Translate

Jumat, 21 Februari 2014

JANJI SUAMI KEPADA ISTRI UNTUK TIDAK MENIKAH LAGI




Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam hafizhahullah

Pertanyaan: Salah seorang ikhwah di negeri kami (Indonesia) bertanya kepada Anda; apakah seorang suami boleh berjanji kepada istrinya untuk tidak menikah lagi, dan jika dia melanggar janjinya apakah dia bersalah?

Jawab: Ada yang bertanya tentang seseorang yang berjanji kepada istrinya untuk tidak menikah lagi, kemudian dia melanggarnya dengan menikah lagi, jawabannya: jika janji tersebut terjadi ketika akad nikah dan akad itu dibangun di atas syarat ini –yaitu dia menikahi wanita tersebut dengan syarat tidak akan menikah lagi– maka wajib atas suami untuk memenuhinya, karena akad tersebut terjadi dengan syarat ini, dan kaum Muslimin itu terikat dengan syarat mereka. Rasulullah shallallahu alaihi was sallam bersabda:

الْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوْطِهِمْ، إِلَّا شَرْطًا أَحَلَّ حَرَامًا أَوْ حَرَّمَ حَلَالًا.
“Kaum Muslimin itu terikat dengan syarat mereka, kecuali syarat yang menghalalkan sesuatu yang haram atau mengharamkan sesuatu yang halal.” (Asy-Syaikh Al-Albany rahimahullah menilainya shahih dalam Irwa’ul Ghalil no. 1303 –pent)

Hadits ini dibicarakan (diperselisihkan) keshahihannya, tetapi maknanya benar dan merupakan kaedah yang agung. Jika dia mengatakan janjinya tersebut setelah akad karena sebuah sebab atau yang lainnya, kemudian dia berubah pikiran dan merasa perlu untuk menikah lagi, maka dari satu sisi hal itu boleh baginya dan dia tidak teranggap melanggar syarat. Kemudian hendaknya dia menimbang maslahat, apakah maslahatnya dengan memenuhi janji ataukah maslahatnya dengan menikah lagi. Jadi benar-benar diperhatikan mana yang maslahat. Sebagian manusia terkadang padanya ada hal-hal yang datangnya belakangan (yang menjadi pertimbangan baru untuk memutuskan –pent). Jadi perlu diperhatikan masalahat pada perkara ini.

Ditanyakan dan diterjemahkan oleh Abu Almass bin Jaman Al-Austahy Pada pelajaran kitab Shahih Al-Adab Al-Mufrad Setelah maghrib pada hari Jum’at, 24 Rabi’ul Awwal 1435 H Di Daarul Hadits – Ma’bar – Yaman

HUKUM HIPNOTIS

Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A.

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh


Ustadz, akhir2 ini banyak acara sulap, misal: The Master, Uya Emang Kuya, Demian Show, dll. Kemarin (saat pindah2 chanel) saya sempat melihat Uya Emang Kuya. Salah satu yang dia tampilkan adalah menghipnotis seorang ABG 14 tahun yang sedang berbelanja di mall bersama ibunya. Si ABG (saat tidur karena dihipnotis) ditanyai macam2 hal, dia mengaku pacaran dengan teman laki2nya dan pernah (maaf) ciuman & pelukan. Namun saat sudah sadar, dia ditanyai hal yg sama, dia menjawab tidak pernah pacaran, apalagi ciuman & pelukan.

Saya jadi teringat beberapa waktu yang lalu di Metro TV pernah dibahas bahwa ilmu hipnotis bisa digunakan polisi untuk membuat teroris (yang sudah tertangkap) untuk mengaku. Biasanya mereka dibuat tidak sadar, lalu kemudian ditanyai macam2.

Saya juga pernah dengar ada pengobatan penyakit dengan hipnotis, ada juga diet dengan hipnotis.

Nah, saya jadi penasaran beberapa hal:
1. Apa hukum ilmu hipnotis?
2. Jika digunakan untuk kebaikan (menanyai teroris, pengobatan, diet) hukumnya bagaimana?

Jazakallahu khairan untuk jawaban yg ustadz berikan.

Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warohmatullah wabarokatuh
Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Selanjutnya akhir-akhir ini banyak pembicaraan seputar terapi hipnotis atau hipnosis. Masyarakatpun terbelah menjadi dua kelompok besar karenanya; ada yang pro dan tidak sedikit pula yang kontra.

Untuk sedikit memberikan titik terang kepada pembaca, agar tidak kebingungan mensikapi terapi hipnotis, maka saya merasa perlu untuk sedikit memberikan klarifikasi tentangnya.

Saudaraku, perlu diketahui bahwa hipnotis yang ada di masyarakat secara umum dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian:

1. Hipnotis Klasik

Hipnotis klasik ialah kemampuan untuk menyelami lalu mempengaruhi pikiran orang lain atau bahkan diri sendiri yang diperoleh dengan berbagai metode yang sarat dengan upacara klenik, misalnya sesajian, membakar kemenyan, ramu-ramuan tertentu dan lainnya. Tidak diragukan perbuatan semacam ini bertentangan dengan syari’at islam, bahkan dapat menghantarkan pelakukan kepada jurang kesyirikan kepada Allah Ta’ala. Karena mungkin saja di antara ritual yang ia lakukan ialah dengan mengajukan korban atau sesajian kepada setan. Tentu perbuatan ini adalah syirik yang mengancam keislaman pelakunya.

وَيَوْمَ يِحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُم مِّنَ الإِنسِ وَقَالَ أَوْلِيَآؤُهُم مِّنَ الإِنسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِيَ أَجَّلْتَ لَنَا قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلاَّ مَا شَاء اللّهُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَليمٌ
Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpunkan mereka semuanya, (dan Allah berfirman): “Hai golongan jin (syaitan), sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan) manusia.” Lalu berkatalah kawan-kawan mereka dari golongan manusia: “Ya Rabb kami, sesungguhnya sebahagian dari pada kami telah dapat kesenangan dari sebahagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami.” Allah berfirman: “Neraka itulah tempat diam kamu, sedang kamu kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)” Sesungguhnya Rabbmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (Qs. Al An’am: 128)

Ulama’ ahli tafsir menjelaskan bahwa jin dan manusia saling memanfaatkan. Jin memanfaat manusia dengan sesajian yang dipersembahkan oleh manusia untuk mereka. Sebaliknya manusia memanfaatkan jin dengan mendapatkan berbagai layanan istimewa yang diberikan oleh jin kepada para penyembahnya. (At Tamhid Syarah Kitab At Tauhid 374)

Akan tetapi bisa saja ramu-ramuan yang ia lakukan hanya sekedar kombinasi dedaunan yang aromanya dapat mempengaruhi akal sehat seseorang, misalnya daun ganja atau yang serupa, maka bila ini yang terjadi maka itu hanya sebatas perbuatan haram dan tidak sampai menjadikan pelakunya keluar dari keislaman.

2. Hipnotis Modern

Hipnotis mederen inilah yang sekarang ini banyak dikembangkan dan diajarkan oleh berbagai lembaga pelatihan di masyarakat. Hipnotis moderen ini sejauh yang saja ketahui adalah pengembangan dan menejeman fungsi otak kanan dan otak kiri. Mereka menamakan otak kiri dengan pikiran sadar, sedangkan otak kanan dengan pikiran bawah sadar.

Walau demikian melalui training dan pelatihan, seseorang dapat mengoptimalkan otak kanannya, sehingga dapat bekerja seimbang dengan otak kiri, sehingga bekerja di bawah kesadaran kita.

Ilmuan zaman sekarang telah berhasil mengetahui pola kerja kedua otak manusia; kanan dan kiri. Mereka menjelaskan bahwa otak kiri berfungsi untuk memikirkan hal-hal yang bersifat logika, dan memiliki ciri senantiasa bekerja di bawah kesadaran kita. Sedangkan otak kanan, berfungsi sebagai penanggung jawab tentang segala yang berkaitan dengan rasa, seni, dan berfungsi sebagai bank data bagi berbagai data, kejadian, perasaan yang pernah dialami oleh manusia.

Otak kanan biasanya bekerja di bawah kesadaran kita. Misalnya, semasa anda duduk di bangku sekolah SD, SMP, lalu SMA, banyak memiliki teman. Akan tetapi bila sekarang ini, pada saaat anda membaca tulisan ini, saya minta anda menyebutkan 50 nama teman semasa SD, 50 teman semasa SMP, 50 teman semasa SMA, saya yakin anda cukup kerepotan untuk menyebutnya. Akan tetapi sekedar anda bertemu dan bertatap muka dengan mereka, anda  langsung ingat, bukan sekedar nama, bahkan berbagai pengalaman anda dengannya spontan teringat, seakan-akan anda kembali hidup pada masa lampau anda. Bukankah demikian?

Dimanakah data tentang teman-teman anda itu tersimpan? Menurut para pakar, data-data itu tersimpan di otak kanan anda, atau yang diistilahkan oleh para ahli hipnoterapi otak bawah kesadaran.

Inilah yang dimanfaatkan oleh para hipnoterapi, mereka mengotak-atik kerja otak kanan dan kiri, serta berusaha memanfaatkan bebagai memori pahit atau manis yang pernah dialami oleh pasiennya. Yang demikian itu, karena sering kali penyakit yang menimpa seseorang disebabkan oleh trauma atau suatu persepsi tentang suatu hal yang kurang baik. Seorang praktisi hipnoterapi berusaha merubah peta pikiran pasiennya tentang kejadian yang menjadikanya trauma, atau menderita penyakit tersebut, atau mungkin juga berusaha memindahkan kerja otaknya dari yang sebelumnya terpusat pada otak kanan berpindah menjadi terpusat di otak kiri atau sebaliknya.

Sebagai contoh: Bila anda menderita penyakit maag, mungkin saja anda menjadi takut untuk makan cabe, karena meyakini bahwa cabe dapat menyebabkan mag anda kambuh. Atau bila anda menderita hipertensi, mungkin anda takut untuk makan sate kambing, karena anda meyakini bahwa daging kambing dapat menjadikan darh tinggi anda kambuh dan berakibal fatal. Bukankah demikian?

Akan tetapi apa pendapat dan perasaan anda, andai mengetahui bahwa kandungan vitamin C pada cabe melebihi kandungan buah-buahan berwarna kuning? Dan diyakini bahwa vitamin C membantu meningkatkan ketahanan tubuh dari serangan penyakit. Sebagaimana kandungan kolesterol pada daging kambing adalah yang paling rendah bila dibanding dengan daging sapi, onta, kerbau, dan kuda? Akankah anda tetap menjauhi daging kambing dan tetap makan daging sapi?

Demikianlah kira-kira gambaran singkat serta contoh sederhana tentang kerja hipnoterapi.

Pada suatu hari, saya pernah bepergian bersama keluarga dengan mengendarai bus umum antar kota. Di tengah perjalanan putri pertama saya yang berumur 6,5 tahun mengeluhkan pusing, dan selanjutnya perut mual. Karena kota tujuan masih lumayan jauh, sayapun menjadi sedikit panik. Saya berusaha memijit punggung dan tengkuknya, menggoleskan minyak kayu putih ke tubuhnya dan meminumkan sedikit tolak angin sirup kepadanya. Hasilnya tetap nihil, tidak ada perubahan. Sayapun menjadi bertambah panik, khawatir anak saya mabok perjalanan sehingga muntah-mutah, tentu ini merepotkan sekali. Selang berapa saat saya teringat bahwa otak manusia terbagi menjadi dua; kanan dan kiri, dan kerjanya bersilang, otak kanan bertanggung jawab atas kerja tubuh bagian kiri, dan sebaliknya otak kiri bertanggung jawab atas kerja tubuh bagian kanan. Sebagaimana seperti dijelaskan di atas, bahwa otak kiri fokus kerjanya masalah logika, sedangkan kerja otak kanan berhubungan dengan perasaan dan seni.

Memanfaatkan penemuan moderen tentang kerja otak manusia, saya berusaha menghubungkan antara pusing anak putri saya dengan pola kerja otak manusia. Sayapun memerintahkan putri saya untuk menutup hidung kiri dengan jari tangan kiri pula, seterusnya saya memintanya untuk membuat hitung-hitungan, dari 30 mundur ke belakang; 30, 29, 28 dan seterusnya. Tentu hitung-hitungan mundur seperti ini cukup merepotkan anak kecil, sehingga memaksa kerja otaknya  berpindah dari otak bagian kanan yang sedang merasakan pusing, ke otak bagian kiri yang bertanggung jawab tentang logika untuk. Hasilnya, luar biasa berhitung mundur baru mencapai angka 18, ia berkata: sudah hilang pusingnya. Dan wajahnyapun kembali ceria dan berseri-seri. Mungkin pengalaman pribadi saya ini dapat menjadi contoh simpel lain dari cara kerja para ahli hipnotis moderen.

Akan tetapi karena ilmu ini adalah hasil penelitian orang dan hingga kini terus dikembangkan oleh masyarakat luas, masing-masing dengan caranya sendiri-sendiri. Terlebih-lebih pada tataran prakteknya ilmu ini sering dihubung-hubungkan dengan mitos, atau idiologi atau tradisi masyarakat setempat, sebagai sarana untuk masuk ke dalam pikiran bawah sadar (memori otak kanan) pasien, akibatnya banyak ditemukan perbedaan dan bahkan mungkin saja hal-hal yang bertentangan dengan agama Islam, terlebih-lebih bila yang mengembangkan dan mempraktekkannya adalah orang kafir, atau orang yang tidak paham tentang prinsip-prinsip akidah agama Islam. Inilah yang menjadikan banyak ulama; mengharamkan ilmu ini. Kebanyakan ahli hipnoterapi tidak memahami akidah islam, sehingga pada prakteknya ia sering mengatakan atau melakukan hal-hal yang tidak selaras dengan  agama Islam, inilah yang menjadikan banyak ulama’ sekarang mengharamkan hipnotis.

