Translate

Selasa, 25 Maret 2014

Setan Tidak Dapat Masuk dalam Rumah yang Disebut Nama Allah

Ini juga di antara kelemahan setan, ia tidak dapat masuk dalam rumah yang pintunya ditutup dengan menyebut nama Allah.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ – أَوْ أَمْسَيْتُمْ – فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَحُلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الأَبْوَابَ ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا
“Jika hari mulai gelap tahanlah anak-anak kalian (untuk keluar rumah) karena saat itu setan sedang berkeliaran. Jika telah lewat sebagian malam biarkanlah mereka. Tutuplah pintu-pintu dan ucapkanlah bismillah, karena sesungguhnya setan tidak akan bisa membuka pintu yang tertutup.” (HR. Bukhari no. 5623 dan Muslim no. 2012).
Dalam Fathul Bari disebutkan,
فَإِشَارَة إِلَى أَنَّ الْأَمْر بِالْإِغْلَاقِ لِمَصْلَحَةِ إِبْعَاد الشَّيْطَان عَنْ الِاخْتِلَاط بِالْإِنْسَانِ
“Perintah untuk menutup pintu karena terdapat maslahat agar setan menjauh dari rumah dan tidak bercampur dengan manusia.”
Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan agar selamat dari gangguan setan. Sebab ini yang telah Allah tetapkan supaya seseorang selama dari gangguan tersebut. Setan tidak mampu membuka wadah yang tertutup, begitu pula teko yang tertutup. Setan pun tidak bisa membuka pint, mengganggu anak kecil dan lainnya jika sebab-sebab tadi dilakukan.”
Oleh karenanya dalam hadits Jabir lainnya disebutkan manfaat menyebut nama Allah ketika masuk rumah. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ. وَإِذَا دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِذَا لَمْ يَذْكُرِ اللَّهَ عِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ
“Jika seseorang memasuki rumahnya lantas ia menyebut nama Allah saat memasukinya, begitu pula saat ia makan, maka setan pun berkata (pada teman-temannya), “Kalian tidak ada tempat untuk bermalam dan tidak ada jatah makan.” Ketika ia memasuki rumahnya tanpa menyebut nama Allah ketika memasukinya, setan pun mengatakan (pada teman-temannya), “Saat ini kalian mendapatkan tempat untuk bermalam.” Ketika ia lupa menyebut nama Allah saat makan, maka setan pun berkata, “Kalian mendapat tempat bermalam dan jatah makan malam.” (HR. Muslim no. 2018).
Intinya, Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits awal yang kita kaji menunjukkan dorongan untuk mengingat Allah di tempat-tempat yang disebutkan, termasuk tempat lain yang memiliki makna yang sama. Ulama Syafi’iyah sampai-sampai mengatakan dianjurkan untuk menyebut nama Allah dalam setiap urusan yang penting. Begitu pula hendaknya memuji Allah dalam setiap awal urusan yang penting pula berdasarkan hadits yang hasan yang telah masyhur.
Hanya Allah yang memberi taufik.

Bid’ah dan Bahayanya

Apakah suatu amalan itu bisa tertolak alias tidak diterima padahal sudah berniat baik atau ikhlas?
Dari Ummul Mukminin Ummu Abdillah ‘Aisyah radhiyallahu’anha beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara di dalam urusan [agama] kami ini yang bukan berasal darinya, maka ia pasti tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Di dalam riwayat Muslim, “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka ia pasti tertolak.”
Kedudukan Hadits
Imam Ibnu Daqiq al-’Ied rahimahullah mengatakan, “Hadits ini merupakan salah satu kaidah agung di dalam agama. Ia termasuk salah satu Jawami’ al-Kalim (kalimat yang ringkas dan sarat makna) yang dianugerahkan kepada al-Mushthofa [Nabi] shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengandung penegasan tertolaknya segala bentuk bid’ah dan perkara yang diada-adakan [dalam agama, pent]…” (lihat Syarh al-Arba’in Haditsan, hal. 25)
Syaikh Abdul Muhsin al-’Abbad hafizhahullah berkata, “Hadits ini adalah kaidah untuk menimbang amalan secara lahiriah, bahwasanya amal tidak dianggap benar kecuali apabila bersesuaian dengan syari’at. Sebagaimana halnya hadits Innamal a’malu bin niyat adalah kaidah untuk menimbang amal batin…” (lihat Kutub wa Rosa’il Abdul Muhsin [2/114])
Faidah Hadits
Hadits di atas memberikan pelajaran kepada kita, di antaranya:
Segala macam bid’ah di dalam agama -yang memang tidak dilandasi dalil al-Kitab maupun as-Sunnah- adalah tertolak, baik dalam hal keyakinan maupun amal ibadah. Pelakunya mendapatkan celaan sekadar dengan tingkat bid’ah dan sejauh mana penyimpangan mereka dari ajaran agama
Barangsiapa yang memberitakan suatu keyakinan yang tidak diberitakan oleh Allah dan Rasul-Nya maka dia adalah pelaku bid’ah
Barangsiapa yang beribadah kepada Allah dengan sesuatu yang tidak diizinkan oleh Allah dan Rasul-Nya atau melakukan ibadah dengan suatu hal yang tidak disyari’atkan maka dia juga pelaku bid’ah
Barangsiapa yang mengharamkan hal-hal yang mubah (boleh) atau beribadah kepada-Nya dengan amalan-amalan yang tidak diajarkan dalam syari’at maka dia adalah pelaku bid’ah
Barangsiapa yang beribadah kepada Allah dengan landasan dalil dari Allah dan Rasul-Nya -baik dalam bentuk keyakinan ataupun amalan- maka hal itu akan diterima
Segala bentuk ibadah yang dilakukan dengan cara-cara yang dilarang maka hukumnya adalah tidak sah, karena ia tidak dilandasi oleh syari’at
Segala bentuk transaksi muamalah yang dilakukan dengan cara-cara yang dilarang oleh agama juga termasuk akad transaksi yang tidak sah
Larangan terhadap suatu bentuk ibadah atau muamalah melahirkan konsekuensi tidak sah atau tertolaknya ibadah atau muamalah yang dilakukan (lihat keterangan Syaikh as-Sa’di rahimahullah dalam al-Majmu’ah al-Kamilah [9/12-13])
Pengertian Bid’ah
Imam asy-Syathibi rahimahullah menjelaskan bahwa bid’ah adalah suatu tata cara beragama yang diada-adakan dan menyerupai syari’at. Hal itu dilakukan dengan maksud untuk melebih-lebihkan dalam beribadah kepada Allah (lihat al-Arba’una Haditsan fi Minhaj ad-Da’wah, hal. 70 dan al-I’tisham, [1/50])
Dampak Negatif Bid’ah
Bid’ah memiliki banyak dampak negatif dan konsekuensi yang jelek, di antaranya adalah:
Menimbulkan konsekuensi pendustaan terhadap firman Allah (yang artinya), “Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian.” (QS. Al-Ma’idah: 3). Karena apabila seorang datang dengan membawa bid’ah dan dianggap termasuk dalam agama, maka itu artinya agama ini belum sempurna!
Konsekuensi bid’ah adalah celaan terhadap syari’at Islam bahwa ia belum sempurna, kemudian baru sempurna dengan adanya bid’ah yang dibuat oleh pelaku bid’ah itu
Konsekuensi bid’ah pula adalah celaan bagi seluruh umat Islam sebelumnya yang tidak melakukan bid’ah ini bahwasanya agama mereka tidak sempurna atau cacat, maka hal ini adalah dampak yang sangat membahayakan!
Dampak bid’ah adalah orang yang sibuk dengannya niscaya akan tersibukkan dari melakukan hal-hal yang sunnah (ada tuntunannya). Sehingga mereka meninggalkan amalan yang ada tuntunannya dan sibuk dengan amalan yang tidak diajarkan.
Munculnya bid’ah adalah sebab perpecahan dan percerai-beraian umat Islam. Karena para pembela bid’ah akan mengatakan bahwa merekalah yang berada di atas kebenaran sedangkan kelompok lain salah. Begitu pula para pembela kebenaran akan mengatakan bahwa merekalah yang berada di atas kebenaran sedangkan pelaku bid’ah itu adalah sesat, sehingga terjadilah perpecahan di antara umat (lihat Syarh al-’Aqidah al-Wasithiyah oleh Syaikh al-Utsaimin [2/316-317])
Nasehat Para Ulama Ahlus Sunnah
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata, “Ikutilah tuntunan dan janganlah kalian mengada-adakan bid’ah. Karena sesungguhnya kalian telah dicukupkan. Dan setiap bid’ah adalah sesat.” (lihat al-Arba’una Haditsan fi Minhaj ad-Da’wah, hal. 68)
Ibnul Majisyun berkata: Aku pernah mendengar Malik berkata, “Barangsiapa yang mengada-adakan di dalam Islam suatu bid’ah yang dia anggap baik (baca: bid’ah hasanah), maka sesungguhnya dia telah menuduh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhianati risalah. Sebab Allah berfirman (yang artinya), “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian.” Apa-apa yang pada hari itu bukan termasuk ajaran agama, maka hari ini hal itu bukan termasuk agama.” (lihat al-Arba’una Haditsan fi Minhaj ad-Da’wah, hal. 69 dan al-I’tisham, [1/64-65])
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata, “Pokok-pokok as-Sunnah dalam pandangan kami adalah berpegang teguh dengan apa-apa yang diyakini oleh para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, meneladani mereka dan meninggalkan bid’ah-bid’ah. Kami meyakini bahwa semua bid’ah adalah sesat.” (lihat ‘Aqa’id A’immah as-Salaf, hal. 19)
Imam al-Barbahari rahimahullah berkata, “Ketahuilah -semoga Allah merahmatimu- sesungguhnya ilmu bukanlah diraih semata-mata dengan memperbanyak riwayat dan kitab. Sesungguhnya orang yang berilmu [yang hakiki] adalah yang mengikuti ilmu dan Sunnah, meskipun ilmu dan kitabnya sedikit. Dan barangsiapa yang menyelisihi al-Kitab dan as-Sunnah, maka dia adalah penganut bid’ah, meskipun ilmu dan kitabnya banyak.” (lihat Da’a’im Minhaj Nubuwwah, hal. 163)
Syaikhul Islam Abul ‘Abbas al-Harrani rahimahullah berkata, “Simpul pokok ajaran agama ada dua: kita tidak beribadah kecuali hanya kepada Allah, dan kita beribadah kepada-Nya hanya dengan syari’at-Nya. Kita tidak beribadah kepada-Nya dengan bid’ah-bid’ah. Hal itu sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya), “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya, hendaklah dia melakukan amal salih dan tidak mempersekutukan sesuatupun dalam beribadah kepada Rabbnya.” (QS. al-Kahfi: 110).” (lihat Da’a’im Minhaj Nubuwwah, hal. 87)
Bid’ah Sumber Perpecahan
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya yang Kami perintahkan adalah jalan-Ku yang lurus ini. Ikutilah ia dan jangan kalian mengikuti jalan-jalan yang lain, karena hal itu akan mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya.” (QS. Ali ‘Imran: 153)
Imam asy-Syathibi rahimahullah berkata, “Shirathal mustaqim itu adalah jalan Allah yang diserukan oleh beliau [rasul]. Itulah as-Sunnah. Adapun yang dimaksud dengan jalan-jalan yang lain itu adalah jalan orang-orang yang menebarkan perselisihan yang menyimpang dari jalan yang lurus. Dan mereka itulah para pelaku bid’ah.” (lihat al-I’tisham [1/76])
Mujahid rahimahullah ketika menjelaskan maksud ayat “dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan yang lain’ maka beliau mengatakan, “Maksudnya adalah bid’ah dan syubhat-syubhat.” (lihat al-I’tisham [1/77])
Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kalian seperti halnya orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan.” (QS. Ali ‘Imran: 105)
Qatadah rahimahullah menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih itu adalah para pelaku bid’ah.” (lihat al-I’tisham [1/75])
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan mereka itu senantiasa berselisih kecuali orang-orang yang dirahmati Rabbmu.” (QS. Hud: 118)
Ikrimah menafsirkan bahwa maksud dari mereka yang senantiasa berselisih itu adalah penganut hawa nafsu (bid’ah) sedangkan orang-orang yang dikecualikan itu adalah Ahlus Sunnah; yaitu orang yang berpegang-teguh dengan Sunnah (lihat al-I’tisham [1/83])
Penutup
Demikianlah, paparan singkat mengenai kandungan hadits ‘Aisyah radhiyallahu’anha yang memperingatkan kita dari bahaya bid’ah dan dampak negatifnya. Mudah-mudahan kita termasuk orang-orang yang tulus ikhlas melestarikan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meninggalkan segala macam bid’ah dan penyimpangan.

