai Rasulullah? Rasul menjawab: sesungguhnya ini adalah rahmat (kasih sayang), kemudian beliau menyatakan:

إِنَّ الْعَيْنَ تَدْمَعُ وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ وَلَا نَقُولُ إِلَّا مَا يَرْضَى رَبُّنَا

Sesungguhnya mata berlinang, hati bersedih, dan kami tidak mengucapkan kecuali apa yang diridhai oleh Tuhan kami (H.R alBukhari no 1120).

إِنَّ اللَّهَ لَا يُعَذِّبُ بِدَمْعِ الْعَيْنِ وَلَا بِحُزْنِ الْقَلْبِ وَلَكِنْ يُعَذِّبُ بِهَذَا وَأَشَارَ إِلَى لِسَانِهِ أَوْ يَرْحَمُ

Sesungguhnya Allah tidaklah mengadzab karena air mata yang berlinang ataupun hati yang bersedih. Namun Ia mengadzab karena ini (beliau mengisyaratkan pada lisannya) atau Allah merahmati (H.R al-Bukhari dan Muslim).

476- وَعَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – أَخَذَ عَلَيْنَا رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ لَا نَنُوحَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه

dari Ummu Athiyyah radhiyallaahu anha beliau berkata: Rasulullah mengambil perjanjian dari kami agar kami tidak bersikap meratap(menceritakan kebaikan-kebaikan mayit agar kerabat yang ditinggalkan menangisinya (Muttafaqun alaih)
PENJELASAN:
Demikian besarnya dosa meratap sampai Nabi shollallahu alaihi wasallam jika membaiat wanita yang masuk Islam, beliau juga mengambil perjanjian (baiat) agar wanita tersebut tidak meratapi kerabat/orang dekat  yang meninggal .

عَنْ أَسِيدِ بْنِ أَبِي أَسِيدٍ عَنْ امْرَأَةٍ مِنَ الْمُبَايِعَاتِ قَالَتْ كَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَعْرُوفِ الَّذِي أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ لَا نَعْصِيَهُ فِيهِ أَنْ لَا نَخْمُشَ وَجْهًا وَلَا نَدْعُوَ وَيْلًا وَلَا نَشُقَّ جَيْبًا وَأَنْ لَا نَنْشُرَ شَعَرًا

Dari Asid bin Abi Asid dari wanita yang dibaiat Rasulullah shollallahu alaihi wasallam, ia berkata: Di antara perjanjian yang diambil oleh Rasulullah shollallahu alaihi wasallam dari kami  adalah agar kami tidak bermaksiat kepadanya, tidak mencakar wajah, tidak berseru : Celaka!, tidak merobek saku, tidak menjambak rambut (pada saat bersedih)(H.R Abu Dawud)
 .

MAYIT TERSIKSA KARENA DIRATAPI


477- وَعَنْ عُمَرَ – رضي الله عنه – عَنِ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – اَلْمَيِّتُ يُعَذَّبُ فِي قَبْرِهِ بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ. وَلَهُمَا: نَحْوُهُ عَنِ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَة

dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma dari Rasulullah shollallahu alaihi wasallam : Mayit diadzab di kuburnya karena diratapi (Muttafaqun alaih). Diriwayatkan juga oleh alBukhari dan Muslim yang semisal dengan itu dari alMughirah bin Syu’bah radhiyallaahu anhu
PENJELASAN:
Mayit akan tersiksa di kuburnya jika kematiannya diratapi oleh orang-orang dekatnya. Hal itu terjadi jika:
  1. Ia mewasiatkan bahwa jika ia meninggal hendaknya ia diratapi (berharap agar orang yang masih hidup meratapi kepergiannya).
  2. Ia tahu kondisi keluarganya bahwa jika ia meninggal, keluarganya akan meratapinya, namun ia tidak mencegahnya.
Namun, siksaan yang dimaksud dalam hadits ini bukanlah siksaan hukuman, namun siksaan penderitaan tidak bisa beristirahat dengan tenang seperti safar yang disebut dalam sebagian hadits sebagai adzab juga (asy-Syarhul Mukhtashar ala Bulughil Maram karya Syaikh al-Utsaimin(4/67)).
Bentuk siksaan yang lain adalah celaan dari Malaikat kepada mayit setiap kali ia diratapi dan disebut-sebut kebaikannya. Malaikat akan berkata: Apakah engkau seperti itu?! Hal ini seperti yang terjadi pada Sahabat Nabi Abdullah bin Abi Rowaahah tatkala ia pingsan akan meninggal, saudara perempuannya meratapinya. Ketika ia siuman dari pingsan ia berkata bahwa ketika pingsan dan ia diratapi, Malaikat bertanya kepadanya: apakah engkau seperti itu. Dengan sebab penjelasannya tersebut, pada saat ia benar-benar meninggal dunia, tidak ada yang meratapinya (H.R alBukhari dari anNu’man bin Basyiir no 3934).
.
BOLEHNYA MENANGISI KEMATIAN ORANG YANG DICINTAI