Terlebih-lebih dalam ilmu hipnotis dikenal apa yang disebut dengan filter atas setiap “saran” atau bisikan atau masukan yang sampai kepada pikiran anda. Dan filter ini beraneka ragam wujudnya, dimulai dari filter bahasa, ideologi, perasaan, tradisi, pola pikir dan lainnya. Mungkin saja pada tahapan ini seorang hipnoterapi dapat mengubah atau mempengaruhi ideologi anda, guna menuntut anda kepada keadaan yang ia inginkan.

Misalnya: Agar dapat masuk ke pikiran bawah sadar (atau otak kanan) anda mungkin saja seorang ahli hipnotis akan membisikkan kepada anda: bahwa malam jum’at kliwon adalah malam yang angker, dedemit bergentayangan, hantu yang penampilannya menyeramkan, bertaring besar, mata bersinar merah, berbulu lebat, berkuku tajam nan panjang, bersuara menggelegar, dan berbau busuk menyengat. Kata-kata ini sengaja ia gunakan guna membuka pintu pikiran bawah sadar anda. Bila mendengar gambaran hantu yang begitu menyeramkan ini anda berubah penampilan dan nampak ketakutan, berarti pintu pikiran bawah sadar anda telah terbuka lebar-lebar, selanjutnya ia dapat membisikkan berbagai “saran” atau kata-kata yang bertujuan mengendalikan pikiran dan syaraf dan tubuh anda.

Sebagai orang yang beriman, tentu anda akan berkata ahli hipnotis di atas berbau klenik atau syirik, maka andapun dapat menghukumi bahwa perbuatannya itu haram, atau syirik.

Akan tetapi bila ahli hipnotisnya adalah orang yang bertauhid, maka ia dengan mudah mengubah kata-kata di atas. Misalnya, coba anda bayangkan: malaikat pencabut nyawa sekarang ini telah berada di atas kepala anda, penampilannya menyeramkan, suaranya menggelegar bagaikan petir, dan di belakangnya telah berbaris para malaikat yang membawa kain dari neraka yang sangat kasar, berbau busuk menyengat. Selanjutnya malaikat maut menghardik anda: “Wahai jiwa yang buruk, keluarlah engkau menuju kepada kebencian dan kemurkaan Allah.”

Tentu mendengar ucapan yang demikian, anda sebagai seorang mukmin, akan berkata: “Ini adalah ucapan yang benar dan tidak masalah, sehingga praktek hipnoterapi yang ia lakukanpun tidak ada yang perlu dipermasalahkan.”

Permisalannya sama dengan ilmu Kung Fu, ada yang mengembangkannya sebatas kemahiran gerak tangan, kaki dan refleks, dan tidak jarang yang disertai dengan magic, sehingga hasil dan hukumnyapun berbeda. Inilah yang mendasari banyak ulama’ dahulu mengharamkan Kung Fu, akan tetapi sekarang, seakan fatwa haram itu menjadi sirna bersama perkembangan pemahaman masyarakat tentang ilmu Kung Fu itu sendiri.

Saudaraku! Pembagian hipnoterapi atau hipnotis menjadi dua bagian ini mungkin sering kali hanya sebatas teori saja, karena mungkin saja di lapangan banyak dari ahli hipnotis menggunakan kedua-duanya, atau bahkan mencampurkan kedua jenis hipnotis di atas, klasik & moderen. Walau demikian, kita tidak boleh  menutup kemungkinan adanya sebagian dari mereka yang tidak mencampurkannya, dan hanya menggunakan jenis kedua yang benar-benar memanfatkan keja otak kanan dan otak kiri (otak sadar dan otak bawah sadar).

Oleh karena itu saya tidak dapat memberikan jawaban yang baku tentang hipnoterapi atau hipnotis atau hipnosis yang ada di masyarakat. Akan tetapi seyogyanya setiap kejadian dan setiap ahli hipnoterapi dikaji secara tersendiri, guna diberikan keputusan hukum yang selaras dengannya. Bila padanya terdapat hal-hal yang bertentangan dengan agama, maka yang kita larang sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Sebaliknya, bila bila tidak ada yang menyelisihi prinsip agama, maka tidak masalah.

Semoga jawaban singkat ini dapat sedikit menyingkap tabir tentang hukum praktek hipnoterapi yang mulai banyak diajarkan dan dipraktekkan di masyarakat. Wallahu a’alam bisshawab.

Senin, 17 Februari 2014

Duka Cita Para Sahabat Radhiyallahu’Anhu

Oleh  Al-Ustadz Abu Muhammad Harits

Allah Subhanahuwata’ala telah memenuhi janji-Nya dengan memilih Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kembali ke sisi-Nya.

Kematian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah kesedihan, kepedihan, dan kehilangan besar yang dirasakan oleh kaum muslimin. Gunung-gunung seakan-akan runtuh, bumi pun bergoncang, bahkan matahari pun padam karena terputusnya berita langit. Sebuah kehilangan yang tak tergantikan dengan apapun. Sudut-sudut kota Madinah seakan diselimuti oleh gelap. Hilang sudah cahaya yang menerangi sejak datangnya beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam pertama kali di kota suci ini.

Siapapun yang memasuki kota Madinah waktu itu akan mendengar suara pilu kepedihan yang dirasakan oleh penduduk Madinah yang kehilangan kekasih dan junjungan mereka. Isak tangis sayup-sayup terdengar dari balik dinding-dinding rumah kaum mukminin. Sangat pantas keadaan mereka demikian, begitu pula orang-orang yang datang sesudah mereka.

Ketika itu sebagian sahabat ada yang belum yakin tentang wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Umar bin al-Khaththab radhiyallahu’anhu berkeliling dengan pedangnya sembari berkata, “Sebagian orang munafik menyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah wafat. Sungguh, beliau tidak wafat, tetapi pergi menemui Rabbnya seperti Musa bin ‘Imran  yang meninggalkan Bani Israil selama empat puluh hari, kemudian kembali sesudah beliau diberitakan wafat. Demi Allah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pasti akan kembali sebagaimana halnya Musa. Pasti akan ditebas kaki dan tangan orang-orang munafik yang mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sudah wafat.”

Tak lama, datanglah Abu Bakr Ash Shiddiq Shallallahu ‘alaihi wasallam setelah dia mendengar berita wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Abu Bakr menuju masjid, sementara Umar masih berbicara di hadapan kaum muslimin. Tanpa menoleh, Abu Bakr menuju kamar putrinya ‘Aisyah radhiyallahu’anha tempat jasad yang suci itu terbaring.

Abu Bakr langsung menuju jasad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang sudah diselimuti oleh keluarganya. Tanpa berbicara sepatah pun, Abu Bakr membuka kain penutup wajah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan menciumnya seraya berkata, “Alangkah harumnya engkau ketika masih hidup dan setelah wafat. Bapak dan ibuku jadi tebusanmu, adapun kematian yang telah Allah tetapkan bagimu, sungguh telah engkau rasakan. Setelah ini engkau tidak akan pernah merasakannya lagi.”

Kemudian, perlahan Abu Bakr menutupkan kain itu ke wajah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam lalu melangkah ke masjid dan berkata, “Berhentilah, hai Umar.’ Akan tetapi Umar tetap berbicara, tidak mau berhenti.
Akhirnya, Abu Bakr menuju mimbar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan berbicara. Serempak kaum muslimin menoleh ke arah Abu Bakr dan meninggalkan Umar yang masih belum mau berhenti.

Setelah memuji Allah dan menyanjung-Nya, Abu Bakr radhiyallahu’anhu berkata, “Hai sekalian muslimin. Siapa yang menyembah Muhammad (Shallallahu ‘alaihi wasallam) maka sungguh, beliau sudah wafat dan siapa yang menyembah Rabb Muhammad (Allah  Subhanahuwata’ala), maka Dia Mahahidup dan tidak akan mati.”
Kemudian Abu Bakr membacakan ayat:

وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ الرُّسُلُ ۚ أَفَإِن مَّاتَ أَوْ قُتِلَ انقَلَبْتُمْ عَلَىٰ أَعْقَابِكُمْ ۚ وَمَن يَنقَلِبْ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ فَلَن يَضُرَّ اللَّهَ شَيْئًا ۗ وَسَيَجْزِي اللَّهُ الشَّاكِرِينَ
“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (Ali ‘Imran: 144)

Para sahabat tersentak, seolah-olah baru saat itulah mereka mendengar ayat itu dibacakan. Umar pun jatuh terduduk dan pedangnya terlepas. Sadarlah ia bahwa memang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sudah wafat.

Seandainya bukan karena Allah Subhanahuwata’ala telah menurunkan ketenangan kepada kaum mukminin, menyalakan pelita cahaya dalam hati mereka, dan melapangkan dada mereka untuk memahami Kitab-Nya yang menerangkan, niscaya patahlah punggung-punggung mereka. Sempit pula dada mereka. Pasti mereka ditelan oleh duka cita dalam menghadapi urusan ini.

Barulah terasa dalam hati mereka kehilangan dan kedukaan yang mendalam. Para sahabat kembali ke rumah mereka masing-masing membawa hati yang sarat dengan duka. Setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam wafat, beberapa sahabat Anshar berkumpul di Saqifah bani Sa’idah, sementara ‘Ali, Thalhah, dan Zubair berkumpul di rumah Fathimah bintu Rasulullah n. Beberapa sahabat Muhajirin berkumpul bersama Abu Bakr, termasuk Usaid bin Hudhair di perkampungan Bani Abdil Asyhal.

Tak lama, datang seseorang mengabarkan, “Sebagian kaum Anshar sudah berkumpul di Saqifah bani Sa’idah bersama Sa’d bin ‘Ubadah. Susullah mereka sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sementara jasad suci Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam belum diselesaikan dan pintu rumah beliau sudah ditutup oleh keluarganya.”
Umar berkata kepada Abu Bakr, “Marilah kita temui mereka, lalu kita lihat apa yang mereka inginkan.”

Dalam perjalanan itu, mereka bertemu dua orang sahabat yang saleh. Keduanya bertanya, “Mau ke mana kalian, hai orang-orang Muhajirin?”

“Kami hendak menemui saudara-saudara kami orang-orang Anshar,” jawab Umar.
“Tidak perlu menemui mereka, selesaikan saja urusan kalian,” kata dua orang tadi.
Umar menegaskan, “Demi Allah, kami pasti akan menemui mereka.”

Setibanya di Saqifah bani Sa’idah, sebagian kaum Anshar telah mengelilingi Sa’d bin ‘Ubadah yang sedang sakit.

Kemudian, berdirilah salah seorang juru bicara Anshar lalu memuji Allah, dan berkata, “Kami adalah Penolong-penolong Allah, tentara Islam, sedangkan kalian hai Muhajirin adalah lebih sedikit daripada kami….”
Setelah dia berhenti, Umar ingin segera tampil berbicara, tetapi dicegah oleh Abu Bakr, “Tahanlah, hai Umar.”
Dengan patuh Umar tidak jadi mengeluarkan kata-kata yang dirasakan sangat tepat pada saat itu. Akhirnya, Abu Bakr mulai berbicara. Ternyata kata-kata yang disampaikan Abu Bakr adalah kalimat yang ingin disampaikan Umar, tetapi lebih baik dan tepat.

Setelah itu Abu Bakr melanjutkan, “Adapun kebaikan yang kalian sebutkan tadi, kalian memang layak menerimanya. Tetapi, urusan ini tidak pernah dikenal selain berada di tangan orang-orang Quraisy. Mereka paling mulia nasabnya. Saya ridha, salah satu dari dua orang ini—sambil memegang tangan Umar dan Abu ‘Ubaidah ibnul Jarrah—menjadi pemimpin kalian.”

Umar menarik tangannya sambil berseru, “Demi Allah, leherku ditebas tetapi tidak membawaku kepada dosa lebih aku sukai daripada menjadi pemimpin sementara Abu Bakr ada di situ.”
Salah seorang sahabat Anshar menengahi, “Dari kami seorang amir dan dari kalian juga seorang amir, wahai orang-orang Quraisy.”

Akhirnya, ributlah para sahabat. Masing-masing mengeluarkan dan mempertahankan pendapatnya. Kaum Muhajirin mengingatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berasal dari Muhajirin, tentu saja pengganti beliau adalah dari Muhajirin juga. Kaum Anshar menolak.
Setelah agak reda, Abu Bakr mengatakan, “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Pemimpin (imam) itu dari Quraisy.”
Mendengar hadits ini, para sahabat pun terdiam. Selesailah perselisihan, hilanglah pertikaian itu dalam sekejap. Semua adalah taufik dan rahmat dari Allah Subhanahuwata’ala. Hanya dengan satu hadits, mereka segera menghentikan keributan dan perbedaan pendapat yang terjadi di antara mereka.
Dengan cepat, Umar menyambar tangan Abu Bakr sambil menyatakan baiatnya, lalu disusul oleh beberapa kaum Muhajirin dan Anshar. Akhirnya mereka menjauhi tempat Sa’d bin ‘Ubadah.

Adapun dua orang saleh yang ditemui sahabat Muhajirin ketika menuju Saqifah bani Sa’idah adalah ‘Uwaim bin Sa’idah dan Ma’n ‘Adi radhiyallahu’anhuma.
Keesokan harinya, setelah proses baiat di Saqifah bani Sa’idah, Abu Bakr duduk di mimbar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian Umar berdiri menyampaikan pidatonya, setelah memuji Allah, “Hai kaum muslimin, saya pernah mengatakan kepada kalian ucapan saya yang lalu, padahal itu tidak ada dalam Kitab Allah dan ketetapan Rasulullah n. Akan tetapi, saya dahulu menyangka bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam akan menyempurnakan urusan kita ini….”
Kemudian beliau melanjutkan, “Sungguh Allah telah menyatukan urusan kalian pada orang terbaik di antara kita, yaitu sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang paling dekat, orang kedua di dalam gua. Berbaiatlah kalian kepadanya.”
Akhirnya, berturut-turut, kaum muslimin secara umum menyatakan baiatnya. Walaupun terlambat, ‘Ali dan Zubair menyatakan pula baiatnya kepada Abu Bakr. Semoga Allah meridhai mereka semua.
Setelah itu, Abu Bakr berdiri menyampaikan pidatonya. Setelah memuji Allah beliau berkata, “Hai kaum muslimin, sesungguhnya saya telah diangkat menjadi wali kalian, padahal saya bukan yang terbaik di antara kalian. Kalau saya berbuat baik, bantulah saya. Kalau saya berbuat buruk, luruskanlah saya. Kejujuran itu adalah amanah, sedangkan kedustaan itu adalah khianat. Yang lemah di antara kalian adalah kuat di sisi saya sampai saya tenangkan dia dengan menyerahkan haknya, insya Allah. Adapun yang kuat di antara kalian adalah lemah dalam pandangan saya, sampai saya mengambil hak (orang lain) darinya, insya Allah. Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad di jalan Allah melainkan Allah akan menimpakan kehinaan kepada mereka. Tidak pula tersebar kekejian di sebuah masyarakat melainkan Allah akan menimpakan kepada mereka malapetaka secara merata. Taatilah aku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Kalau aku mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka tidak ada kewajiban kalian taat kepadaku. Dirikanlah shalat. Semoga Allah merahmati kalian.”