Hadits Palsu: Umar bin Khathab Mengubur Anaknya Hidup-Hidup Di Masa Jahiliyah

Beredar di sebagian kalangan kisah bahwa Umar bin Khathab radhiallahu’anhu, khalifah ke-2 sepeninggal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, pernah mengubur hidup-hidup anak perempuannya di masa Jahiliyah. Benarkah kisah ini? Simak penjelasan Ustadz Muhammad Wasitho, Lc. berikut ini.
***
Riwayat yg menyebutkan bahwa Umar bin Khathab radhiyallahu’anhu mengubur hidup-hidup anak perempuannya di masa Jahiliyah adalah riwayat dusta dan batil.
Diantara bukti kedustaan dan kebatilannya adalah hal-hal sbgai berikut:
Riwayat tersebut tidak ada sama sekali di dalam kitab-kitab hadits Ahlus Sunnah wal Jama’ah, baik itu kitab hadits shahih maupun hadits dha’if. Bahkan di dalam kitab tarikh (sejarah) Islam yg ditulis para ulama Ahlus Sunnah pun tidak ada dan tidak pernah disebutkan.
Riwayat ini sangat sering dan banyak disebutkan serta disebar-luaskan oleh orang-orang Syi’ah Rafidhah yg sesat dan sangat dengki kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khathab, dan para sahabat radhiyallahu’anhum, serta kaum muslimin secara umum.
Mengubur hidup-hidup anak perempuan adalah bukan tradisi dan kebiasaan keluarga Umar bin Khathab radhiyallahu ‘anhu dan kabilahnya dari Bani Adiy di masa Jahiliyah.
Sebagai buktinya, Umar bin Khathab radhiyallahu’anhu menikah dengan seorang wanita yg bernama Zainab binti Mazh’uun (saudari Utsman bin Mazh’uun radhiyallahu ‘anhu), n melahirkan beberapa anak, diantaranya Hafshah radhiyallahu’anha, Abdurrahman dan Abdullah bin Umar bin Khathab radhiyallahu’anhum. Hafshah adalah anak perempuan Umar bin Khathab yg paling besar. Ia dilahirkan 5 tahun sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai Nabi dan Rasul. Demikian pula Umar memiliki saudari kandung yang bernama Fathimah binti Al-Khathab.
Pertanyaannya, kalo sekiranya mengubur hidup-hidup anak perempuan adalah suatu tradisi dan kebiasaan keluarga Umar bin Khathab dan Bani Adiy, maka kenapa Hafshah binti Umar bin Khathab dan Fathimah binti Khathab dibiarkan masih hidup hingga dewasa? Bahkan Hafshah binti Umar bin Khathab menjadi salah satu istri Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Padahal Hafshah adalah anak perempuan Umar bin Khathab yg paling besar. Kenapa yg dikubur hidup-hidup adalah anak perempuannya yang paling kecil yang dilahirkan setelah Hafshah binti Umar bin Khathab (jika kisah itu benar)? Dan kenapa kejadian ini tidak pernah diceritakan oleh anakanak Umar dan keluarganya setelah mereka memeluk agama Islam?
Kalau pun kita mengalah dan menganggap bahwa riwayat tersebut shahih, kita memandang tidak ada faedah dan manfaat sedikit pun dari menceritakan dan menyebarluaskan berita tersebut. Karena hal itu dilakukan di masa Jahiliyyah. Dan setelah Umar bin Khathab radhiyallahu anhu masuk Islam, maka semua dosa-dosa dan kesalahannya, termasuk perbuatan kemusyrikan dan kekufurannya yang merupakan dosa besar yang paling besar dihapuskan dan diampuni oleh Allah ta’ala. Hal ini sebagaimana firman Allah ta’ala:
قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ
“Katakanlah (hai Muhammad, pent) kepada orang-orang kafir itu: ”Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfaal: 8).
Dan jg berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam kpd ‘Amr bin al-’Ash radhiyallahu anhu ketika ia masuk Islam:
أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ الإِسْلاَمَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ
“Tidakkah engkau mengetahui bahwa (masuk) Islam itu akan menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan yg dilakukan sebelumnya.” (HR. Muslim).
Terdapat hadits shahih yang menunjukkan bahwa Umar bin Khathab radhiyallahu anhu tidak pernah mengubur anak perempuannya hidup-hidup di masa Jahiliyyah. Yaitu riwayat berikut ini:
قال النعمان بن بشير رضي الله عنه : سمعت عمر بن الخطاب يقول: وسئل عن قوله : ( وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ ) التكوير/8، قال : جاء قيس بن عاصم إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : ( إني وأدت ثماني بنات لي في الجاهلية . قال : أعتق عن كل واحدة منها رقبة . قلت : إني صاحب إبل . قال : ( أهد إن شئت عن كل واحدة منهن بدنة )
An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu anhu berkata: “Aku pernah mendengar Umar bin Khoththob berkata ketika ditanya tentang firman Allah (yg artinya) : “Dan apabila bayi-bayi perempuan yg dikubur hidup-hidup ditanya.” (QS. At-Takwir: 8)
Umar menjawab: “Qois bin ‘Ashim pernah mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam seraya berkata; “Sesungguhnya aku pernah mengubur hidup-hdiup delapan anak perempuanku di masa Jahiliyyah.” Maka Nabi berkata (kepadanya): “Merdekakanlah seorang budak untuk setiap anak perempuan (yg engkau kubur hidup-hidup, pent).” Aku jawab: “Aku memiliki unta”. Nabi berkata: “jika engkau mau, bersedekahlah dengan seekor unta untuk setiap anak perempuanmu yang engkau kubur hidup-hidup.”
(Diriwayatkan oleh Al-Bazzar 1/60, Ath-Thabrani di dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 18/337, dan Al-Haitsami berkata; “Dan para perawi (dalam isnad) Al-Bazzaar adalah para perawi yang ada dalam kitab Ash-Shahih (Shohih Bukhari/Muslim), kecuali Husain bin Mahdi al-Ailiy, dia perawi yg tsiqah (terpercaya)” (Lihat Majma’ Az-Zawaid VII/283. Dan hadits ini dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani di dalam Silsilatu Al-Ahaadiitsi Ash-Shahiihati no.3298).
Hadits shahih yang diriwayatkan oleh Umar bin Khathab radhiyallahu anhu ini menerangkan tentang kaffarah (penebus dosa) bagi orang yang pernah mengubur hidup-hidup anak perempuan di masa Jahiliyyah. Tatkala Umar bin Khathab meriwayatkan tentang perbuatan Qois bin Ashim, dan ia tidak menceritakan tentang dirinya dalam perbuatan tersebut, maka ini membuktikan bahwa Umar bin Khathab tidak pernah mengubur hidup-hidup anak perempuannya, sebagaimana riwayat dusta dan batil yang beredar di tengah kaum muslimin.
Semoga mudah dipahami dan menjadi ilmu yang bermanfaat. Dan semoga Allah melindungi kita semua dari bahaya riwayat-riwayat dusta dan batil dalam urusan agama Islam. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq

Hadits Palsu: Keutamaan Memotong Kuku Di Hari Tertentu

Memotong kuku adalah salah satu amalan yang disyariatkan dalam agama Islam. Orang yang melakukannya dengan niat meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mengamalkan ajaran beliau, ia akan meraih pahala yang besar dari Allah ta’ala.
Seorang muslim sangat dianjurkan untuk memotong kukunya kapan saja bilamana telah melewati ujung jari. Tidak ada pembatasan dan penentuan waktu dan hari tertentu untuk memotong kuku. Namun, ada beberapa riwayat yang menerangkan tentang keutamaan memotong kuku pada hari-hari tertentu sepanjang satu pekan. Dan pada setiap harinya terdapat keutamaan tersendiri yang berbeda dengan hari selainnya.
Berikut ini kami akan sebutkan lafazh hadits dan terjemahannya serta perkataan para ulama hadits berkenaan dengan derajatnya.
من قلم أظفاره يوم السبت خرج منه الداء ، ودخل فيه الشفاء ، ومن قلم أظفاره يوم الأحد خرجت منه الفاقة ودخل فيه الغنى ، ومن قلم أظفاره يوم الاثنين خرجت منه العلة ودخلت فيه الصحة ، ومن قلم أظفاره يوم الثلاثاء ، خرج منه البرص ، ودخل فيه العافية ، ومن قلم أظفاره يوم الأربعاء خرج منه الوسواس ، والخوف ودخل فيه الأمن والصحة ، ومن قلم أظفاره يوم الخميس خرج منه الجذام ودخل فيه العافية ، ومن قلم أظفاره يوم الجمعة دخل فيه الرحمة ، وخرج منه الذنوب
Artinya:
Barangsiapa yang memotong kukunya pada hari Sabtu, maka akan keluar darinya penyakit dan masuk ke dalamnya kesembuhan.
Barangsiapa yang memotong kukunya pada hari Ahad, maka akan keluar darinya kefakiran dan masuk ke dalamnya kekayaan.
Barangsiapa yang memotong kukunya pada hari Senin, maka akan keluar darinya penyakit dan masuk kepadanya kesehatan.
Barangsiapa yang memotong kukunya pada hari Selasa, maka akan keluar darinya al-Baros (penyakit sopak) dan masuk ke dalamnya al-’Afiah (kesehatan dan kesembuhan).
Barangsiapa yang memotong kukunya pada hari Rabu, maka akan keluar darinya was-was dan ketakutan, dan masuk ke dalamnya keamanan dan kesehatan.
Barangsiapa yang memotong kukunya pada hari Kamis, maka akan keluar darinya penyakit kusta dan masuk kepadanya al-’Afiah (kesehatan dan kesembuhan).
Barangsiapa yang memotong kukunya pada hari Jumat, maka akan masuk kepadanya rahmat (Allah) dan keluar daripadanya dosa-dosa.”
(Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnul Jauzi di dalam kitab Al-Maudhu’aat III/226, dan Imam As-Suyuthi di dalam Al-La-ali’ Al-Mashnu’ah Fi Al-Ahadits Al-Maudhu’ah II/227).
Derajat Hadits:
Hadits ini derajatnya Maudhu‘ (PALSU), karena di dalam sanadnya ada 2 (dua) perawi pemalsu hadits, yaitu Abu ‘Ishmah Nuh bin Maryam dan Hannaad bin Ibrahim. Dan diantara mereka berdua terdapat beberapa perawi yang majhul(tidak dikenal jati diri dan kredibilitasnya) dan perawi yang dha’if (lemah). (Lihat Al-La-ali’ Al-Mashnu’ah karya imam As-Suyuthi II/227, dan al-Fawa-id al-Majmu’ah, karya imam Asy-Syaukani. I/197).
Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata: “Hadits ini palsu, karena di dalam sanadnya terdapat 2 perawi pemalsu hadits dan beberapa perawi yang majhul.”(Lihat Al-Fawa-id Al-Majmu’ah, I/197).
Imam As-Sakhawi rahimahullah berkata: “Tidak ada satu pun hadits yg shahih dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam yang menerangkan tata cara dan penetapan hari-hari tertentu untuk memotong kuku.” (Lihat Al-Maqashid Al-Hasanah hal. 422).
Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani rahimahullah juga menyebutkan sebuah hadits tentang keutamaan memotong kuku pada hari Jumat di dalam kitab hadits beliau, Silsilah al-Ahadits adh–Dha’ifah wa al-Maudhu’ah, yaitu sebagaimana berikut:
حديث : من قلم أظافيره يوم الجمعة قبل الصلاة ، أخرج الله منه كل داء ، وأدخل مكانه الشفاء والرحمة
“Barangsiapa yang memotong kukunya pada hari Jumat sebelum menunaikan sholat (Jumat, pent), niscaya Allah akan mengeluarkan daripadanya penyakit dan menggantikan tempat penyakit itu dengan penyembuhan dan rahmat”.
Derajat Hadits ini dinyatakan oleh syaikh al-Albani rahimahullah sebagai hadits yang sangat lemah (Dha’if Jiddan). (Lihat Silsilah al-Ahadits adh-Dho’ifah, V/36 nomor hadits: 2021).
Dari keterangan para ulama hadits ini, kita dapat mengetahui dan memahami bahwa yang PALSU di sini adalah tentang Keutamaan memotong kuku pada hari-hari tersebut di atas. Adapun hukum memotong kuku itu sendiri adalah sangat disunnahkan dalam agama Islam.
Demikian penjelasan singkat tentang derajat hadits tentang Keutamaan Memotong Kuku pada hari Jumat dan hari-hari lainnya. Smg dapat dipahami dan menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat bagi kita semua. Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-taufiq.