478- وَعَنْ أَنَسٍ – رضي الله عنه – قَالَ: – شَهِدْتُ بِنْتًا لِلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – تُدْفَنُ , وَرَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – جَالِسٌ عِنْدَ اَلْقَبْرِ، فَرَأَيْتُ عَيْنَيْهِ تَدْمَعَانِ – رَوَاهُ اَلْبُخَارِيّ

Dari Anas radhiyallaahu anhu beliau berkata: Saya menyaksikan jenazah putri Nabi shollallaahu alaihi wasallam dimakamkan sedangkan Rasulullah shollallahu alaihi wasallam duduk di sisi kubur dan aku melihat kedua mata beliau berurai air mata (riwayat alBukhari)
PENJELASAN:
Hadits ini merupakan dalil tentang bolehnya menangis berlinang air mata saat sedih dengan kematian orang yang tercinta. Sekedar menangis sebagai bentuk kesedihan adalah diperbolehkan, karena Nabishollallahu alaihi wasallam  juga menangis ketika kematian putri beliau sebagaimana dalam hadits ini.
(Dikutip dari sebagian tulisan Syarh Kitab al-Janaiz Min Bulughil Maram (Bag ke-9) April 16, 2013,  Ditulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman, ZIARAH KUBUR UNTUK MENGINGAT AKHIRAT di link http://salafy.or.id/blog/2013/04/16/syarh-kitab-al-janaiz-min-bulughil-maram-bag-ke-9/ 0.
***