Sejak itu, mulailah keadaan kaum muslimin menjadi tenang dan penduduk Madinah merasa aman. Mereka pun segera menyelenggarakan jenazah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia.
Sesuai dengan pesan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, yang memandikan adalah dari keluarga dekatnya. Yang menggosok tubuh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah ‘Ali, dengan menyandarkan tubuh mulia itu ke pangkuannya. Adapun yang membantu membolak-balikkan tubuh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah ‘Abbas bersama kedua putranya, Qutsam dan Fadhl, sedangkan yang menyiramkan air adalah Usamah bin Zaid dan Syaqran maula Rasulullah. Ikut pula bersama mereka Aus bin Khauli dari Bani ‘Auf bin Khazraj, seorang sahabat Anshar.
Mulanya mereka bingung, apakah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dimandikan dengan melepaskan pakaiannya atau bagaimana? Di saat mereka dalam keadaan berbeda pendapat itu, mereka diserang kantuk hingga kepala mereka tertunduk ke dagu mereka. Tiba-tiba, dari sudut rumah itu terdengar suara, tetapi tidak terlihat orangnya, “Mandikanlah beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pakaiannya.”

Akhirnya, mereka memandikan beliau dengan pakaian yang masih menutupi tubuh suci beliau. Ali dan yang lain menggosok tubuh beliau dari atas pakaian tersebut. Beliau dimandikan dengan air dari sumur Gharas milik Sa’d bin Khaitsamah di Quba.
Selesai dimandikan, jasad mulia Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dikafani dengan kain putih sahuliah???? Yamani dari kursuf??? tanpa gamis dan sorban. Setelah itu mereka ragu-ragu, di mana beliau akan dikebumikan?
Ketika itu Abu Bakr radhiyallahu’anhu sudah berada di sana, dia pun berkata, “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَا قُبِضَ نَبِيٌّ إِلاَّ دُفِنَ حَيْثُ يُقْبَضُ
“Tidaklah eorang nabi dicabut ruhnya melainkan dia dikebumikan di tempat itu.”
Akhirnya, Abu Thalhah mengangkat ranjang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan mulai menggali tanah di bawahnya. Lalu dibuatlah lahad, lubang kecil di arah kiblat untuk meletakkan jenazah di sana.
Setelah itu, masuklah kaum muslimin ke kamar itu sepuluh-sepuluh untuk menyalatkan beliau. Tidak ada yang menjadi imam, semua shalat sendiri-sendiri.
Yang mula-mula menyalatkan beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah kerabat dekatnya, kemudian kaum Muhajirin, lalu Anshar, anak-anak, baru kaum wanita.

Kisah Hamba Allah Yang Mendapat Nikmat Dan Azab Di Alam Kubur

 Kisah hamba Allah yang mendapat ni’mat dan adzab di alam kubur

 Dari Al-Bara’ bin ‘Azib Radhiyallaahu ‘anhu , dia berkata:

“Kami keluar bersama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam membawa sesosok jenazah seorang laki-laki dari kalangan Anshar. Kamipun sampai di kuburan, dan ketika dia sudah dimasukkan ke dalam liang lahad Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam lantas duduk menghadap kiblat dan kamipun duduk di sekitar beliau, seakan-akan ada burung di atas kepala kami.

Di tangan beliau ada sebatang ranting kayu untuk memukul-mukul tanah. Beliau sesekali melihat ke langit dan sesekali melihat ke tanah. Selanjutnya beliau mendongakkan pandangan dan agak menundukkannya sedikit sebanyak tiga kali. Lalu beliau bersabda:

 “Berlindunglah kalian kepada Allah dari siksa kubur!”

 Itu beliau ucapkan sebanyak dua atau tiga kali.Kemudian beliau berdoa,

اللهمّ إنّي ﺃﻋﻮﺫ ﺑِك ﻣِﻦْ ﻋَﺬَﺍﺏِ ﺍﻟْﻘَﺒْﺮ

 “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur.” Sebanyak tiga kali.

Selanjutnya beliau bersabda:  “Sesungguhnya seorang hamba yang beriman bila sudah terputus dari kehidupan dunia dan menghadap ke akhirat maka turunlah Malaikat dari langit yang putih wajahnya bagaikan matahari. Dia datang membawa kain kafan dari surga dan minyak wangi dari surga. Sampai kemudian mereka semua duduk di depan orang itu sejauh mata memandang.

Selanjutnya, datanglah Malaikat maut -’alaihis- sallam- lalu duduk di kepalanya sambil berkata:

ﻳَﺎ ﺃَﻳَّﺘُﻬَﺎ ﺍﻟﻨَّﻔْﺲُ ﺍﻟﻄﻴﺒﺔ (وفي رواية:المطمئنة)، ﺃﺧﺮﺟﻲ ﺇﻟﻲ ﻣﻐﻔﺮﺓ ﻣﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﻭ ﺭﺿﻮﺍﻥ

“Wahai jiwa yang baik (dalam sebuah riwayat lain: jiwa yang tenang), keluarlah menuju ampunan dan keridhaan dari Allah.”

Lalu jiwa itu keluar mengalir bagaikan mengalirnya tetesan air dari atap lalu Malaikat maut mengambilnya. (Dalam riwayat lain: sampai ketika jiwanya sudah keluar maka seluruh Malaikat antara langit dan bumi memberikan shalawat kepadanya, juga semua Malaikat yang ada di langit, lalu dibukakanlah pintu-pintu langit. Dan tidak ada dari penghuni pintu itu kecuali mereka berdoa kepada Allah agar jiwa orang ini naik dari arah (pintu) mereka).

Ketika dia (Malaikat maut) sudah memegang ruh orang ini maka para Malaikat yang lain tidak membiarkannya meski sekejap mata melainkan langsung menempatkannya dalam kain kafan tadi dengan wewangiannya. Itulah firman Allah:

{تَوَفَّتْهُ رُسُلُنَا و هُمْ لا يُفَرِّطُونَ}

“…ia diwafatkan oleh Malaikat-Malaikat Kami, dan Malaikat – Malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya.” (Qs.Al-An’am: 61)

Dia keluar dari situ dalam keadaan bau yang paling harumnya dari aroma kesturi yang pernah ada di muka bumi. Selanjutnya, para Malaikat ini naik membawa jiwa orang tersebut dan setiap kali mereka melewati Malaikat, maka merekapun selalu bertanya, ”Gerangan jiwa siapakah yang harum ini?”

Malaikat yang membawa menjawab, ”Ini adalah jiwanya si Fulan bin Fulan”. Disebutkan namanya yang terbaik yang biasa disandangnya selama di dunia. Sampai ketika mereka tiba di langit dunia dan mereka minta dibukakan pintu untuk si ruh yang mereka bawa. Pintupun dibukakan untuk mereka. Ini dijadikan pengumuman oleh para Malaikat yang didekatkan dari setiap langit yang dilewati sampai ke langit yang ketujuh, maka Allahpun berfirman:

ﺍﻛﺘﺒﻮﺍ ﻛﺘﺎﺏ ﻋﺒﺪﻱ ﻓﻲ ﻋﻠﻴﻴﻦ ,  { وما أدرك ما علِّيُّونَ. كتابٌ مَرْقُومٌ يَشْهَدُهُ المقرّبونَ }

”Tulislah catatan hamba-Ku ini dalam iliiyyin.” [”Tahukah kamu Apakah ‘Illiyyin itu? (yaitu) kitab yang bertulis. Yang disaksikan oleh Malaikat-Malaikat yang didekatkan (kepada Allah).”] (Qs. Al-Muthaffifin: 19-20).

Kemudian dikatakan, ”Kembalikan dia ke bumi, karena Aku sudah berjanji kepada mereka bahwa aku menciptakan mereka dari sana dan ke sana pula aku mengembalikan mereka lalu dari sana pula Aku akan membangkitkan mereka sekali lagi.”

Lalu dia dikembalikan ke bumi dan ruhnya dimasukkan lagi ke dalam jasadnya. Dia juga mendengar suara sandal teman-temannya tatkala mereka meninggalkan kuburannya. Selanjutnya, datanglah dua orang malaikat yang kasar bentakannya menyergah dan mendudukkannya lalu berkata,  ”Apa agamamu?” Dia menjawab, ”Agamaku Islam.”

Mereka bertanya lagi, ”Siapa orang yang diutus untuk kalian ini?” Dia menjawab, ”Dia adalah utusan Allah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.” Mereka bertanya lagi, ”Apa saja yang kau kerjakan?” Dia menjawab, ”Aku membaca kitab Allah, lalu aku beriman kepadanya dan membenarkan isinya.”

Malaikat itu membentaknya dalam pertanyaan, ”Siapa Rabbmu, apa agamamu, siapa nabimu?” Itu adalah fitnah (ujian) terakhir yang disodorkan kepada seorang mukmin dan itulah yang dikatakan oleh Allah,

{ يُثَبِّتُ الله الذين آمنوا بالقولِ الثَّابتِ في الحياة الدّنيا }

”Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia.” (Qs. Ibrahim : 27).

Sehingga dia bisa menjawab, ”Rabbku Allah, agamaku Islam, Nabiku Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Lalu ada suara panggilan dari langit yang berbunyi: ”Hamba-Ku ini benar, maka bentangkan kasurnya dari surga, pakaikan dia pakaian dari surga, bukakan untuknya pintu menuju ke surga!” Sehingga keharuman bau surga menyentuhnya dan kuburannya pun diperluas sejauh mata memandang.

Beliau berkata lagi, ”Lalu datanglah (dalam riwayat lain: lalu diserupakanlah) seorang laki-laki yang bagus wajahnya, bagus pakaiannya dan berbau harum yang berkata:

”Bergembiralah dengan apa yang membuatmu mudah” (bergembiralah dengan keridhaan dari Allah dan surga-surga yang di dalamnya ada kenikmatan abadi). Ini adalah hari yang dijanjikan untukmu.”

Dia balik berkata, ”Kamu juga diberi kabar gembira oleh Allah, siapa dirimu gerangan? Wajahmu menunjukkan wajah yang datang membawa kebaikan.”

Orang tadi menjawab, ”Aku adalah amal shalihmu. Demi Allah, aku tidak mengetahui tentangmu kecuali bahwa kau cepat melaksanakan perintah Allah dan lambat mengerjakan kemaksiatan pada Allah, maka Allah membalasmu dengan kebaikan.”

Kemudian dibukakanlah untuknya salah satu pintu surga dan salah satu pintu neraka, lalu dikatakan: ”Ini adalah tempatmu kalau saja kamu bermaksiat kepada Allah tapi Allah telah menggantinya dengan yang ini.” Kalau dia melihat apa yang ada dalam surga maka dia akan berkata, ”Wahai Rabbku, percepatlah datangnya kiamat, agar aku bisa kembali kepada keluarga dan hartaku.”  Dikatakan kepadanya, ”Tenanglah.”Selanjutnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Adapun bila seorang yang kafir meninggalkan alam dunia dan menghadap ke alam akhirat, turun kepadanya dari langit sejumlah malaikat yang berwajah hitam legam. Mereka membawa sebuah kain kafan yang buruk dan kasar. Mereka pun duduk di dekatnya sejauh mata memandang. Lalu datanglah malaikat pencabut nyawa dan duduk di dekat kepalanya. Malaikat pencabut nyawa berkata: “Wahai jiwa yang buruk, keluarlah engkau kepada kemurkaan dan kemarahan Allah”.

 Maka nyawanya tercerai berai di dalam jasadnya. Kemudian malaikat pencabut nyawa merenggut nyawanya seperti mencabut besi pemanggang daging dari bulu domba yang basah. Setelah malaikat pencabut nyawa mengambilnya, tidak dibiarkan sekejap mata pun berada di tangannya dan segera diambil oleh para malaikat yang berwajah hitam legam tadi.

 Lalu mereka meletakkannya pada kain kafan (yang telah mereka bawa) itu. Sehingga keluarlah dari nyawanya seperti bau yang sangat busuk di atas muka bumi. Kemudian mereka naik bersamanya. Tidaklah mereka melewati sekumpulan malaikat melainkan para malaikat itu akan bertanya: “Siapakah nyawa yang buruk ini?” Mereka menjawab: “Ini adalah Fulan bin Fulan” dan disebutkan namanya yang paling terburuk ketika mereka memanggilnya di dunia.

 Kemudian mereka membawanya naik sampai ke langit dunia dan dimintakan agar pintu langit di bukakan untuknya. Namun pintu langit tidak dibukakan untuknya”. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca ayat yang berbunyi:

لا ﺗُﻔَﺘَّﺢُ ﻟَﻬُﻢْ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏُ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ ﻭَﻟَﺎ ﻳَﺪْﺧُﻠُﻮﻥَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻠِﺞَ ﺍﻟْﺠَﻤَﻞُ ﻓِﻲ ﺳَﻢِّ ﺍﻟْﺨِﻴَﺎﻁِ

“Tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan mereka tidak akan masuk surga sampai onta bisa masuk ke dalam lubang jarum.” (QS. Al-A’rof: 40)

Allah ’Azza wa Jalla kemudian berfirman, ”Tulislah hamba-Ku ini ke dalam sijjin dan dalam bumi yang paling bawah!”