Senin, 24 Maret 2014

Bermuamalah Dengan Orang Syi’ah

Masih ada beberapa segelintir kaum muslimin yang belum tahu hakikat agama Syi’ah. Syi’ah adalah agama buatan kaum majusi yang sangat benci terhadap agama Islam Ahlus sunnah. Mereka musuh dalam selimut yang siap menikam, membunuh dan membantai ahlus sunnah, bisa jadi dengan bantuan sekutu mereka Yahudi  sebagaimana yang terjadi di Suriah dan Iraq belakangan ini.
Nah, bagaimana jika orang syiah ada di sekitar kita bahkan menjadi teman kita? Mereka mempunyai aqidah sangat benci terhadap ahlus sunnah, mungkin mereka terlihat baik ataupun biasa saja karena mereka mempunyai aqidah taqiyyah alias berbohong yang dapat pahala menurut mereka.
Oleh karena itu imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata,
لَمْ أَرَ أَحَدًا أَشْهَدَ بِالزُّورِ مِنَ الرَّافِضَةِ
“Aku tidak melihat seorangpun yang paling bersaksi dusta lebih dari para (Syi’ah) rafidhah”1
Bukan tidak mungkin jika suatu saat Syi’ah (misalnya di Indonesia) berkembang dan mulai dominan, maka mereka akan menyerang ahlus sunnah dan membantai habis. Karena mereka berkeyakinan bahwa ahlus sunnah itu kafir dan harus dibunuh. Sebagaimana aqidah mereka terhadap kafirnya para Sahabat yang sudah dijamin masuk surga seperi Abu Bakar dan Umar radhiallahu anhuma. Aqidah mereka tergambar dalam buku rujukan utama agama Syi’ah. Berikut ini contoh riwayat Syi’ah yang menunjukkan hal itu,
عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ ( عليه السلام ) قَالَ كَانَ النَّاسُ أَهْلَ رِدَّةٍ بَعْدَ النَّبِيِّ ( صلى الله عليه وآله ) إِلَّا ثَلَاثَةً فَقُلْتُ وَ مَنِ الثَّلَاثَةُ فَقَالَ الْمِقْدَادُ بْنُ الْأَسْوَدِ وَ أَبُو ذَرٍّ الْغِفَارِيُّ وَ سَلْمَانُ الْفَارِسِيُّ رَحْمَةُ اللَّهِ وَ بَرَكَاتُهُ عَلَيْهِمْ
Dari Abu Ja’far ‘alaihis-salaam, ia berkata : “Orang-orang (yaitu para shahabat) menjadi murtad sepeninggal Nabi shallallaahu ‘alaihi wa aalihi kecuali tiga orang”. Aku (perawi) berkata : “Siapakah tiga orang tersebut ?”. Abu Ja’far menjawab : “Al-Miqdaad, Abu Dzarr Al-Ghiffaariy, dan Salmaan Al-Faarisiy rahimahullah wa barakaatuhu ‘alaihim…”2
Yuusuf Al-Bahraaniy berkata :
إن إطلاق المسلم على الناصب وأنه لا يجوز أخذ ماله من حيث الإسلام خلاف ما عليه الطائفة المحقة سلفا وخلفا من الحكم بكفر الناصب ونجاسته وجواز أخذ ماله بل قتله
“Sesungguhnya pemutlakan muslim terhadap Naashib (baca : Ahlus-Sunnah) bahwasannya tidak diperbolehkan mengambil hartanya dengan sebab Islam (telah melarangnya), maka itu telah menyelisihi apa yang dipahami oleh kelompok yang benar (baca : Syi’ah Raafidlah) baik dulu maupun sekarang (salaf dan khalaf) tentang hukum kafirnya Naashib (ahlus sunnah), kenajisannya, dan diperbolehkannya mengambil hartanya, bahkan membunuhnya3
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan cara bermuamalah dengan orang Syi’ah, “hendaknya engkau nasehati dia (temanmu yang syi’ah) dan engkau arahkan kepada kebaikan. Engkau beritahu mereka bahwa rafidhah tidak boleh dan merupakan kewajiban agar mencintai Ali bin Abi Thalib dan ridha akan tetapi tanpa ghuluw (berlebih-lebih menyikapi Ali, ada yang menanggapnya nabi bahkan tuhan, pent). Tidaklah dikatakan bahwa Ali mengetahui hal yang ghaib, dikatakan ma’suum (tidak pernah salah), tidak disembah bersama Allah (syirik) dan tidak dimintai pertolongan. Demikian juga Fatimah, Hasan,Husein, Ja’far As-Shadiq dan lainnya. Engkau ajarkan kepadanya bahwa (aqidah yang benar) ini adalah wajib. Engkau nasehati jika ia terus-menerus berada dalam bid’ah (kesalahan) ini, maka wajib bagi engkau meng-hajr-nya (menjauhinya), walaupun engkau bersamanya dalam sebuah pekerjaan. Engkau hajr ia, jangan engkau membalas salamnya dan jangan memulai salam.
Adapaun jika mereka tidak menampakan bid’ah mereka dan bersesuaian dengan engkau (mereka ber-taqiyyah, pura-pura sama aqidahnya, pent), maka secara dzahir mereka dihukumi dengan orang munafik, bermuamalah dengan mereka sebagaimana bermuamalah dengan orang munafik, hal ini tidak mengapa. Sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang munafik di Madinah yang menampakkan keislaman, tahanlah diri dari menggangu mereka (orang Syi’ah) yang bermuamalah dengan kaum muslimin. Adapun perkara batin mereka kita serahkan kepada Allah”.4

Muslim, Namun Menjadi Penghalang Islam

Sobat, satu kebahagian bila anda menjadi pembuka pintu kebaikan bagi orang lain. Berkat perjuangan anda orang lain mendapat hidayah Allah dan tentu Pahala besar pasti menjadi milik anda.
Namun sebaliknya, alangkah celaka dan sial orang yang telah berjuang, berkorban dan berusaha sekuat tenaga namun nyatanya semua yang ia lakukan bukannya mendekatkan islam kepada masyarakat. Semua yang ia lakukan ternyata malah menyebabkan masyarakat semakin menjauhi dan membenci Islam.
Sahabat Uqbah bin ‘Amr mengisahkan: suatu hari ada seorang lelaki yang mengadu kepada Rasulullah shallallahi alaihi wa sallam: sungguh aku dengan sengaja telat menghadiri shalat subuh berjamaah karena fulan yang bertugas sebagai imam, shalatnya terlalu penjang.
Mendapat laporan semacam ini, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjadi sangat murka. Menurut sahabat Uqbah bin Amer: beliau tidak pernah menyaksikan Rasulullah murka lebih keras dibanding kemurkaan beliau saat ini.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ مِنْكُمْ لَمُنَفِّرِينَ فَأَيُّكُمْ مَا صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيَتَجَوَّزْ فَإِنَّ فِيهِمْ الضَّعِيفَ وَالْكَبِيرَ وَذَا الْحَاجَةِ
“Wahai ummat manusia, sejatinya sebagian kalian menyebabkan orang lain menjauh dari Islam. Siapapun dari kalan bertugas menjadi imam hendaknya ia memendekkan sholatnya, karena bisa jadi diantara jamaah makmummu ada orang yang sedang sakit, orang tua dan orang yang sedang didesak keperluan” (HR Ahmad Dll)
Sobat, waspadalah selalu jangan sampai sikap, ucapan dan praktek kita, tanpa disadari menjadikan masyarakat benci dengan Islam.
—
Penulis: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Baderi, Lc., MA.,