Larangan Meratap

Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali
Dari al-Mughirah r.a, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Barangsiapa yang ditangisi diiringi dengan ratapan, maka ia akan disiksa menurut kata-kata yang diucapkan dalam ratapan itu’,” (HR Bukhari [1291] dan Muslim [933]).
Dari Ummu ‘Athiyyah r.a. ia berkata, “Ketika bai’at, Rasulullah saw. meminta kami agar tidak meratapi mayit,” (HR Bukhari (1306) dan Muslim (936).
Dari Abu Malik al-Asy’ari r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Empat perkara yang terdapat pada ummatku yang termasuk perbuatan Jahiliyyah, yang tidak mereka tinggalkan, (1) Membanggakan kebesaran leluhur. (2) Mencela keturunan. (3) Menisbatkan turunnya hujan kepada bintang-bintang. (4) Meratapi mayit.” Lalu beliau bersabda, “Wanita yang meratapi orang mati, apabila tidak bertaubat sebelum meninggal, akan dibangkitkan pada hari Kiamat dan dikenakan kepadanya pakaian yang berlumuran dengan cairan tembaga serta mantel yang bercampur dengan penyakit gatal,” (HR Muslim [934]).
Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Dua perkara yang dapat membuat manusia kufur: mencela keturunan dan meratapi mayit’,” (HR Muslim [67]).
Dari ‘Amrah, ia berkata, “Aku mendengar ‘Aisyah r.a. berkata, ‘Ketika sampai berita gugurnya Zaid bin Haritsah, Ja’far dan ‘Abdullah. bin Rawahah r.a, Rasulullah saw. duduk berduka cita, dapat dilihat kesedihan pada diri beliau -aku mengintipnya dari celah pintu-. Lalu datanglah seorang lelaki dan berkata, ‘Wahai Rasulullah sesungguhnya isteri dan putera-puteri Ja’far menangis -ia menyebutkan tangisan keluarga Ja’far-.’ Lalu Rasulullah saw. memerintahkan agar melarang mereka. Lalu lelaki itu pun pergi kemudian datang lagi dan berkata, ‘Aku telah melarang mereka!’ la menyebutkan bahwa mereka tidak mengindahkannya. Lalu Rasulullah menyuruhnya melarang mereka untuk yang kedua kali. Laki-laki itu pun pergi kemudian kembali dan berkata, ‘Demi Allah mereka tidak bisa kami kendalikan. Aku kira Rasulullah saw. berkata, ‘Lemparkanlah tanah ke mulut mereka! Aku pun berkata kepadanya, ‘Semoga Allah menghinakanmu, demi Allah engkau tidak melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Rasulullah saw. Engkau tidak membuat Rasulullah saw. beristirahat dari lelahnya’,” (HR Bukhari [1259] dan Muslim [935]).
Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, Ketika Ibrahim wafat, Usamah bin Zaid, ia berkata, Ketika Ibrahim, putera Rasulullah berteriak-teriak. Rasulullah saw. berkata, “Perbuatan seperti itu bukan dari petunjukku, berteriak-teriak seperti itu tidak benar. Hati memang bersedih, mata memang berlinang, namun kita tidak boleh mengucapkan perkataan yang membuat marah Rabb Azza wa Jalla,” (Hasan, HR Ibnu Hibban [3160] dan al-Hakim [I/382]).
Dari Abu Burdah dari ayahnya yang berkata, “Ketika Umar ditikam, maka Shuhaib berteriak, ‘Oh saudaraku!’ Maka ‘Umar berkata, Tidakkah engkau tahu bahwa Rasulullah saw. bersabda,“Sesungguhnya seorang mayit akan diadzab karena tangisan orang yang hidup,” (HR Bukhari [1290] dan Muslim [930]).
Dari an-Nu’man bin Basyir r.a, ia berkata, “Ketika ‘Abdullah bin Rawahah r.a. tidak sadarkan diri meledaklah tangis saudara perempuannya sambil berteriak, ‘Oh pujaanku, oh ini dan ini…’ la menyebutkan bermacam-macam pujian. Ketika sadar ‘Abdullah berkata, Tidaklah engkau mengatakan suatu pujian melainkan dikatakan kepadaku, ‘Benarkah engkau seperti itu!?” Ketika ‘Abdullah bin Rawahah wafat, saudara perempuannya itu tidak menangisinya,” (HR Bukhari [4267] dan [4268]).
Dari Abu Musa r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Tidak ada seorang yang mati lalu orang-orang menangisinya dengan meneriakkan: Oh dambaan kami! Oh tuan kami! Atau kata-kata sejenisnya melainkan akan diutus dua Malaikat yang mendorong-dorongnya seraya berkata kepadanya, ‘Benarkah engkau seperti itu’?” (Shahih lighairhi, HR at-Tirmidzi [1003] dan Ibnu Majah [1594]).

Kandungan Bab:

  1. Haram hukumnya meratapi mayit, yaitu menangisi mayit dengan me-ngangkat suara dan menyebut-nyebut kelebihan si mayit. Dalil haramnya adalah sebagai berikut:
  2. Larangan tegas dan jelas yang menunjukkan keharamannya.
  3. Si mayit disiksa karena ratapan tersebut.
  4. Orang yang meratap apabila tidak bertaubat akan disiksa pada hari Kiamat nanti.
  5. Rasulullah saw. berlepas diri dari ratapan dan orang-orang yang meratap.
  6. Para ulama berbeda pendapat tentang diadzabnya mayit karena ratapan yang diucapkan terhadapnya dan karena tangisan orang-orang yang hidup. Ada beberapa pendapat yang berbeda dalam masalah ini. Menurutku, pendapat yang terpilih adalah ancaman yang disebutkan dalam hadits tersebut ditujukan kepada orang-orang yang menjadikan ratapan sebagai kebiasaannya atau orang yang mewasiatkan kepada ahli keluarganya agar meratapi jenazahnya. Atau ditujukan kepada orang yang tidak melarang keluarganya dari hal tersebut. Ini merupakan pendapat Jumhur ahli ilmu. Aku telah membahas panjang lebar masalah ini v ‘alam kitab Bahjatun Naazhiriin Syarh Riyaadhis Shaalihiin (III/168-171).
  7. Meratap merupakan prilaku Jahiliyyah yang wajib dijauhi oleh seorang Muslim yang telah mengarnbil Islam sebagai jalan hidup.
  8. Meratap termasuk dosa yang dapat diampuni oleh Allah dengan bertaubat, inabah, menyesal dan istighfar.
Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 1/601-602.
Oleh: Fani,  Selasa, 21 Oktober 2008 21:21


Sumber : http://www.nahimunkar.com/awas-acara-nasional-asyura-syiah-seret-umat-untuk-melawan-ajaran-nabi-saw/#sthash.zq9elKxh.dpuf
Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template