Kemudian dikatakan, ”Kembalikan hamba-Ku ini ke bumi, karena Aku berjanji di sanalah Aku menciptakan mereka dan di sana pula aku mengembalikan mereka dan dari sanalah mereka akan Aku keluarkan sekali lagi.”

Kemudian ruhnya itu dilemparkan dari langit sampai menimpa tubuhnya. Kemudian beliau membaca ayat:

{ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ }

”…..Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh.” (Qs.Al-Hajj: 31).

Maka dikembalikanlah ruhnya kepada jasad. Dia akan mendengar suara sandal teman-temannya bila sudah pulang dari mengantarnya ke pemakaman.

 Selanjutnya, dia didatangi dua malaikat yang keras bentakannya yang langsung membentak dan mendudukkannya lalu berkata, ”Siapa Rabbmu?” Dia akan menjawab, ”hah…hah…aku tidak tahu.” Malaikat itu bertanya lagi, ”Apa agamamu?” Dia juga akan menjawab, ”Hah…hah…aku tidak tahu.” Malaikat bertanya lagi, ”Apa pendapatmu tentang orang yang diutus kepada kalian ini?” Tapi dia tidak diberi petunjuk akan namanya sampai dikatakan kepadanya, ”Dia itu Muhammad.” Dia berkata, ”Hah…hah…aku tidak tahu, Aku hanya mendengar manusia mengatakan sesuatu lalu aku mengatakan hal yang sama.”

 Lalu dikatakanlah, ”Kamu memang tidak tahu dan tidak akan membaca.”

Selanjutnya ada panggilan dari langit mengatakan, ”Dia berdusta! Bentangkan dia di neraka dan bukakan pintu neraka menghadap ke arahnya.”

Akhirnya hawa neraka itu menghampirinya dan kuburannya pun dipersempit sampai tulang persendiannya berhimpitan terpisah-pisah.

Kemudian datanglah kepadanya seorang laki-laki (dalam riwayat lain diserupakan untuknya seorang laki-laki) yang buruk rupa, berpakaian jelek dan berbau busuk dan berkata padanya: “Gembiralah dengan kabar yang akan memburukkanmu, inilah hari yang dijanjikan untukmu.” Dia berkata, ”Kamu ini datang membawa kabar buruk dari Allah, siapa kamu? Wajahmu menunjukkan keburukan.” Orang itu menjawab, ”Aku adalah amal burukmu.Demi Allah, aku tidak tahu hal lain kecuali bahwa kamu ini lambat dalam ketaatan kepada Allah tapi cepat bermaksiat kepada Allah. Maka Allah pun mengganjarmu dengan keburukan.”

 Kemudian didatangkanlah kepadanya orang yang bisu, tuli di tangannya ada palu godam yang kalau dipukulkan ke gunung maka gunung itu akan hancur menjadi tanah.  Orang itu lalu memukulnya dengan sebuah pukulan sampai dia menjadi tanah, kemudian dikembalikan oleh Allah sebagaimana biasa dan dipukul lagi. Dia menjerit dengan jeritan yang bisa didengar oleh semua benda kecuali jin dan manusia. Lalu dibukakanlah sebuah pintu neraka untuknya dan diapun berkata, ”Wahai Rabb jangan datangkan hari kiamat”.”

 HR Abu Dawud (2/281), Al-Hakim (1/37-40), Ath-Thoyaalisy (no.753), Ahmad (4/287-288 dan 295-296) lafadz ini darinya dan Al-Aajurry dlm Asy-Syarii’ah (367-370)Dishahihkan oleh al-Albany dlm Ahkamul-Janaaiz wa bida’uha hal. 198-202 cet. Maktabah Al-Ma’aarif.Riyadh)

Sebab - Sebab Musibah

ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin

Banyak manusia yang tidak mengetahui tentang berbagai hal yang menjadi sebab terjadinya musibah, hikmah Allah Subhanahuwata’ala dalam hal ini, dan berbagai pengaruh bencana serta musibah—yang syar’i atau qadari (alami)—terhadap orang yang terkena musibah. Yang perlu dipahami, bukanlah suatu kemestian bahwa musibah menimpa sebagian orang karena dosa mereka lebih besar ketimbang dosa selain mereka yang tidak terkena musibah.

Musibah yang terjadi di negeri muslim dan tidak terjadi di negeri-negeri yang zalim, tidak menunjukkan bahwa negeri zalim itu selamat dari bencana. Ketahuilah, bencana yang terjadi tidak hanya berwujud gempa, tsunami, letusan gunung berapi, badai, dan yang lainnya. Akan tetapi, bencana bisa berwujud kekacauan keamanan, lemahnya perekonomian, menyebarnya penyakit, kebakaran yang menakutkan, peperangan yang menghancurkan, yang semuanya berujung pada kematian sekian ribu jiwa. Semua ini terjadi di negeri-negeri zalim yang secara lahir selamat dari bencana alam. Berapa ratus ribu jiwa penduduk Eropa yang mati selama dua kali perang dunia? Berapa banyak Amerika dan Rusia kehilangan tentaranya pada tahun-tahun terakhir invasi yang mereka lakukan?

Britania Raya (Inggris) dulu dikenal sebagai negara yang tidak pernah matahari tenggelam di sana. Uni Soviet terkenal dengan berpuluh-puluh negara bagiannya. Namun, tiba-tiba kedua negara tersebut tercerai-berai menjadi negara-negara kecil. Berapa banyak negara yang dahulu mereka cerai-beraikan serta berapa banyak mereka dahulu melakukan penindasan dan kezaliman?

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin berkata, “Sesungguhnya mayoritas manusia pada hari ini mengaitkan musibah yang terjadi—baik dalam hal perekonomian, keamanan, maupun politik—dengan sebab yang bersifat materi saja. Tidak diragukan, hal ini menunjukkan dangkalnya pemahaman, lemahnya keimanan, serta kelalaian mereka dari menelaah Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Sesungguhnya, di balik sebab-sebab tersebut ada sebab lain yang bersifat syar’i. Sebab yang syar’i ini lebih kuat dan lebih besar pengaruhnya daripada sebab-sebab yang bersifat materi. Namun, sebab yang bersifat materi terkadang menjadi perantara untuk terjadinya musibah atau azab karena adanya tuntutan dari sebab yang syar’i. Allah Subhanahuwata’ala berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
”Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan, disebabkan oleh perbuatan tangan manusia. Allah ingin merasakan kepada mereka sebagian akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (ar-Rum: 41)

Kehidupan manusia yang semakin jauh dari bimbingan agama mengakibatkan terbentuknya pola pikir yang senantiasa berorientasi kepada keduniaan dan materi semata. Berbagai bencana dan musibah yang terjadi sering dicermati sebatas kejadian (fenomena) alam dan keterkaitannya dengan materi, tanpa dihubungkan dengan kehendak Allah Yang Mahakuasa, kemudian disebabkan oleh perbuatan tangan (dosa, kesalahan) manusia.

Menurut para ahli geologi, bencana adalah suatu kejadian alam. Disebut bencana apabila mengakibatkan korban dan penderitaan manusia, kerugian harta benda, kerusakan lingkungan, sarana dan prasarana, serta menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan dan masyarakat. Penebangan hutan menjadi penyebab utama banjir. Namun, apabila kejadian alam itu tidak sampai mengakibatkan korban dan penderitaan manusia, apalagi kerugian harta benda dan kerusakan sarana/prasarana lain, kejadian alam itu disebut sebagai fenomena alam biasa.

Bencana alam sebenarnya merupakan proses alam dengan intensitas yang melebihi normal, seperti gempa bumi, letusan gunung api, longsoran, dan gelombang badai.

Bencana dapat disebabkan oleh beberapa faktor, baik alam maupun oleh aktivitas manusia. Faktor alam yang menyebabkan bencana ada yang berasal dari luar, seperti banjir, erosi, gerakan tanah, kekeringan, dan ada yang berasal dari dalam seperti gempa bumi, gelombang pasang, letusan gunung api (hujan abu, aliran lahar panas dan dingin). Adapun bencana yang diakibatkan oleh aktivitas manusia, di antaranya adalah menurunnya kualitas lingkungan, penggundulan hutan yang mengakibatkan bencana kekeringan, erosi/banjir, gempa bumi akibat pembangunan dan penurunan tanah/amblesan, longsoran, dan akibat tindakan manusia (yang mengembangkan wilayah tanpa berwawasan lingkungan).

Menurut mereka, gempa bumi adalah getaran atau goncangan yang terjadi di permukaan bumi yang biasa disebabkan oleh pergerakan kerak bumi (lempeng bumi). Para ahli gempa mengklasifikasikan gempa menjadi dua katagori: gempa intralempeng (intraplate) yaitu gempa yang terjadi di dalam lempeng itu sendiri dan gempa antarlempeng (interplate) yaitu gempa yang terjadi di batas antara dua lempeng. Ditinjau dari proses terjadinya, ahli geologi membagi gempa bumi menjadi lima jenis.

1. Gempa bumi vulkanik (gunung api)

Menurut mereka, gempa ini disebabkan oleh aktivitas magma yang biasa terjadi sebelum gunung api meletus. Jika keaktifannya semakin tinggi, akan menimbulkan ledakan yang mengakibatkan gempa bumi. Getaran terkadang dapat dirasakan oleh manusia dan hewan di sekitar gunung berapi itu. Salah satu perkiraan meletusnya gunung tersebut ditandai dengan sering terjadinya getaran-getaran gempa vulkanik.

2. Gempa bumi tektonik

Menurut mereka, gempa ini disebabkan oleh aktivitas tektonik, yaitu pergeseran lempeng-lempeng tektonik secara mendadak, yang mempunyai kekuatan bervariasi dari sangat kecil hingga sangat besar. Gempa bumi ini sering menimbulkan kerusakan atau bencana alam di bumi. Getaran gempa yang kuat mampu menjalar ke seluruh bagian bumi. Seperti yang diketahui, kulit bumi terdiri dari lempeng-lempeng tektonik yang terdiri dari lapisan-lapisan batuan. Tiap-tiap lapisan memiliki kekerasan dan massa jenis yang berbeda. Lapisan kulit bumi tersebut mengalami pergeseran akibat arus konveksi yang terjadi di dalam bumi.

3. Gempa bumi runtuhan

Biasanya terjadi di daerah kapur atau pertambangan. Gempa bumi ini bersifat lokal dan jarang terjadi. Gempa runtuhan atau terban adalah gempa yang terjadi karena adanya runtuhan tanah atau batuan. Lereng gunung, pantai yang curam, kawasan tambang atau terowongan tambang bawah tanah, memiliki energi potensial yang besar ketika runtuh yang dapat menimbulkan getaran di sekitar daerah runtuhan. Namun, dampaknya tidak begitu membahayakan. Justru dampak yang berbahaya adalah akibat timbunan batuan atau tanah longsor itu sendiri.

4. Gempa jatuhan

Menurut mereka, gempa ini disebabkan oleh benda-benda dari luar atmosfir bumi yang jatuh dan kadang sampai ke permukaan bumi. Benda yang jatuh ini akan menimbulkan getaran bumi jika massanya cukup besar. Getaran ini disebut getaran jatuhan dan jarang sekali terjadi.

5. Gempa buatan

Gempa buatan ialah gempa bumi yang disebabkan oleh aktivitas manusia, seperti peledakan dinamit, nuklir, atau palu yang dipukulkan ke permukaan bumi. Suatu percobaan peledakan nuklir bawah tanah atau bawah laut dapat menimbulkan getaran bumi yang dapat tercatat oleh seismograf di seluruh permukaan bumi, tergantung kekuatan ledakan. Ledakan dinamit di bawah permukaan bumi juga dapat menimbulkan getaran meskipun efeknya sangat kecil.

Menurut catatan sejarah, letusan gunung berapi yang paling dahsyat yang pernah diketahui dan hampir memusnahkan generasi kehidupan di masa itu adalah letusan yang terjadi di Indonesia dari Toba supervolcano (sekarang menjadi Danau Toba). Letusan itu tidak bisa dibandingkan dengan apa pun yang telah dialami di bumi ini. Bahkan, Krakatau yang menyebabkan puluhan ribu korban jiwa hanyalah sebuah sendawa kecil jika dibandingkan dengannya. Padahal, Krakatau memiliki daya ledak setara dengan 150 megaton TNT (Trinitrotoluena, satu jenis bahan peledak, -red.). Sebagai perbandingan, ledakan Bom nuklir Hiroshima hanya memiliki daya ledak 0,015 megaton. Walhasil, secara perhitungan daya musnah bom nuklir Hiroshima 10.000 kali lebih lemah dibandingkan Krakatau.

Tsunami, menurut sebagian orang, kata ini berasal bahasa Jepang, tsu: pelabuhan, dan name: gelombang. Secara harfiah berarti “ombak besar di pelabuhan.” Penyebabnya adalah perpindahan air yang disebabkan oleh perubahan permukaan laut secara vertikal (tegak) secara tiba-tiba. Perubahan ini bisa disebabkan gempa bumi yang berpusat di bawah laut, letusan gunung berapi bawah laut, longsor bawah laut, atau hantaman meteor di laut.

Banyak orang memandang semua kejadian di atas dari sisi ilmu pengetahuan alam semata. Mereka menyatakan bahwa ini hanya merupakan proses alam, tidak ada hubungannya dengan azab.

Pada hakikatnya, semua yang terjadi tidak lepas dari kehendak Allah Subhanahuwata’ala. Dengan demikian, musibah dan bencana bukan proses alam semata. Kalau saja proses alam itu mampu memberi manfaat (berbuat), sungguh ia akan bermanfaat dengan sendirinya. Proses alam tidak memiliki daya pengaruh melainkan dengan izin Allah Subhanahuwata’ala dan kehendak-Nya. Alam yang berupa tanah (baik yang padat, keras, tandus, bebatuan, lembek, maupun gembur), gunung, laut, dan yang lainnya adalah makhluk Allah Subhanahuwata’ala yang tergolong benda mati. Akan tetapi, jika Allah Subhanahuwata’ala menghendaki bumi bernapas, akan terjadi pula.