Bid’ah Menurut Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani

Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata : “Bida’ adalah bentuk jamak dari kata bid’ah. Ia merupakan segala sesuatu yang tidak ada contoh yang mendahuluinya. Oleh sebab itu secara bahasa, bid’ah ini mencakup segala hal baik yang terpuji maupun tercela. Adapun dalam urf/kebiasaan ahli syari’at maka kata bid’ah ini khusus mencakup perkara yang tercela, apabila ia disebutkan dalam kerangka perkara yang terpuji maka maksudnya adalah penggunaan istilah bid’ah secara bahasa” (lihat Fath al-Bari, 13/291-292).
Beliau rahimahullah juga menyatakan : “Bid’ah dalam urf syari’at adalah tercela, berbeda dengan istilah bid’ah secara bahasa. Karena segala perkara yang diada-adakan tanpa ada contoh sebelumnya -secara bahasa- dinamakan dengan bid’ah. Baik hal itu terpuji atau pun tercela….” (lihat Fath al-Bari, 13/266-267).
Sehingga pembagian bid’ah menjadi dua -yaitu terpuji dan tercela- ini adalah penggunaan istilah bid’ah secara bahasa -yaitu mencakup segala hal yang baru-, bukan istilah bid’ah dalam kacamata syari’at. Inilah yang dimaksud oleh Imam Syafi’i rahimahullah.
Beliau mengatakan -sebagaimana dinukil oleh Ibnu Hajar- : “Bid’ah itu ada dua; yang terpuji dan yang tercela. Apa-apa yang sesuai dengan sunnah [tuntunan] maka itu adalah terpuji. Adapun apa-apa yang bertentangan dengan sunnah maka itu adalah tercela” (lihat Fath al-Bari, 13/267).
Inilah yang dipahami oleh Imam Ibnu Hajar rahimahullah. Oleh sebab itu beliau mengatakan ketika menjabarkan berbagai bentuk penyimpangan ajaran dari petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengatakan : “Oleh sebab itu orang yang berbahagia adalah yang berpegang teguh dengan apa-apa yang menjadi pegangan dan ajaran kaum salaf serta menjauhi segala hal baru -dalam agama- yang diada-adakan oleh kaum khalaf…” (lihat Fath al-Bari, 13/267).
Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa pada dasarnya Ibnu Hajar sendiri tidak menyetujui adanya bid’ah hasanah dalam istilah syari’at. Oleh sebab itu apabila beliau menyebutkan ada suatu perbuatan yang beliau namakan dengan istilah bid’ah hasanah maka ini maksudnya adalah bid’ah dalam pengertian bahasa [sesuatu yang baru], bukan dalam istilah syari’at, karena bid’ah dalam kacamata syari’at itu semuanya sesat.
Ketegasan Para Ulama Dalam Mengingkari Bid’ah
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma berkata, “tidaklah datang kepada manusia suatu tahun kecuali mereka mengada-adakan bid’ah padanya dan mematikan sunnah. Sehingga merajalela lah bid’ah dan matilah sunnah-sunnah” (lihat al-I’tisham, 1/39).
Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata, “barangsiapa yang mencintai pembela bid’ah maka Allah akan menghapuskan amalnya dan Allah akan mencabut cahaya Islam dari dalam hatinya” (lihat Min A’lam as-Salaf, 2/47)
Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah juga berkata, “barangsiapa yang mendukung pembela bid’ah sesungguhnya dia telah membantu untuk menghancurkan agama Islam.” (lihat Min A’lam as-Salaf, 2/47)
Imam Abu Hanifah rahimahullah berkata, “hendaknya kamu tetap berpegang dengan atsar dan jalan kaum salaf, dan jauhilah olehmu segala ajaran yang diada-adakan, karena itu adalah bid’ah” (lihat Fashlu al-Maqal fi Wujub Ittiba’ as-Salaf al-Kiram, hal. 46).
Imam Abul Qasim At-Taimi rahimahullah berkata, “syi’ar Ahlus Sunnah adalah komitmen mereka untuk ittiba’ kepada salafus shalih dan meninggalkan segala ajaran yang bid’ah dan diada-adakan” (lihat Fashlu al-Maqal fi Wujub Ittiba’ as-Salaf al-Kiram, hal. 49)
Ibnul Majisyun berkata: Aku pernah mendengar Malik berkata, “barangsiapa yang mengada-adakan di dalam Islam suatu bid’ah yang dia anggap baik (baca: bid’ah hasanah), maka sesungguhnya dia telah menuduh Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhianati risalah. Sebab Allah berfirman (yang artinya), “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama kalian”. Apa-apa yang pada hari itu bukan termasuk ajaran agama, maka hari ini hal itu juga bukan termasuk agama” (lihat al-I’tisham, 1/64-65)
Abu Idris al-Khaulani rahimahullah berkata, “sungguh apabila aku melihat api di dalam masjid yang tidak sanggup aku padamkan itu lebih aku sukai daripada melihat di dalamnya bid’ah yang aku tidak sanggup mengubahnya” (lihat Mukhtashar al-I’tisham, hal. 25).
Ayyub as-Sakhtiyani rahimahullah berkata, “tidaklah pelaku bid’ah menambah kesungguh-sungguhan kecuali dia akan semakin bertambah jauh dari Allah.” (lihat Mukhtashar al-I’tisham, hal. 33).
Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “semua orang yang mengada-adakan sesuatu yang baru lalu dia sandarkan kepada agama padahal tidak ada dasar rujukannya di dalam agama maka itu adalah kesesatan, dan agama berlepas diri darinya. Sama saja apakah hal itu terjadi dalam masalah keyakinan/akidah ataupun amalan, atau dalam hal ucapan lahir maupun batin.” (lihat al-Ahadits adh-Dha’ifah wa al-Maudhu’ah, hal. 26).
Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu’anhuma berkata, “semua bid’ah itu sesat walaupun oang-orang menganggapnya sebagai kebaikan/hasanah” (lihat al-Ahadits adh-Dha’ifah wa al-Maudhu’ah, hal. 27).
Suatu ketika Sa’id bin al-Musayyab rahimahullah melihat ada seorang lelaki melakukan sholat setelah terbitnya fajar lebih dari dua raka’at dan dia memperbanyak padanya ruku’ dan sujud. Maka Sa’id pun melarangnya. Orang itu pun berkata, “Wahai Abu Muhammad, apakah Allah akan mengazabku karena melakukan sholat?”. Beliau menjawab, “Tidak, akan tetapi Allah akan mengazabmu karena menyimpang dari as-Sunnah/tuntunan” (lihat al-Ahadits adh-Dha’ifah wa al-Maudhu’ah, hal. 27).

Islam Indonesia?

Betapa sering kita mendengar ucapan: Islam Indonesia, atau Islam Jawa, atau Islam ormas ini dan ormas itu….
Aneh bin ajaib memang terdengarnya! Islam dikotak-kotakkan menjadi sempit. Bahkan ada yang lebih sempit lagi, yaitu ketika ada dari kita yang berkata: Islam saya atau Islam menurut saya. Padahal anda pasti mengetahui bahwa Islam agama bagi semua orang, bangsa dan negri alias universal. Anda pasti sering mendengar, atau bahkan membaca ayat berikut:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
“Dan tidaklah Kami mengutusmu melainkan agar menjadi rahmat bagi alam semesta” (QS. Al Anbiya’ 107)
Sobat, mari kita lepaskan berbagai baju yang sempit, atribut lokal, pola pikir yang picik, dan menggantinya dengan yang luas, universal dan pola pikir cerdas. Mungkin anda bertanya: Bagaimanakah caranya?
Jawabannya: sederhana, yaitu pelajari dan amalkan Islam yang jauh dari embel-embel lokal, yaitu Islam yang hanya bersumberkan dari Al Qur’an dan As Sunnah.
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan apapun yang diajarkan oleh Rasulullah, maka terimalah dan apapun yang dilarang oleh Rasulullah, maka tinggalkanlah.dan bertaqwalah kalian, karena sejatinya Allah Maha Pedih Siksanya” (QS. Al Hasyr 7)
Anda siap menjadi muslim sejati? Buktikan segera!

Sumber Kesesatan

Apa sumber kesesatan yang menjerumuskan manusia? Dan bagaimana cara terjaga dari kesesatan?
Syaikh Abdurrazzaq Al-Badr hafizhahullah berkata: “Barangsiapa yang mencermati keadaan kaum ahli bid’ah secara umum, niscaya akan dia dapati bahwa sebenarnya sumber kesesatan mereka itu adalah karena tidak berpegang teguh dengan al-Kitab dan as-Sunnah.
Hal itu bisa jadi karena mereka bersandar kepada akal dan pendapat-pendapat, mimpi-mimpi, hikayat-hikayat/cerita yang tidak jelas, atau perkara lain yang dijadikan oleh kaum ahlul ahwaa’ (penyeru bid’ah) sebagai sumber dasar hukum bagi mereka” (lihat at-Tuhfah as-Saniyyah Syarh al-Manzhumah al-Haa’iyah, hal. 15).
Di dalam kitab Aqidah Ath Thahawiyah, Imam Abu Ja’far ath-Thahawi rahimahullah mengatakan: “dan kami -Ahlus Sunnah- mengikuti as-Sunnah dan al-Jama’ah. Kami menjauhi perkara-perkara yang syadz/nyleneh, khilaf/perselisihan, dan furqah/perpecahan”.
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah mengatakan: “Yang dimaksud as-Sunnah adalah jalan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan yang dimaksud al-Jama’ah adalah jama’ah kaum muslimin; yaitu para sahabat, dan juga orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Oleh sebab itu mengikuti mereka [salafus shalih] adalah petunjuk dan menyelisihi mereka adalah kesesatan.” (lihat ar-Riyadh an-Nadiyyah, hal. 136)
Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata: “Adapun apabila mereka -ahlus sunnah- berselisih/berbeda pendapat, maka pendapat salah satu diantara mereka bukanlah menjadi hujjah/argumen yang dengan sendirinya bisa mengalahkan pendapat pihak lain -sesama ahlus sunnah- akan tetapi yang wajib adalah mengembalikan permasalahan yang dipersengketakan itu kepada Allah dan Rasul.
Hal itu sebagaimana difirmankan Allah ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Kemudian apabila kalian bersengketa/berselisih mengenai suatu perkara apa pun, hendaklah kalian kembalikan hal itu kepada Allah dan Rasul. Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Itulah yang terbaik dan paling bagus hasilnya.” (QS. An-Nisaa’: 59)
(lihat al-Manhaj as-Salafi oleh Dr. Mafrah bin Sulaiman al-Qusi, hal. 360)
Kesimpulan:
Berpegang teguh dengan al-Kitab dan as-Sunnah menjaga dari kesesatan
Mengikuti cara beragama salafus shalih adalah jalan keselamatan
Wajibnya kembali kepada al-Qur’an dan as-Sunnah ketika berselisih.