 Hal ini seperti dalam firman Allah Subhanahuwata’ala:

وَإِذَا الْأَرْضُ مُدَّتْ () وَأَلْقَتْ مَا فِيهَا وَتَخَلَّتْ () وَأَذِنَتْ لِرَبِّهَا وَحُقَّتْ
”Dan apabila bumi diratakan, dan ia memuntahkan apa yang ada di dalamnya dan menjadi kosong, dan ia patuh kepada Rabbnya, dan sudah semestinya bumi itu patuh, (pada waktu itu manusia akan mengetahui akibat perbuatannya).” (al-Insyiqaq: 3—5)

-Sesungguhnya, Allah Subhanahuwata’ala telah menjadikan segala sesuatu memiliki sebab. Kebaikan memiliki sebab, demikian pula keburukan. Barang siapa menjalani sebab kebaikan, ia akan dekat untuk mencapai kebaikan. Sebaliknya, siapa yang menempuh jalan keburukan dan mengambil sebab-sebabnya, akan terjatuh padanya pula. Sebab-sebab yang disebutkan dalam syariat menjelaskan bahwa barang siapa yang terlibat dengannya, pantas diturunkan hukuman atasnya.

Di antara perkara yang menjadi sebab terjadinya musibah adalah sebagai berikut.

1. Syirik dan mendustakan (ajaran) para rasul

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahumullah berkata dalam nasihat beliau seputar masalah gempa bumi, “Abu Syaikh al-Ashbahani telah meriwayatkan dari Mujahid rahimahumullahtentang tafsir ayat:

Katakanlah, ‘Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu.’ (al-An’am: 65)

Ia berkata, ‘Yaitu suara keras yang mengguntur, batu, dan angin.’

‘Atau dari bawah kaki kalian.’

Ia berkata, ‘Yaitu gempa bumi, dibenamkan ke dalam bumi (beserta segala sesuatu yang ada di atasnya)’.”

Tidak diragukan bahwa gempa bumi yang terjadi pada hari-hari ini di berbagai tempat termasuk bagian dari tanda-tanda (kekuasaan Allah Subhanahuwata’ala). Dengannya, Allah Subhanahuwata’ala ingin menakut-nakuti para hamba-Nya. Segala yang terjadi di alam ini—baik gempa bumi maupun yang lain—yang membahayakan dan merugikan manusia serta menyebabkan timbulnya berbagai macam bahaya, kesusahan, kerugian, hal yang menyakitkan, semua itu terjadi karena kesyirikan dan kemaksiatan.”

Adapun para rasul, Allah Subhanahuwata’ala menguatkan kedudukan mereka melalui ayat-ayat yang hissi (indrawi) maupun maknawi (abstrak) dengan berbagai argumen yang mematahkan hujjah lawan, hujjah yang tak terbantahkan, baik yang tersebar di alam luas maupun yang terdapat di dalam jiwa manusia. Allah Subhanahuwata’ala berfirman:

“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu adalah benar.” (Fushshilat: 53)

Allah Subhanahuwata’ala menjanjikan kenikmatan yang tetap kepada orang-orang yang beriman kepada para rasul. Di sisi lain, Dia mengancam orang-orang yang menyelisihi (mereka) dengan azab dan siksaan di dunia dan akhirat.

Di antara ayat yang memberitakan tentang peristiwa yang menimpa umat yang terdahulu adalah:

فَكَذَّبُوهُ فَأَنجَيْنَاهُ وَالَّذِينَ مَعَهُ فِي الْفُلْكِ وَأَغْرَقْنَا الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمًا عَمِينَ
“Maka mereka mendustakan Nabi Nuh. Kemudian Kami selamatkan dia dan orang-orang yang bersamanya di dalam kapal (bahtera) dan Kami tenggelamkan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang buta (mata hatinya).” (al-A’raf: 64)

2. Dosa dan kemaksiatan

Allah Subhanahuwata’ala berfirman:

“Maka masing-masing Kami siksa disebabkan dosanya. Di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil. Di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur. Di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan. Dan Allah sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (al-‘Ankabut: 40)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahumullah berkata, “Di antara perkara yang dimaklumi bersama tentang sebagian tanda (kekuasan) Allah Subhanahuwata’ala yang Dia tampakkan kepada kita di segala tempat, pada diri kita, dan apa yang dinyatakan oleh Allah Subhanahuwata’ala dalam Al-Qur’an adalah bahwa dosa dan kemaksiatan merupakan penyebab terjadinya musibah.”

Ka’b berkata, “Gempa di bumi hanya terjadi apabila dilakukan kemaksiatan di sana.”

3. Menyuburkan riba, memusnahkan sedekah (zakat)

Dalam hadits disebutkan:

مَا مَنَعَ قَوْمٌ الزَّكَاةَ إِلاَّ ابْتَلَاهُمُ اللهُ بِالسِّنِينَ
“Tidaklah suatu kaum menahan zakat, melainkan Allah Subhanahuwata’ala menurunkan bencana musim paceklik.” (HR. ath-Thabarani dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya)

وَلَا مَنَعَ قَوْمٌ الزَّكَاةَ إِلَّا حَبَسَ اللهُ عَنْهُمُ الْقَطْرَ
“Dan tidaklah suatu kaum menahan zakat, melainkan Allah Subhanahuwata’ala menahan dari mereka turunnya hujan.” (HR. al-Hakim, Ibnu Majah, dan al-Baihaqi, dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu anhu)

Utsman bin Affan radhiyallahu anhu berkata, ”Tidaklah satu kaum menghalalkan riba melainkan Allah Subhanahuwata’ala menimpakan kefakiran dan kebutuhan kepada mereka.”

Ibnul Qayyim rahimahumullah Dari Imran bin Hushain radhiyallahu anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda:

“Pada umat ini akan ada azab berupa pembenaman (ke dalam bumi), pengubahan wujud mereka, dan hujan batu.” Salah seorang kaum muslimin bertanya, “Kapan itu terjadi, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Apabila bermunculan biduanita, alat-alat musik, dan khamr banyak diminum.” (HR. at-Tirmidzi)


Sumber : http://salafy.or.id/blog/2014/02/17/sebab-sebab-musibah/


Minggu, 16 Februari 2014

Umat Islam Yang Di Usir Oleh Nabi Kelak Di Hari Kiamat

Sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu mengisahkan: pada suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kuburan, lalu beliau mengucapkan salam:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ
“Semoga keselamatan senantiasa menyertai kalian wahai penghuni kuburan dari kaum mukminin, dan kami insya Allah pasti akan menyusul kalian“.
Selanjutnya beliau bersabda: “aku sangat berharap untuk dapat melihat saudara-saudaraku“.
Mendengar ucapan ini, para sahabat keheranan, sehingga mereka bertanya: “bukankah kami adalah saudara-saudaramu wahai Rasulullah?”. Rasulullah menjawab :
أَنْتُمْ أَصْحَابِي وَإِخْوَانُنَا الَّذِينَ لَمْ يَأْتُوا بَعْدُ
“Kalian adalah sahabat-sahabatku, sedangkan saudara-saudaraku adalah ummatku yang akan datang kelak“.
Kembali para sahabat bertanya: “wahai rasulullah, bagaimana engkau dapat mengenali ummatmu yang sampai saat ini belum terlahir?“. Beliau menjawab:
أَرَأَيْتَ لَوْ أَنَّ رَجُلًا لَهُ خَيْلٌ غُرٌّ مُحَجَّلَةٌ بَيْنَ ظَهْرَيْ خَيْلٍ دُهْمٍ بُهْمٍ أَلَا يَعْرِفُ خَيْلَهُ
“Menurut pendapat kalian, andai ada orang yang memiliki kuda yang di dahi dan ujung-ujung kakinya berwarna putih dan kuda itu berada di tengah-tengah kuda-kuda lainnya yang berwarna hitam legam, tidakkah orang itu dapat mengenali kudanya?”
Para sahabat menjawab : “tentu saja orang itu dengan mudah mengenali kudanya“. Maka Rasulullah menimpali jawaban mereka dengan bersabda:
فَإِنَّهُمْ يَأْتُونَ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنَ الْوُضُوءِ، وَأَنَا فَرَطُهُمْ عَلَى الْحَوْضِ أَلَا لَيُذَادَنَّ رِجَالٌ عَنْ حَوْضِي كَمَا يُذَادُ الْبَعِيرُ الضَّالُّ
“Sejatinya ummatku pada hari qiyamat akan datang dalam kondisi wajah dan ujung-ujung tangan dan kakinya bersinar pertanda mereka berwudlu semasa hidupnya di dunia“.
Aku akan menanti ummatku di pinggir telagaku di alam mahsyar. Dan ketahuilah bahwa akan ada dari ummatku yang diusir oleh Malaikat, sebagaimana seekor onta yang tersesat dari pemiliknya dan mendatangi tempat minum milik orang lain, sehingga iapun diusir. Melihat sebagian orang yang memiliki tanda-tanda pernah berwudlu, maka aku memanggil mereka: “kemarilah“. Namun para Malaikat yang mengusir mereka berkata:
فَيُقَالُ: إِنَّهُمْ قَدْ بَدَّلُوا بَعْدَكَ
“sejatinya mereka sepeninggalmu telah merubah-rubah ajaranmu“.
Mendapat penjelasan semacam ini, maka aku (Rasulullah) berkata :
سُحْقًا سُحْقًا لِمَنْ بَدَّلَ بَعْدِي
“menjauhlah, menjauhlah wahai orang-orang yang sepeninggalku merubah-rubah ajaranku” (diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim).
Anda tidak ingin bernasib seperti mereka? Tentu jawabannya: tidak.
Karena itu, mari kita menjaga kemurnian ajaran beliau dan mengamalkannya dengan seutuhnya tanpa ditambah atau dikurangi. Ya Allah jadikanlah kami orang-orang yang mendapat syafaat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam pada hari kiyamat kelak. Amiin.

Jumat, 14 Februari 2014

Terompet Adalah Ciri Khas Kaum Yahudi

Malam Tahun baru tidak afdhal kalau tidak ada terompet, menurut mereka yang merayakannya. Di negara kita, sudah menjadi tradisi sebagian kaum Muslimin merayakannya dan ikut-ikutan meniup terompet. Akan tetapi perlu diketahui bahwa terompet merupakan ciri khas ibadah orang Yahudi sebagaimana dalam hadits berikut.
فعن أبي عميرٍ بن أنسٍ عن عمومةٍ له من الأنصار قال: “اهتم النبي – صلى الله عليه وسلم – للصلاة كيف يجمع الناس لها؟ فقيل له: انصب راية عند حضور الصلاة فإذا رأوها آذن بعضهم بعضاً، فلم يعجبه ذلك، قال: فذكر له القنع يعني الشبور (هو البوق كما في رواية البخاري) ، وقال زياد: شبور اليهود، فلم يعجبه ذلك، وقال: ((هو من أمر اليهود))، قال فذكر له الناقوس، فقال: ((هو من أمر النصارى))، فانصرف عبد الله بن زيد بن عبد ربه وهو مهتمٌ لهمِّ رسول الله – صلى الله عليه وسلم -، فأُريَ الأذان في منامه
Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshoar, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai teropet. Nabi pun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Nabi. Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan.”1
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukai terompet Yahudi yang ditiup dengan mulut dan lonceng Nashrani yang dipukul dengan tangan. Beliau beralasan karena meniup terompet merupakan perbuatan orang Yahudi dan membunyikan lonceng itu merupakan perbuatan orang Nashrani. Karena penyebutan sifat setelah hukum menunjukkan alasan (pelarangan) tersebut. Hal ini menunjukkan larangan beliau dari seluruh perkara yang merupakan kebiasaan Yahudi dan Nashrani.”2
Kesamaan fisik dan zhahir bisa membuat kedekatan hati dan batin
Mungkin ada yang bertanya, mengapa hanya sekedar mirip sedikit kemudian meniru dalam ciri khas ibadah mereka sudah dilarang? Maka jawabannya, kesamaan fisik dan zhahir bisa membuat kedekatan hati dan batin. Contoh sederhananya, misalnya jika seseroang bertemu dengan orang lain yang seragamnya sama, maka ia akan langsung merasa dekat dan bisa jadi akrab. Atau bertemu dari suku dan asal yang sama, maka ia bisa langsung akrab dan merasa ada kesatuan hati. Inilah adalah sebab larangan menyerupai suatu kaum. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَمِنْهُمْ
”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”3
Walaupun dalam hal yang mungkin dianggap kecil seperti terompet, akan tetapi Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah mengingatkan hal ini. Karena sedikit demi sedikit, sejengkal demi sejengkal dan mulai dari hal yang kecil akan mengikuti mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَا لَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَ ذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?”4
Berkata Sufyan Ibnu ‘Uyainah dan yang lainnya dari kalangan salaf,
ولهذا كان (2) السلف (3) سفيان بن عيينة (4) وغيره، يقولون: إن (5) من فسد من علمائنا ففيه شبه من اليهود! ومن فسد من عبّادنا ففيه شبه من النصارى
“Sungguh orang  yang rusak dari kalangan ulama kita, karena penyerupaannya dengan Yahudi. Dan orang yang rusak dari kalangan ahli ibadah kita, karena penyerupaannya dengan Nashrani.” 5
Orang nashrani dan yahudi tidak akan ridha sampai kita mengikuti mereka. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (Al-Baqarah: 120)
—

Catatan kaki
1HR. Abu Daud, shahih
2 Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim 1/356, Dar A’Alamil Kutub, Beirut, cet. VII, 1419 H, tahqiq: Nashir Abdul Karim Al-‘Aql, syamilah
3 HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dalam Irwa’ul Ghalil no. 1269.
4 HR. Muslim no. 2669
5 Iqtidha’ Ash-Shirathil Mustaqim 1/79 Dar A’Alamil Kutub, Beirut, cet. VII, 1419 H, tahqiq: Nashir Abdul Karim Al-‘Aql, syamilah
—

Bid'ah dan Bahayanya

Apakah suatu amalan itu bisa tertolak alias tidak diterima padahal sudah berniat baik atau ikhlas?
Dari Ummul Mukminin Ummu Abdillah ‘Aisyah radhiyallahu’anha beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara di dalam urusan [agama] kami ini yang bukan berasal darinya, maka ia pasti tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Di dalam riwayat Muslim, “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka ia pasti tertolak.”
Kedudukan Hadits
Imam Ibnu Daqiq al-’Ied rahimahullah mengatakan, “Hadits ini merupakan salah satu kaidah agung di dalam agama. Ia termasuk salah satu Jawami’ al-Kalim (kalimat yang ringkas dan sarat makna) yang dianugerahkan kepada al-Mushthofa [Nabi] shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengandung penegasan tertolaknya segala bentuk bid’ah dan perkara yang diada-adakan [dalam agama, pent]…” (lihat Syarh al-Arba’in Haditsan, hal. 25)
Syaikh Abdul Muhsin al-’Abbad hafizhahullah berkata, “Hadits ini adalah kaidah untuk menimbang amalan secara lahiriah, bahwasanya amal tidak dianggap benar kecuali apabila bersesuaian dengan syari’at. Sebagaimana halnya hadits Innamal a’malu bin niyat adalah kaidah untuk menimbang amal batin…” (lihat Kutub wa Rosa’il Abdul Muhsin [2/114])
Faidah Hadits
Hadits di atas memberikan pelajaran kepada kita, di antaranya:
Segala macam bid’ah di dalam agama -yang memang tidak dilandasi dalil al-Kitab maupun as-Sunnah- adalah tertolak, baik dalam hal keyakinan maupun amal ibadah. Pelakunya mendapatkan celaan sekadar dengan tingkat bid’ah dan sejauh mana penyimpangan mereka dari ajaran agama
Barangsiapa yang memberitakan suatu keyakinan yang tidak diberitakan oleh Allah dan Rasul-Nya maka dia adalah pelaku bid’ah
Barangsiapa yang beribadah kepada Allah dengan sesuatu yang tidak diizinkan oleh Allah dan Rasul-Nya atau melakukan ibadah dengan suatu hal yang tidak disyari’atkan maka dia juga pelaku bid’ah
Barangsiapa yang mengharamkan hal-hal yang mubah (boleh) atau beribadah kepada-Nya dengan amalan-amalan yang tidak diajarkan dalam syari’at maka dia adalah pelaku bid’ah
Barangsiapa yang beribadah kepada Allah dengan landasan dalil dari Allah dan Rasul-Nya -baik dalam bentuk keyakinan ataupun amalan- maka hal itu akan diterima
Segala bentuk ibadah yang dilakukan dengan cara-cara yang dilarang maka hukumnya adalah tidak sah, karena ia tidak dilandasi oleh syari’at
Segala bentuk transaksi muamalah yang dilakukan dengan cara-cara yang dilarang oleh agama juga termasuk akad transaksi yang tidak sah
Larangan terhadap suatu bentuk ibadah atau muamalah melahirkan konsekuensi tidak sah atau tertolaknya ibadah atau muamalah yang dilakukan (lihat keterangan Syaikh as-Sa’di rahimahullah dalam al-Majmu’ah al-Kamilah [9/12-13])
Pengertian Bid’ah
Imam asy-Syathibi rahimahullah menjelaskan bahwa bid’ah adalah suatu tata cara beragama yang diada-adakan dan menyerupai syari’at. Hal itu dilakukan dengan maksud untuk melebih-lebihkan dalam beribadah kepada Allah (lihat al-Arba’una Haditsan fi Minhaj ad-Da’wah, hal. 70 dan al-I’tisham, [1/50])
Dampak Negatif Bid’ah
Bid’ah memiliki banyak dampak negatif dan konsekuensi yang jelek, di antaranya adalah:
Menimbulkan konsekuensi pendustaan terhadap firman Allah (yang artinya), “Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian.” (QS. Al-Ma’idah: 3). Karena apabila seorang datang dengan membawa bid’ah dan dianggap termasuk dalam agama, maka itu artinya agama ini belum sempurna!
Konsekuensi bid’ah adalah celaan terhadap syari’at Islam bahwa ia belum sempurna, kemudian baru sempurna dengan adanya bid’ah yang dibuat oleh pelaku bid’ah itu
Konsekuensi bid’ah pula adalah celaan bagi seluruh umat Islam sebelumnya yang tidak melakukan bid’ah ini bahwasanya agama mereka tidak sempurna atau cacat, maka hal ini adalah dampak yang sangat membahayakan!
Dampak bid’ah adalah orang yang sibuk dengannya niscaya akan tersibukkan dari melakukan hal-hal yang sunnah (ada tuntunannya). Sehingga mereka meninggalkan amalan yang ada tuntunannya dan sibuk dengan amalan yang tidak diajarkan.
Munculnya bid’ah adalah sebab perpecahan dan percerai-beraian umat Islam. Karena para pembela bid’ah akan mengatakan bahwa merekalah yang berada di atas kebenaran sedangkan kelompok lain salah. Begitu pula para pembela kebenaran akan mengatakan bahwa merekalah yang berada di atas kebenaran sedangkan pelaku bid’ah itu adalah sesat, sehingga terjadilah perpecahan di antara umat (lihat Syarh al-’Aqidah al-Wasithiyah oleh Syaikh al-Utsaimin [2/316-317])
Nasehat Para Ulama Ahlus Sunnah
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata, “Ikutilah tuntunan dan janganlah kalian mengada-adakan bid’ah. Karena sesungguhnya kalian telah dicukupkan. Dan setiap bid’ah adalah sesat.” (lihat al-Arba’una Haditsan fi Minhaj ad-Da’wah, hal. 68)
Ibnul Majisyun berkata: Aku pernah mendengar Malik berkata, “Barangsiapa yang mengada-adakan di dalam Islam suatu bid’ah yang dia anggap baik (baca: bid’ah hasanah), maka sesungguhnya dia telah menuduh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhianati risalah. Sebab Allah berfirman (yang artinya), “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian.” Apa-apa yang pada hari itu bukan termasuk ajaran agama, maka hari ini hal itu bukan termasuk agama.” (lihat al-Arba’una Haditsan fi Minhaj ad-Da’wah, hal. 69 dan al-I’tisham, [1/64-65])
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata, “Pokok-pokok as-Sunnah dalam pandangan kami adalah berpegang teguh dengan apa-apa yang diyakini oleh para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, meneladani mereka dan meninggalkan bid’ah-bid’ah. Kami meyakini bahwa semua bid’ah adalah sesat.” (lihat ‘Aqa’id A’immah as-Salaf, hal. 19)
Imam al-Barbahari rahimahullah berkata, “Ketahuilah -semoga Allah merahmatimu- sesungguhnya ilmu bukanlah diraih semata-mata dengan memperbanyak riwayat dan kitab. Sesungguhnya orang yang berilmu [yang hakiki] adalah yang mengikuti ilmu dan Sunnah, meskipun ilmu dan kitabnya sedikit. Dan barangsiapa yang menyelisihi al-Kitab dan as-Sunnah, maka dia adalah penganut bid’ah, meskipun ilmu dan kitabnya banyak.” (lihat Da’a’im Minhaj Nubuwwah, hal. 163)
Syaikhul Islam Abul ‘Abbas al-Harrani rahimahullah berkata, “Simpul pokok ajaran agama ada dua: kita tidak beribadah kecuali hanya kepada Allah, dan kita beribadah kepada-Nya hanya dengan syari’at-Nya. Kita tidak beribadah kepada-Nya dengan bid’ah-bid’ah. Hal itu sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya), “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal salih dan tidak mempersekutukan sesuatupun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS. al-Kahfi: 110).” (lihat Da’a’im Minhaj Nubuwwah, hal. 87)
Bid’ah Sumber Perpecahan
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya yang Kami perintahkan adalah jalan-Ku yang lurus ini. Ikutilah ia dan jangan kalian mengikuti jalan-jalan yang lain, karena hal itu akan mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya.” (QS. Ali ‘Imran: 153)
Imam asy-Syathibi rahimahullah berkata, “Shirathal mustaqim itu adalah jalan Allah yang diserukan oleh beliau [rasul]. Itulah as-Sunnah. Adapun yang dimaksud dengan jalan-jalan yang lain itu adalah jalan orang-orang yang menebarkan perselisihan yang menyimpang dari jalan yang lurus. Dan mereka itulah para pelaku bid’ah.” (lihat al-I’tisham [1/76])
Mujahid rahimahullah ketika menjelaskan maksud ayat “dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan yang lain’ maka beliau mengatakan, “Maksudnya adalah bid’ah dan syubhat-syubhat.” (lihat al-I’tisham [1/77])
Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kalian seperti halnya orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan.” (QS. Ali ‘Imran: 105)
Qatadah rahimahullah menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih itu adalah para pelaku bid’ah.” (lihat al-I’tisham [1/75])
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan mereka itu senantiasa berselisih kecuali orang-orang yang dirahmati Rabbmu.” (QS. Hud: 118)
Ikrimah menafsirkan bahwa maksud dari mereka yang senantiasa berselisih itu adalah penganut hawa nafsu (bid’ah) sedangkan orang-orang yang dikecualikan itu adalah Ahlus Sunnah; yaitu orang yang berpegang-teguh dengan Sunnah (lihat al-I’tisham [1/83])
Penutup
Demikianlah, paparan singkat mengenai kandungan hadits ‘Aisyah radhiyallahu’anha yang memperingatkan kita dari bahaya bid’ah dan dampak negatifnya. Mudah-mudahan kita termasuk orang-orang yang tulus ikhlas melestarikan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan segala macam bid’ah dan penyimpangan.