6 Pilar Dakwah Ahlussunnah

Pertama; Memurnikan Agama Untuk Allah
Memurnikan agama untuk Allah (ikhlas) merupakan pokok agama. Inilah inti ajaran tauhid yang dibawa oleh para rasul dan menjadi muatan kitab-kitab.
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka sembahlah Allah dengan memurnikan agama untuk-Nya, ketahuilah bahwa agama yang murni adalah milik-Nya.” (QS. az-Zumar: 2-3)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat. Demikian itulah agama yang lurus.” (QS. al-Bayyinah: 5)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah; sesungguhnya sholatku, sembelihanku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan demikian itu yang diperintahkan kepada-Ku, dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri.” (QS. al-An’aam: 162-163)
Tauhid ibarat pondasi bagi sebuah bangunan. Siapa saja yang menginginkan bangunannya kokoh menjulang maka hendaknya dia mengokohkan pondasinya. Asas yang menjadi landasan agama seorang hamba mencakup 2 hal; mengenali nama-nama dan sifat-sifat-Nya, dan memurnikan ketundukan kepada Allah dan rasul-Nya. Ikhlas dan tauhid ibarat sebuah pohon di dalam hati yang cabang-cabangnya adalah amalan sedangkan buahnya adalah kehidupan yang baik dan membahagiakan di dunia dan di akhirat. Demikian pula syirik dan kedustaan ibarat sebuah pohon di dalam hati yang buahnya di dunia berupa rasa takut, kesedihan, kesempitan hati dan kegelapan yang menggelayuti, dan buahnya di akhirat adalah zaqqum dan pedihnya azab…!
Tauhid inilah perintah pertama yang disebutkan di dalam mushaf al-Qur’an apabila dibaca dari depan. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai manusia, sembahlah Rabb kalian, yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. al-Baqarah: 21).
Allah tidak hanya memerintahkan beribadah, namun juga melarang dari perkara yang membatalkannya, yaitu syirik. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang mengajak; sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. an-Nahl: 36). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah Kami mengutus sebelum mu seorang rasul pun kecuali Kami wahyukan kepadanya; Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Aku, maka sembahlah Aku [saja].” (QS. al-Anbiya’: 25). Allahta’ala berfirman (yang artinya), “Sembahlah Allah, dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun.” (QS. an-Nisaa’: 36)
Dakwah kepada tauhid merupakan dakwah kepada tingkatan iman yang paling tinggi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Iman itu terdiri dari tujuh puluh atau enam puluh lebih cabang, dan yang tertinggi adalah ‘la ilaha illallah’, sedangkan yang peling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, bahkan rasa malu itu juga termasuk cabang keimanan.” (HR. Muslim)
Perbaikan tauhid bagi agama laksana perbaikan jantung bagi anggota badan. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah, sesungguhnya di dalam tubuh ada segumpal daging, apabila ia baik maka baiklah segenap anggota badan. Dan apabila dia rusak maka rusaklah segenap anggota badan. Ketahuilah, wahai itu adalah jantung.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hal itu menunjukkan bahwa perbaikan tauhid merupakan pokok segala upaya perbaikan. Maka dakwah mana pun yang tidak menjadikan dakwah tauhid sebagai perhatian utamanya maka ia pasti mengalami penyimpangan seiring dengan jauhnya mereka dari pokok ajaran ini.
Tauhid merupakan prioritas pertama dan paling utama dalam dakwah. Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Mu’adz, “Sesungguhnya kamu akan mendatangi suatu kaum dari ahli kitab, apabila kamu menemui mereka ajaklah mereka kepada syahadat la ilaha illallah dan muhammad rasulullah -dalam riwayat lain disebutkan; hendaknya yang pertama kali kamu serukan adalah agar mereka beribadah kepada Allah, dalam riwayat lainnya dikatakan; supaya mereka mentauhidkan Allah- …” (HR. Bukhari dan Muslim)
Demikianlah dakwah yang diserukan oleh segenap para rasul, seperti Nabi Nuh, Hud, Shalih, Syu’aib dan para nabi yang lainnya. Bagaimana pun kondisi masyarakat yang mereka hadapi maka dakwah tauhid merupakan yang paling pokok. Nabi Ibrahim ’alaihis salam saja merasa takut terhadap bahaya syirik, maka bagaimana lagi dengan kita? Allahta’ala menceritakan dalam ayat (yang artinya), “(Ibrahim berdoa)… Wahai Tuhanku, jauhkanlah aku dan anak keturunanku dari menyembah berhala. Tuhanku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menjauhkan menyesatkan banyak manusia.” (QS. Ibrahim: 35-36)
Kedua; Hanya ada satu jalan kebenaran
Sesungguhnya jalan yang menjamin nikmat Islam hanya satu, karena keberuntungan hanya Allah tetapkan untuk satu golongan saja. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Ketahuilah, sesungguhnya golongan Allah itu sajalah orang-orang yang beruntung.” (QS. al-Mujadalah: 22) . Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan barangsiapa yang loyal kepada Allah dan rasul-Nya serta orang-orang yang beriman, maka sesungguhnya golongan Allah itulah yang pasti akan menang.” (QS. al-Ma’idah: 56)
Perpecahan merupakan perkara yang dicela. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu termasuk golongan orang-orang musyrik, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka sehingga menjadi bergolong-golongan, masing-masing golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada diri mereka.” (QS. ar-Rum: 31-32)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agama mereka sehingga mereka bergolong-golongan maka kamu sama sekali tidak menanggung urusan mereka, sesungguhnya urusan mereka kembali kepada Allah, kemudian Allah akan beritakan kepada mereka apa saja yang telah mereka lakukan.” (QS. al-An’aam: 159)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian dari kalangan ahli kitab telah berpecah menjadi 72 aliran, dan sesungguhnya agama ini akan berpecah menjadi 73 golongan, 72 di neraka dan satu di surga, yaitu al-Jama’ah.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, sahih)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya inilah jalanku yang lurus, maka ikutilah ia dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan yang lain karena hal itu akan memecah-belah kalian dari jalan-Nya.” (QS. al-An’aam: 153). Yang dimaksud dengan jalan yang benar itu adalah yang menjadi kandungan dari kalimat syahadat muhammad rasulullah. Karena amalan tidak akan diterima kecuali apabila terpenuhi dua hal; mengikhlaskan amalan karena Allah dan mengerjakannya dengan mengikuti ajaran Rasulullah hallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Berpegang teguhlah dengan tali Allah secara bersama-sama dan janganlah kalian bercerai-berai.” (QS. Ali Imran: 103)
Tali Allah itu adalah al-Qur’an dan Sunnah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Telah aku tinggalkan kepada kalian dua perkara yang kalian tidak akan sesat sesudahku selama-lamanya, yaitu Kitab Allah dan Sunnahku.” (HR. Malik, dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani). as-Sunnah merupakan penjelas terhadap al-Qur’an, Allah ta’alaberfirman (yang artinya), “Dan Kami telah menurunkan kepadamu adz-Dzikr (al-Qur’an) agar kamu menjelaskannya kepada manusia.” (QS. an-Nahl: 44)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya barangsiapa yang masih hidup sesudahku maka dia pasti akan melihat banyak perselisihan, maka pegang teguhlah Sunnahku dan Sunnah para khalifah yang megikuti petunjuk dan lurus, berpegang teguhlah dengannya, dan gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham kalian, dan jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan, karena setiap perkara yang diada-adakan -dalam agama- adalah bid’ah.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, sahih)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh telah aku tinggalkan untuk kalian ajaran yang putih bersih, malamnya bagaikan siangnya, tiada yang menyimpang darinya kecuali orang yang binasa.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah, sahih). Hal ini menunjukkan bahwa agama ini dibangun di atas landasan ittiba’/mengikuti tuntunan dan bukan mengada-adakan sesuatu yang baru dalam urusan agama. Ibnu Mas’udradhiyallahu’anhu berkata, “Ikutilah tuntunan dan jangan kalian membuat-buat bid’ah, karena sesungguhnya kalian ini telah dicukupkan. Hendaknya kalian mengikuti ajaran terdahulu.” Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma berkata, “Semua bid’ah itu sesat meskipun orang-orang menganggapnya baik.”
Maka menjadi kewajiban siapa saja yang telah sampai kepadanya dalil dari Kitabullah maupun Sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersikap pasrah dan tunduk serta mengamalkannya, meskipun dalam hal itu dia harus menyelisihi siapa pun. Allah ta’alaberfirman (yang artinya), “Ikutilah apa yang diturunkan kepada kalian dari Rabb kalian, dan janganlah kalian menjadikan selain-Nya sebagai penolong-penolong kalian, betapa sedikitnya kalian mau mengambil peringatan.” (QS. al-A’raf: 3)
Ketiga; Mengikuti al-Kitab dan as-Sunnah dengan pemahaman Salafus Shalih
Inilah pilar pokok yang banyak dilalaikan oleh berbagai kelompok sehingga menyimpangkan mereka dari jalan yang benar. Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata, “Barangsiapa di antara kalian yang hendak mengikuti ajaran, maka ikutilah ajaran orang yang telah meninggal, karena orang yang masih hidup tidak aman dari fitnah, mereka itulah para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka adalah orang yang paling utama di antara umat ini dan paling bersih hatinya, paling dalam ilmunya, dan paling sedikit membeban-bebani diri. Suatu kaum yang telah dipilih Allah untuk menemani nabi-Nya dan menegakkan agama-Nya. Maka kenalilah keutamaan mereka, ikutilah jejak-jejak mereka dan berpegag teguhlah dengan akhlak dan agama mereka semampu kalian, sesungguhnya mereka itu berada di atas petunjuk yang lurus.”
Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Pokok-pokok Sunnah menurut kami adalah berpegang teguh dengan ajaran para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berusaha untuk meneladani mereka.” Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang terdahulu dan pertama-tama dari kalangan Muhajirin dan Anshar, dan juga orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya.” (QS. at-Taubah: 100)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah di masaku, kemudian sesudah itu, kemudian yang sesudah itu lagi.” (HR. Bukhari dan Muslim). Allahta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang menentang rasul setelah jelas baginya petunjuk, dan dia mengikuti selain jalan orang-orang yang beriman, maka Kami akan biarkan dia terombang-ambing dalam kesesatan yang dia pilih dan Kami akan memasukkannya ke dalam Jahannam, dan sesungguhnya Jahannam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. an-Nisaa’: 115)
Keempat; Menggapai kemuliaan dengan ilmu
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan diberikan ilmu di antara kalian beberapa derajat.” (QS. al-Mujadilah: 11). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah akan mengangkat kedudukan sebagian kaum dengan Kitab ini dan akan merendahkan dengannya pula sebagian yang lain.” (HR. Muslim)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah pantas bagi seorang manusia yang diberikan oleh Allah al-Kitab dan Hukum serta kenabian untuk berkata kepada orang-orang; Jadilah penyembahku sebagai sekutu bagi Allah, akan tetapi hendaknya jadilah kalian sebagai rabbani dengan sebab kalian mengajarkan al-Kitab dan dan dengan sebab apa yang kalian pelajari.” (QS. Ali Imran: 79)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman penuhilah seruan Allah dan rasul ketika mereka menyerumu kepada sesuatu yang menghidupkan kalian.”(QS. al-Anfal: 24). Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu’anhu berkata, “Tidaklah aku meninggalkan sesuatu yang telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melainkan pasti aku kerjakan, karena sesungguhnya aku takut jika aku tinggalkan salah satu perintahnya maka aku akan menyimpang/tersesat.”
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hendaklah merasa takut orang-orang yang menyelisihi perintahnya karena mereka itu akan tertimpa fitnah atau siksaan yang sangat pedih.” (QS. an-Nur: 63). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Demi Rabbmu, sesungguhnya mereka tidak beriman sampai mereka menjadikan kamu sebagai hakim atas segala perselisihan yang terjadi di antara mereka.” (QS. an-Nisaa’: 65)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Biarkanlah apa adanya ajaran yang aku tinggalkan kepada kalian, karena sesungguhnya sebab yang menghancurkan orang-orang sebelum kalian adalah akibat terlalu banyak bertanya dan suka menyelisihi nabi-nabi mereka. Maka apabila aku melarang kalian dari sesuatu jauhilah dan apabila aku perintahkan kalian terhadap sesuatu maka lakukanlah sekuat kemampuan kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan rasul-Nya mereka itulah orang-orang yang rendah.” (QS. al-Mujadilah: 20). Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan dijadikan kerendahan dan kehinaan bagi siapa saja yang menyelisihi perintah/urusanku.” (HR. Ahmad)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Taatilah Allah dan rasul-Nya, dan janganlah kalian bertikai karena hal itu akan melemahkan kalian dan menghilangkan kekuatan kalian.” (QS. al-Anfal: 46). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan.” (QS. Ali Imran: 105)
Kelima; Membantah orang yang menyimpang termasuk amar ma’ruf nahi munkar
Abu Ali ad-Daqqaq berkata, “Orang yang diam terhadap kebenaran adalah syaitan yang bisu, sedangkan orang yang berbicara dengan kebatilan adalah syaitan yang berbicara.”Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Hendaknya ada di antara kalian orang-orang yang mengajak kepada kebaikan, memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
Ibnu Taimiyah berkata, “Memerintahkan kepada Sunnah dan melarang bid’ah itu termasuk amar ma’ruf dan nahi mungkar, dan hal itu termasuk amal salih yang paling utama.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah ta’ala cemburu, dan seorang mukmin pun cemburu, dan kecemburuan Allah itu bangkit tatkala seorang mukmin melakukan apa yang diharamkan Allah atasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tolonglah saudaramu yang zalim atau yang dizalimi.” Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah! Orang ini kami tolong karena dia terzalimi, lalu bagaimana kami menolongnya sementara dia yang melakukan kezaliman?”. Beliau menjawab, “Kamu menghalangi atau mencegahnya dari kezaliman.” (HR. Bukhari)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir dan munafik serta bersikap keraslah kepada mereka.” (QS. at-Taubah: 73). Ibnul Qayyim berkata, “Berjihad melawan orang munafik hanyalah dengan menyampaikan hujjah kepada mereka…” “…Maka berjihad melawan orang-orang munafik lebih sulit daripada berjihad melawan orang-orang kafir, dan itu merupakan jihadnya kalangan khusus dari umat ini serta pewaris para nabi. Orang-orang yang menegakkan urusan ini sedikit saja di dunia ini, orang-orang yang turut serta di dalamnya dan membantu mereka, meskipun mereka itu jumlahnya juga sedikit, maka mereka adalah orang-orang yang memiliki kedudukan yang lebih agung di sisi Allah.”
Yahya bin Yahya berkata, “Membela Sunnah itu lebih utama daripada jihad.” Ibnul Qayyim berkata, “Berjihad dengan hujjah dan lisan itu lebih didahulukan daripada jihad dengan pedang dan persenjataan.”
Pada asalnya mengingkari kemungkaran adalah dengan cara lembut. Allah ta’ala berfirman kepada Musa dan Harun (yang artinya), “Pergilah kalian berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas, katakanlah kepadanya perkataan yang lembut, mudah-mudahan dia mau mengambil pelajaran atau merasa takut.” (QS. Thaha: 43-44). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya kelembutan tidaklah ada pada sesuatu melainkan pasti menghiasinya, dan tidaklah ia dicabut dari sesuatu kecuali akan memperburuknya.” (HR. Muslim)
Meskipun demikian, terkadang menggunakan kekerasan adalah diperbolehkan. Allah ta’alaberfirman (yang artinya), “Apabila ada dua kelompok di antara kaum muslimin berperang maka lakukanlah perdamaian antara keduanya, apabila salah satu di antara keduanya bertindak melampaui batas kepada yang lain maka perangilah kelompok yang memberontak itu sampai mereka kembali kepada perintah Allah.” (QS. al-Hujurat: 9)
Keenam; Tashfiyah dan Tarbiyah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian telah berjual-beli dengan cara inah (riba), dan kalian memegang ekor-ekor sapi dan lebih puas dengan pertanian dan meninggalkan jihad, maka Allah akan timpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan dicabut oleh Allah kehinaan itu sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Dawud)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sampai mereka mau mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra’d: 11). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal salih bahwa Allah akan menjadikan mereka berkuasa di atas muka bumi sebagaimana Allah angkat orang-orang sebelum mereka sebagai penguasa dan Allah akan kokohkan untuk mereka agama mereka yang Allah ridhai atas mereka dan Allah gantikan rasa takut mereka menjadi keamanan, mereka beribadah kepada-Ku dan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apapun.”(QS. an-Nur: 55)
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Kalaulah para penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa niscaya akan Kami bukakan untuk mereka keberkahan dari langit dan bumi.”(QS. al-A’raf: 96). Imam Malik berkata, “Tidak akan memperbaiki urusan umat terakhir ini kecuali dengan apa yang memperbaiki generasi awalnya.”
Wallahu a’lam. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.