Gambaran Cinta Nabi Dahulu dan Sekarang

Orang yang berusaha menghidupkan sunnah dan membasmi bid’ah justeru dicap tidak cinta Rasul…! atau Wahabi …! Namun sebaliknya, mereka yang melestarikan berbagai bid’ah khurafat dengan kedok ‘Cinta Rasul’ justeru mengklaim dirinya sebagai ahlussunnah wal jama’ah. Benar-benar aneh. Berikut adalah uraian berharga tentang gambaran cinta nabi yang disampaikan oleh Ustadz Sufyan Basweidan, MA, moga kita bisa ambil pelajaran berharga.
—
Sebagai seorang muslim, mencintai Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar. Hal ini merupakan konsekuensi dari kesaksian kita akan kerasulan beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam. Bagaimana tidak? Sedang melalui beliau lah kita terbebas dari segudang warisan jahiliyah yang telah mengakar begitu lama. Kalau lah tidak karena hidayah Allah, kemudian karena pengorbanan beliau dalam mendakwahkan Islam, niscaya sampai hari ini kita masih terjerat dalam belenggu syirik dan jahiliyah.
Segala puji bagi-Mu ya Allah, atas hidayah dan taufiq yang Kau curahkan kepada kami… dan semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah padamu ya Rasulullah, atas setiap pengorbananmu demi menegakkan dien ini…
Sungguh, berbicara mengenai kepribadian beliau adalah suatu kenikmatan tersendiri… berkisah tentang pernak pernik kehidupan beliau benar-benar menimbulkan decak kagum dan membesarkan hati…
Beliau lah manusia pilihan yang lahir dari manusia-manusia terpilih. Berbekal hati sanubari yang disucikan dari segala noda dan dosa, beliau beranjak menjadi manusia terhebat sepanjang sejarah. Perilakunya sungguh luar biasa, tak dapat dilukiskan dengan kata-kata… sorot wajahnya benar-benar mencerminkan seorang pemimpin agung yang amat welas kasih terhadap rakyatnya… siapa pun yang menatap wajah beliau pastilah jatuh cinta diliputi perasaan segan karena wibawanya yang demikian besar.
Singkatnya, beliaulah sosok insan kaamil sejati yang tak mungkin ada tandingannya. Maka pantaslah jika para sahabat benar-benar jatuh cinta kepada beliau. Mereka mencintai kekasihnya yang satu ini lebih dari orang tua, anak dan isteri mereka; bahkan lebih dari diri mereka sendiri!
Setiap kegembiraan yang beliau rasakan adalah kegembiraan bagi mereka, dan setiap kesedihan yang beliau rasakan merupakan kesedihan bagi mereka. Mereka ikut sakit tatkala beliau sakit, mereka kelaparan tatkala beliau kelaparan, dan mereka tak dapat tidur sebelum kedua mata beliau terpejam…
Dahulu, diriwayatkan dari Sayyidina ‘Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu, katanya: “Dahulu aku mempunyai seorang tetangga Anshari dari Bani Umayyah bin Zaid, sebuah kabilah yang bermukim di dataran tinggi kota Madinah. Kami berdua senantiasa bergantian mengunjungi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Kalau hari ini dia yang turun maka keesokannya gantian aku yang turun. Usai turun menemui Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, kukabarkan kepadanya apa-apa yang disampaikan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam hari itu, baik itu berupa wahyu atau lainnya. Demikian pula halnya kalau ia yang turun, ia melakukan hal serupa.
Sebagai lelaki Quraisy, kami adalah orang yang memiliki supremasi terhadap istri-istri kami. Akan tetapi setiba kami di Madinah, kami dapati bahwa orang Anshar adalah orang yang kalah oleh istri-istri mereka. Akibatnya istri-istri kami mulai terpengaruh dengan tabiat wanita Anshar.
Pernah suatu ketika aku membentak istriku… tapi ia malah membantah. Aku pun jadi berang begitu tahu ia berani membantahku.
“Mengapa kamu marah atas sikapku, padahal demi Allah, istri-istri Nabi saja berani membantah beliau…? Bahkan ada di antara mereka yang sampai meninggalkan beliau seharian ini hingga malam…” sanggah istriku.
Aku pun tercengang mendengarnya… “Benar-benar merugilah kalau sampai ada dari istri beliau yang berbuat demikian” gumamku.
Saat itu juga aku menyingsingkan gamisku dan bergegas menuju rumah Hafshah. Setibaku di rumahnya, kukatakan kepadanya:
“Hai Hafshah, benarkah ada di antara kalian yang membikin kesal Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam seharian ini hingga malam?”
“Benar…” jawabnya.
“Alangkah meruginya kamu kalau begitu… Apa kamu merasa aman dari murka Allah setelah kamu membikin kesal Rasul-Nya, hingga boleh jadi kamu celaka karenanya…? Jangan minta macam-macam kepada Nabi, dan jangan sekali-kali membantahnya atau meninggalkannya. Mintalah kepadaku apa yang kau inginkan dan jangan kamu terpengaruh oleh madumu, karena ia lebih cantik darimu dan lebih dicintai oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam -yakni Aisyah-”.
Konon ketika itu warga Madinah sedang ramai membicarakan isu santer bahwa Raja Ghassan tengah menyiapkan pasukan berkudanya untuk menyerbu Madinah.
Suatu ketika, tibalah giliran tetanggaku yang Anshari itu untuk turun menemui Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Di petang harinya, ia mendatangiku sembari menggedor pintu rumahku keras-keras…“Hoi, apa kamu ada di dalam?” teriaknya.
Aku pun tersentak kaget dan bergegas keluar menemuinya… tanpa basa-basi, ia pun langsung memulai pembicaraan:
“Wah, ada perkara besar yang barusan terjadi …!”
“Ada apa? Apa Ghassan telah tiba?” tanyaku.
“Oo.. jauh lebih besar dan lebih mengerikan dari itu… Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menceraikan istri-istrinya!!” katanya.
“Alangkah meruginya si Hafshah kalau begitu… aku telah menduga bahwa hal ini bakal terjadi…” gumamku…” (H.R. Bukhari no 5191).
Lihatlah, bagaimana kehidupan para sahabat sangat terpengaruh dengan rumah tangga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bagi mereka, penyerbuan pasukan berkuda Raja Ghassan ke Madinah tidak ada apa-apanya, dibanding kesedihan mereka atas apa yang terjadi dengan rumah tangga kekasih mereka saat itu. Raut muka dan kondisi si Anshari tadi seakan mengatakan: “Biarlah Ghassan menyerbu Madinah dan merampas harta benda yang kami miliki, yang penting Rasulullah ceria kembali…”
Dahulu, ketika sebagian kaum muslimin terpukul mundur dan meninggalkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam perang Uhud, ada seorang sahabat yang bernama Abu Thalhah yang berdiri tegar dihadapan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, melindungi beliau dengan perisainya…
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengisahkan: Konon Abu Thalhah adalah seorang pemanah ulung yang busurnya terkenal kuat, dan hari itu ia telah mematahkan dua atau tiga buah busurnya. Di sampingnya ada seorang lelaki yang membawa sejumlah anak panah, maka perintah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam kepadanya:
“Berikan semua anak panahmu kepada Abu Thalhah…”, sembari Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengamati pergerakan musuhnya.
“Demi ayah dan ibuku yang menjadi tebusanmu, janganlah menampakkan dirimu kepada musuh agar engkau tak terkena panah… biarlah dadaku yang melindungi dadamu…!!” seru Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.[1]
Subhaanallaah, betapa besar kecintaan mereka kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam hingga nyawa pun menjadi murah demi keselamatan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam … benar-benar gambaran kecintaan yang sejati.
Dahulu, ada seorang sahabat yang bernama Muhaiyishah bin Mas’ud Al Khazraji Al Anshari, julukannya Abu Sa’ad. Ia tergolong warga Madinah. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutusnya ke daerah Fadak untuk mengajak penduduknya masuk Islam. Ia termasuk salah seorang sahabat yang ikut serta dalam perang Uhud, Khandaq dan berbagai peperangan berikutnya. Ia memiliki saudara kandung yang lebih tua usianya, yaitu Huwaiyishah bin Mas’ud; akan tetapi Muhaiyishah lebih cerdas dan lebih afdhal dari saudaranya ini, bahkan ialah yang menjadi sebab keislaman saudaranya.
Ada sebuah kisah menakjubkan yang terjadi antara Muhaiyishah dan Huwaiyishah. Kisah ini disebutkan oleh Ibnu Ishaq dalam Kitab Al Maghazi dengan sanadnya dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, yang berkenaan dengan kisah pembunuhan seorang Yahudi keparat yang senantiasa menyakiti Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melalui syair-syairnya, namanya Ka’ab ibnul Asyraf. Si Yahudi ini berusaha memprovokasi orang-orang Arab untuk memerangi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Usai terbunuhnya Ka’ab, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabatnya: “Jika kalian berpapasan dengan orang Yahudi siapa pun di sana, maka bunuh saja!”. Maka segeralah Muhaiyishah bin Mas’ud menghabisi Ibnu Sunainah, salah seorang saudagar Yahudi yang dahulu bergaul erat dan berjual beli dengannya. Ketika itu, Huwaiyishah bin Mas’ud belum masuk Islam dan ia lebih tua dari Muhaiyishah. Begitu ia tahu Muhaiyishah membunuh si Yahudi tadi, Huwaiyishah langsung memukul dan menghardiknya:
“Hai musuh Allah, sampai hati kau membunuhnya?! Padahal demi Allah, sebagian lemak yang ada di perutmu adalah berasal dari hartanya!”, bentak Huwaiyishah.
“Demi Allah, aku diperintahkan untuk membunuhnya oleh seseorang yang bila ia memerintahkanku untuk membunuhmu, niscaya akan kupenggal juga lehermu!” jawab Muhaiyishah tegas.
Huwaiyishah tertegun sejenak mendengarnya…
“Kalau begitu, agama yang menjadikanmu seperti ini benar-benar luar biasa…” gumam Huwaiyishah.
Maka Huwaiyishah pun menyatakan keislamannya, dan inilah awal keisalaman dirinya. Seketika itulah Muhaiyishah mengucapkan syair:
يلوم ابن أمي لو أمرت بقتله لطبقت ذفراه بأبيض قاضب
Ia mencelaku, padahal kalau disuruh membunuhnya,
pastilah kutebaskan pedangku pada tengkuknya.
حسام كلون الملح أخلص صقله متى ما أصوبه فليس بكاذب
Pedang nan putih bak garam yang berkilau sinarnya,
yang bila kuhunus maka tak akan lagi berdusta.
وما سرني أني قتلتك طائعا وأن لنا ما بين بصرى ومأرب
Aku tak suka bila membunuhmu karena taat kepadanya,
diganti dengan apa yang terdapat antara Ma’rib dan Bushra[2]
Wuiihh… benar-benar sulit dipercaya! Benar-benar kecintaan yang tiada tara… adakah di antara kita yang sanggup menirunya? Alih-alih ingin seperti mereka, disuruh ikut sunnahnya saja setengah mati susahnya, apalagi disuruh seperti mereka? Mustahil rasanya…
Sekarang, cinta Rasul kebanyakan hanyalah slogan yang sulit dicari wujudnya di lapangan. Cinta Rasul sering kali diidentikkan dengan shalawatan, perayaan maulid, isra’ mi’raj, dan yang sejenisnya.
Sekarang, orang yang dianggap cinta Rasul ialah mereka yang mengagungkan beliau dengan bertawassul kepadanya dalam do’a. Atau mereka yang mengirimkan Al Fatehah kepada beliau, atau mereka yang menggelari beliau dengan gelar yang bermacam-macam: seperti Sayyidina, Habibina, dan lain-lain.
Sekarang, ‘Cinta Rasul’ merupakan judul kaset yang sering kita dengar di mana-mana… yang dinyanyikan oleh pria dan wanita, tua dan muda… semua merasa khusyuk ketika melantunkan kata-kata: Shalaatullaah salaamullaah… ‘alal habiibi Rasuulillaah…
Akan tetapi jangan tanya soal sunnah beliau kepada mereka… karena mereka akan menjawab bahwa yang mereka lakukan tadilah yang namanya sunnah. Cinta Rasul kini telah berubah menjadi klaim yang diperebutkan setiap golongan. Cinta Rasul yang dahulu diwujudkan dengan ittiba’ kepadanya, kini semakin luas maknanya hingga mencakup bid’ah segala. Menurut mereka, perayaan maulid, isra’ mi’raj, shalawatan, dan yang sejenisnya merupakan perwujudan nyata akan kecintaan seseorang kepada Nabinya. Sehingga otomatis bila ada orang yang mengingkari hal-hal semacam itu, serta-merta dituduhlah ia sebagai orang yang tidak cinta Rasul, atau wahhabi, dan lain sebagainya.
Di sisi lain, mereka berusaha mencari ‘pembenaran’ –dan bukannya kebenaran– atas apa yang selama ini mereka lakukan. Mereka berusaha meyakinkan bahwa apa yang mereka lakukan selama ini tidaklah bertentangan dengan sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam. Mereka mengumpulkan sebanyak mungkin ‘dalil’ (baca: syubhat) untuk melegitimasi praktik ‘sunnah’ (baca: bid’ah) mereka.
Memang zaman kita ini penuh dengan keanehan… orang yang berusaha menghidupkan sunnah dan membasmi bid’ah justeru dicap macam-macam; seperti tidak cinta Rasul…! atau wahhabi…! Namun sebaliknya, mereka yang melestarikan berbagai bid’ah khurafat dengan kedok “Cinta Rasul” justeru mengklaim dirinya sebagai ahlussunnah wal jama’ah.
—

Maulid Nabi Sudah Menjadi Tradisi?

Sebagian orang pembela acara Maulid Nabi berargumen bahwa peringatan tersebut sudah menjadi tradisi dan budaya di setiap negeri. Juga sudah menjadi warisan para kyai kita. Nah, kebiasaan mayoritas manusia tersebut yang menjadi pendukung.
Alasan ini justru adalah alasan orang yang tidak pandai berdalil. Suatu hukum dalam agama ini seharusnya dibangun berdasarkan Al Kitab, As Sunnah dan Ijma’ (kesepakatan kaum muslimin). Adapun adat (tradisi) di sebagian negeri, perkataan sebagian Kyai/Ustadz atau ahlu ibadah, maka ini tidak bisa menjadi dalil atau hujjah dari suatu amal. Tentu saja perayaan maulid nabi, kata mereka yang merayakannya ingin mengekspresikan cinta pada Nabi, bentuk cinta seperti ini adalah ibadah. Ibadah itu harus dibuktikan dengan dalil yang benar.
Barangsiapa meyakini bahwa adat (tradisi) yang menyelisihi sunnah ini telah disepakati karena umat telah menyetujuinya dan tidak mengingkarinya, maka keyakinan semacam ini jelas salah dan keliru. Ingatlah, akan selalu ada dalam umat ini di setiap waktu yang melarang berbagai bentuk perkara bid’ah yang menyelisihi sunnah seperti perayaan maulid.
Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ
“Akan senantiasa ada sekelompok orang di antara umatku yang menang di atas kebenaran, tidaklah membahayakan mereka orang lain yang menyia-nyiakan mereka hingga datang ketetapan Allah sementara mereka senantiasa berada dalam keadaan demikian” (HR. Muslim no. 1920)
Lalu bagaimana mungkin kesepakatan sebagian negeri muslim dikatakan sebagai ijma’ (kesepakatan umat Islam), apalagi dengan amalan sebagian kelompok?
Ketahuilah saudaraku semoga Allah selalu memberi taufik padamu, mayoritas ulama tidak mau menggunakan amalan penduduk Madinah (di masa Imam Malik) –tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah- sebagai dalil dalam beragama. Mereka menganggap bahwa amalan penduduk Madinah bukanlah sandaran hukum dalam beragama tetapi yang menjadi sandaran hukum adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu bagaimana mungkin kita berdalil dengan kebiasaan sebagian negeri muslim yang tidak memiliki keutamaan sama sekali dibanding dengan kota Nabawi Madinah?! (Disarikan dari Iqtidho’ Shirothil Mustaqim, 2/89 dan Al Bid’ah wa Atsaruha Asy Syai’ fil Ummah, Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali, 49-50, Darul Hijroh)
Perlu diperhatikan pula, tersebarnya suatu perkara atau banyaknya pengikut bukan dasar bahwa perkara yang dilakukan adalah benar. Bahkan apabila kita mengikuti kebanyakan manusia maka mereka akan menyesatkan kita dari jalan Allah dan ini berarti kebenaran itu bukanlah diukur dari banyaknya orang yang melakukannya. Perhatikanlah firman Allah Ta’ala,
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah” (QS. Al An’am [6] : 116)
Semoga Allah Ta’ala senantiasa memberi kita taufik untuk mengikuti kebenaran bukan mengikuti kebanyakan orang.
Hanya Allah yang memberi taufik.

Tidak Merayakan Maulid , Tidak Cinta Nabi?

Ada yang sering mempertanyakan pada kita yang enggan memperingati maulid Nabi atau hari kelahiran Nabi, apa kalian tidak cinta Nabi? Kenapa selalu mengkritik yang merayakannya atau memperingati maulid Nabi tersebut. Itu yang kami sering saksikan. Berikut Muslim.Or.Id menampilkan tulisan menarik dari Ustadz Sufyan Basweidan, MA tentang adakah kaitan antara cinta Nabi dan perayaan Maulid Nabi.
—
Dalam sebuah muktamar negara-negara Islam sedunia, salah seorang dai kondang dari Saudi yang bernama Dr. Said bin Misfir Al Qahthani, berjumpa dengan seorang tokoh Islam (syaikh) dari negara tetangga. Melihat pakaiannya yang khas ala Saudi, Syaikh tadi memulai pembicaraan[1]:Syaikh : “Assalaamu ‘alaikum…”Dr. Said : “Wa’alaikumussalaam warahmatullah wabaraatuh”Syaikh : “Nampaknya Anda dari Saudi ya?”Dr. Said : “Ya, benar”
Syaikh : “Oo, kalau begitu Anda termasuk mereka yang tidak cinta kepada Rasul…!”
(kaget bukan kepalang dengan ucapan Syaikh ini, ia berusaha menahan emosinya sembari bertanya):
Dr. Said : “Lho, mengapa bisa demikian?”
Syaikh : “Ya, sebab seluruh negara di dunia merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali negara Anda; Saudi Arabia… ini bukti bahwa kalian orang-orang Saudi tidak mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”.
Dr. Said : “Demi Allah… tidak ada satu hal pun yang menghalangi kami dari merayakan maulid Beliau, kecuali karena kecintaan kami kepadanya!”
Syaikh : “Bagaimana bisa begitu??”
Dr. Said : “Anda bersedia diajak diskusi…?”
Syaikh : “Ya, silakan saja..”
Dr. Said : “Menurut Anda, perayaan Maulid merupakan ibadah ataukah maksiat?”
Syaikh : “Ibadah tentunya!” (dengan nada yakin).
Dr. Said : “Oke… apakah ibadah ini diketahui oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, ataukah tidak?”
Syaikh : “Tentu beliau tahu akan hal ini”
Dr. Said : “Jika beliau tahu akan hal ini, lantas beliau sembunyikan ataukah beliau ajarkan kepada umatnya?”
(…. Sejenak syaikh ini terdiam. Ia sadar bahwa jika ia mengatakan: ya, maka pertanyaan berikutnya ialah: Mana dalilnya? Namun ia juga tidak mungkin mengatakan tidak, sebab konsekuensinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih menyembunyikan sebagian ajaran Islam. Akhirnya dengan terpaksa ia menjawab )
Syaikh : “Iya… beliau ajarkan kepada umatnya..”
Dr. Said : “Bisakah Anda mendatangkan dalil atas hal ini?”
(Syaikh pun terdiam seribu bahasa… ia tahu bahwa tidak ada satu dalil pun yang bisa dijadikan pegangan dalam hal ini…)
Syaikh : “Maaf, tidak bisa…”
Dr. Said : “Kalau begitu ia bukan ibadah, tapi maksiat”
Syaikh : “Oo tidak, ia bukan ibadah dan bukan juga maksiat, tapi bidáh hasanah”
Dr. Said : “Bagaimana Anda bisa menyebutnya sebagai bid’ah hasanah, padahal Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa setiap bid’ah itu sesat??”
Setelah berdialog cukup lama, akhirnya syaikh tadi mengakui bahwa sikap sahabatnyalah yang benar, dan bahwa maulid Nabi yang selama ini dirayakan memang tidak berdasar kepada dalil yang shahih sama sekali.
—
Ini merupakan sepenggal dialog yang menggambarkan apa yang ada di benak sebagian kaum muslimin terhadap sikap sebagian kalangan yang enggan merayakan maulid Nabi . Dialog singkat di atas tentunya tidak mewakili sikap seluruh kaum muslimin terhadap mereka yang tidak mau ikut maulidan. Kami yakin bahwa di sana masih ada orang-orang yang berpikiran terbuka dan obyektif, yang siap diajak berdiskusi untuk mencapai kebenaran sesungguhnya tentang hal ini.
Namun demikian, ada juga kalangan yang bersikap sebaliknya. Alias menutup mata, telinga, dan fikiran mereka untuk mendengar argumentasi pihak lain. Karenanya kartu truf terakhir mereka ialah memvonis pihak lain sebagai ‘wahhabi’ yang selalu dicitrakan sebagai ‘sekte Islam sempalan’, yang konon diisukan sebagai kelompok yang gampang membid’ahkan, mengkafirkan, mengingkari karomah para wali, dan sederet tuduhan lainnya.
Cara seperti ini bukanlah hal baru. Sejak dahulu pun mereka yang tidak senang kepada dakwah tauhid, selalu berusaha memberikan gelar-gelar buruk kepada para dainya. Tujuannya tak lain ialah agar masyarakat awam antipati terhadap mereka. Simaklah bagaimana Fir’aun dan kaumnya menggelari Musa dan Harun:
(57) Fir’aun mengatakan: “Adakah kamu datang kepada kami untuk mengusir kami dari negeri kami dengan sihirmu hai Musa? (58) Sungguh kami pasti mendatangkan pula kepadamu sihir semacam itu, maka buatlah suatu waktu untuk pertemuan antara kami dan kamu, yang kami tidak akan menyalahinya dan tidak pula kamu di suatu tempat yang pertengahan (letaknya)”. (59) Musa menjawab: “Waktu pertemuan itu ialah di hari raya dan hendaklah manusia dikumpulkan pada waktu dhuha”. (60) Maka Fir’aun meninggalkan (tempat itu), lalu mengatur tipu dayanya, kemudian dia datang. (61) Musa berkata kepada mereka: “Celakalah kamu, janganlah kamu mengadakan kedustaan terhadap Allah, hingga Dia membinasakanmu dengan siksa”. Dan sesungguhnya telah merugi orang yang mengada-adakan kedustaan. (62) Maka mereka berbantah-bantahan tentang urusan mereka di antara mereka, dan mereka merahasiakan percakapan (mereka). (63) Mereka berkata: “Sesungguhnya dua orang ini adalah benar-benar ahli sihir yang hendak mengusir kalian dari negeri kalian dengan sihirnya, dan hendak melenyapkan kedudukan kalian yang utama..” (QS Thaha: 57-63).
Dalam ayat lain Allah berfirman (yang artinya) :
“Sesungguhnya telah Kami utus Musa dengan membawa ayat-ayat Kami dan keterangan yang nyata, (24) kepada Fir’aun, Haman dan Qarun; maka mereka berkata: “Ia (Musa) adalah seorang ahli sihir yang pendusta” (QS Ghafir: 23-24).
Simak pula bagaimana kaum Nabi Luth ‘alaihis salam hendak mengusir beliau dan para pengikutnya dengan tuduhan ‘orang-orang yang sok menyucikan diri’:
Maka tidak lain jawaban kaumnya melainkan mengatakan: “Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (menda’wakan dirinya) bersih” (QS An Naml: 56).
Atau Nabi Shalih ‘alaihis salaam yang dianggap sombong dan pembohong oleh kaumnya… Allah berfirman  (yang artinya) :
(23) Kaum Tsamudpun telah mendustakan ancaman-ancaman (itu). (24) Mereka berkata: “Bagaimana kita akan mengikuti saja seorang manusia (biasa) di antara kita? Sesungguhnya kalau begitu kita benar-benar berada dalam keadaan sesat dan gila”, (25) Apakah wahyu itu diturunkan kepadanya -yakni Nabi Shaleh u- di antara kita?Sebenarnya dia seorang yang amat pendusta lagi sombong”. (26) Kelak mereka akan tahu siapakah yang sebenarnya amat pendusta lagi sombong.(QS Al Qamar: 23-26).
Sampai junjungan kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tak luput dari julukan-julukan buruk kaumnya. Allah berfirman  (yang artinya) :
(1) Shaad, demi al-Qur’an yang mempunyai keagungan (2) Sebenarnya orang-orang kafir itu (berada) dalam kesombongan dan permusuhan yang sengit. (3) Betapa banyaknya ummat sebelum mereka yang telah kami binasakan, lau mereka meminta tolong padahal (waktu itu) bukanlah saat untuk lari melepaskan diri. (4) Dan mereka heran karena mereka kedatangan seorang pemberi peringatan (rasul) dari kalangan mereka; dan orang-orang kafir berkata : “ini adalah seorang ahli sihir yang banyak berdusta” (QS Shaad: 1-4).
Jadi, banyaknya tuduhan-tuduhan jelek terhadap suatu golongan, mestinya tidak menghalangi kita untuk bersikap adil dan obyektif terhadap mereka. Karena boleh jadi kebenaran justeru berpihak kepada mereka, dan dalam hal ini yang menjadi patokan adalah dalil-dalil dari Al Qur’an dan Hadits yang shahih.
Berangkat dari sini, penulis ingin mengajak para pembaca yang budiman untuk mendudukkan masalah perayaan maulid Nabi, benarkah ia merupakan bid’ah hasanah? Benarkah ia merupakan perwujudan cinta kepada Rasul yang dibenarkan? Apakah asal muasal perayaan ini? dan berbagai masalah lainnya seputar maulid Nabi . Tentunya semua akan disajikan secara ilmiah dengan merujuk kepada Al Qur’an dan Sunnah, sesuai dengan pemahaman As Salafus shaleh.

Mana Dalil Yang Menyatakan Perayaan Maulid Haram?

Salah satu keanehan dari para pro maulid, mereka Menanyakan mana dalil yang mengharamkan maulid secara khusus. Padahal seharusnya yang ditanyakan adalah mana dalil yang memerintahkan untuk merayakan maulid atau mengekspresikan cinta Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dengan maulid? Karena kaedahnya tentu berbeda antara masalah ibadah dan masalah muamalah atau adat (non-ibadah). Kalau dalam masalah ibadah, hukum asalnya adalah haram sampai ada dalil yang memerintahkan. Untuk masalah muamalat atau adat, berlaku hukum sebaliknya. Hukum asal dalam perkara non-ibadah adalah boleh sampai ada dalil yang melarang.
Ulama Syafi’iyyah memiliki kaedah,
اَلْأَصْلَ فِي اَلْعِبَادَةِ اَلتَّوَقُّف
“Hukum asal ibadah adalah tawaqquf (diam sampai datang dalil)”
Perkataan di atas disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (5: 43). Ibnu Hajar adalah di antara ulama besar Syafi’i yang jadi rujukan. Perkataan Ibnu Hajar tersebut menunjukkan bahwa jika tidak ada dalil, maka suatu amalan tidak boleh dilakukan. Itu artinya asal ibadah adalah haram sampai ada dalil yang memerintahkan. Di tempat lain, Ibnu Hajar rahimahullah juga berkata,
أَنَّ التَّقْرِير فِي الْعِبَادَة إِنَّمَا يُؤْخَذ عَنْ تَوْقِيف
“Penetapan ibadah diambil dari tawqif (adanya dalil)” (Fathul Bari, 2: 80).
Ibnu Daqiq Al ‘Ied, salah seorang ulama besar Syafi’i juga berkata,
لِأَنَّ الْغَالِبَ عَلَى الْعِبَادَاتِ التَّعَبُّدُ ، وَمَأْخَذُهَا التَّوْقِيفُ
“Umumnya ibadah adalah ta’abbud (beribadah pada Allah). Dan patokannya adalah dengan melihat dalil”.
Kaedah ini beliau sebutkan dalam kitab Ihkamul Ahkam Syarh ‘Umdatil Ahkam.
Ibnu Taimiyah lebih memperjelas kaedah antara ibadah dan non-ibadah. Beliau rahimahullah berkata,
إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ فَلَا يُشْرَعُ مِنْهَا إلَّا مَا شَرَعَهُ اللَّهُ تَعَالَى . وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ } . وَالْعَادَاتُ الْأَصْلُ فِيهَا الْعَفْوُ فَلَا يَحْظُرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَرَّمَهُ وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا } وَلِهَذَا ذَمَّ اللَّهُ الْمُشْرِكِينَ الَّذِينَ شَرَعُوا مِنْ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَحَرَّمُوا مَا لَمْ يُحَرِّمْهُ
“Hukum asal ibadah adalah tawqifiyah (dilaksanakan jika ada dalil). Ibadah tidaklah diperintahkan sampai ada perintah dari Allah. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura: 21). Sedangkan perkara adat (non-ibadah), hukum asalnya adalah dimaafkan, maka tidaklah ada larangan untuk dilakukan sampai datang dalil larangan. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal” (QS. Yunus: 59). Oleh karena itu, Allah mencela orang-orang musyrik yang membuat syari’at yang tidak diizinkan oleh Allah dan mengharamkan yang tidak diharamkan. (Majmu’ Al Fatawa, 29: 17).
Atau mungkin Maulid bukan ibadah? Lantas kenapa capek-capek merayakannya kalau bukan maksud ibadah? Bukankah merayakan maulid untuk menunjukkan cinta Rasul, maka tentu pahala yang ingin diraih?
Sehingga tidak tepat dan terasa aneh jika dalam masalah Maulid, ada yang berujar, “Kan tidak ada dalil yang melarang? Gitu saja kok repot …”. Maka cukup kami sanggah bahwa hadits ‘Aisyah sudah sebagai dalilnya yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak” (HR. Muslim no. 1718).
Murid Imam Nawawi, Ibnu ‘Atthor rahimahullah menjelaskan mengenai hadits ini, “Para ulama menganggap perbuatan bid’ah yang tidak pernah diajarkan dalam Islam yang direkayasa oleh orang yang tidak berilmu, di mana amalan tersebut adalah sesuatu yang tidak ada landasan (alias: tidak berdalil), maka sudah sepantasnya hal ini diingkari. Pelaku bid’ah cukup disanggah dengan hadits yang shahih dan tegas ini karena perbuatan bid’ah itu mencacati ibadah.” (Lihat Syarh Al Arba’in An Nawawiyah atau dikenal pula dengan Mukhtashor An Nawawi, hal. 72)
Jadi, peringatan maulid adalah ibadah. Jika termasuk ibadah haruslah butuh dalil. Jadi kami bertanya sebaliknya, mana dalil yang menyatakan bahwa para sahabat atau generasi pertama umat Islam merayakan hari kelahiran Nabi. Adakah bukti Abu Bakr, Umar, Utsman dan ‘Ali merayakan Maulid Nabi? Padahal Imam Malik pernah berkata,
ولا يصلح آخر هذه الأمة إلا ما أصلح أولها
“Umat saat ini tidak bisa menjadi baik melainkan dengan mengikuti baiknya generasi Islam yang pertama”
Terus siapa yang diikuti dan diambil petunjuknya? Apakah Nabi Muhammad? Apakah para sahabat? Atau kyai? Atau karena tradisi yang diikuti?
Kalau ada yang mengatakan perayaan Maulid Nabi bukanlah ibadah, itu hanyalah omong kosong. Masa’ membaca shalawat, mengekspresikan cinta pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan ingin meraih pahala? Yang namanya ingin meraih pahala tentu saja termasuk ibadah.
Salah satu tulisan yang mesti dibaca: http://rumaysho.com/jalan-kebenaran/beda-antara-adat-dan-ibadah-3121
Hanya Allah yang memberi taufik.
Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template