Jumat, 21 Maret 2014

Hukum Mendengarkan Ghibah, Bertaubat Dari Ghibah Dan Ghibah Yang Dibolehkan

Oleh: Ustadz Ibnu Abidin As-Soronji

HUKUM MENDENGARKAN GHIBAH

Imam Nawawi berkata di dalam Al-Adzkar: ”Ketahuilah bahwasanya ghibah itu sebagaimana diharamkan bagi orang yang menggibahi, diharamkan juga bagi orang yang mendengarkannya dan menyetujuinya. Maka wajib bagi siapa saja yang mendengar seseorang mulai menggibahi (saudaranya yang lain) untuk melarang orang itu, kalau dia tidak takut kepada mudhorot yang jelas. Dan jika dia takut kepada orang itu, maka wajib baginya untuk mengingkari dengan hatinya dan meninggalkan majelis tempat ghibah tersebut jika hal itu memungkinkan.
Jika dia mampu untuk mengingkari dengan lisannya atau dengan memotong pembicaraan ghibah tadi dengan pembicaraan yang lain, maka wajib baginya untuk melakukannya. Jika dia tidak melakukannya berarti dia telah bermaksiat.
Jika dia berkata dengan lisannya: ”Diamlah”, namun hatinya ingin pembicaraan gibah tersebut dilanjutkan, maka hal itu adalah kemunafikan yang tidak bisa membebaskan dia dari dosa. Dia harus membenci gibah tersebut dengan hatinya (agar bisa bebas dari dosa-pent).
Jika dia terpaksa di majelis yang ada ghibahnya dan dia tidak mampu untuk mengingkari ghibah itu, atau dia telah mengingkari namun tidak diterima, serta tidak memungkinkan baginya untuk meninggalkan majelis tersebut, maka harom baginya untuk istima’(mendengarkan) dan isgho’ (mendengarkan dengan seksama) pembicaraan ghibah itu. Yang dia lakukan adalah hendaklah dia berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan lisannya dan hatinya, atau dengan hatinya, atau dia memikirkan perkara yang lain, agar dia bisa melepaskan diri dari mendengarkan gibah itu. Setelah itu maka tidak dosa baginya mendengar ghibah (yaitu sekedar mendengar namun tidak memperhatikan dan tidak faham dengan apa yang didengar –pent), tanpa mendengarkan dengan baik ghibah itu, jika memang keadaannya seperti ini (karena terpaksa tidak bisa meninggalkan majelis gibah itu –pent). Namun jika (beberapa waktu) kemudian memungkinkan dia untuk meninggalkan majelis dan mereka masih terus melanjutkan ghibah, maka wajib baginya untuk meninggalkan majelis” [1]20) . Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَإذَا رَأَيْتَ الَّذِيْنَ يَخُوْضُوْنَ فِيْ آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوْضُوْا فِيْ حَدِيْثٍ غَيْرِهِ, وَ إِمَّ يُنْسِيَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ فَلاَ تَقْعُدْ بَعْدَ الذِكْرِ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ
“Dan apabila kalian melihat orang-orang yang mengejek ayat Kami, maka berpalinglah dari mereka hingga mereka mebicarakan pembicaraan yang lainnya. Dan apabila kalian dilupakan oleh Syaithon, maka janganlah kalian duduk bersama kaum yang dzolim setelah kalian ingat”. [Al-An’am : 68]
Benarlah perkataan seorang penyair…
وَسَمْعَكَ صُنْ عَنْ سَمَاعِ الْقَبِيْحِ كَصَوْنِ اللِّسَانِ عَنِ النُّطْقِ بِهْ


فَإِنَّكَ عِنْدَ سَمَاعِ الْقَبِيْحِ شَرِيْكٌ لِقَائِلِهِ فَانْتَبِهْ
Dan pendengaranmu, jagalah ia dari mendengarkan kejelekan
Sebagaimana engkau menjaga lisanmu dari mengucapkan kejelekan itu.
Sesungguhnya ketika engkau mendengarkan kejelekan,
Engkau telah sama dengan orang yang mengucapkannya, maka waspadalah.

Dan meninggalkan majelis ghibah merupakan sifat-sifat orang yang beriman, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:وَإِذَا سَمِعُوْا اللَّغْوَ أَعْرَضُوْا عَنْهُ

“Dan apabila mereka mendengar lagwu (kata-kata yang tidak bermanfaat) mereka berpaling darinya”. [Al-Qashash : 55]

وَالَّذِيْنَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضِيْنَ

“Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna”. [Al-Mu’minun :3]

Bahkan sangat dianjurkan bagi seseorang yang mendengar saudaranya dighibahi bukan hanya sekedar mencegah gibah tersebut, tetapi untuk membela kehormatan saudaranya tersebut, sebagaimana sabda Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
عَنْ أَبِيْ الدَّرْدَاءِ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ : مَنْ رَدَّ عَنْ عِرْضِ أَخِيْهِ, رَدَّ اللهُ وَجْهَهُ النَّارَ
“Dari Abu Darda’ Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang mempertahankan kehormatan saudaranya yang akan dicemarkan orang, maka Allah akan menolak api neraka dari mukanya pada hari kiamat” [2]

Demikian juga pengamalan para salaf ketika ada saudaranya yang dighibahi, mereka akan membelanya, sebagaimana dalam hadits-hadits berikut:
عَنْ عِتْبَانَ بْنِ مَالِكٍ قَالَ : قَامَ النَّبِيُّ يُصَلِّي فَقَالَ : أَيْنَ مَلِكُ بْنُ الدُّخْشُنِ؟ فَقَالَ رَجُلٌ : ذَلِكَ مُنَافِقٌ, لاَ يُحِبُّ اللهَ وَ رَسُوْلَهُ, فَقَالَ النَّبِيُّ : لاَ تَقُلْ ذَلِكَ, أَلاَ تَرَاهُ قَدْ قَالَ لاَ إِلِهَ إِلاَّ اللهُ يُرِيْدُ بِذَلِكَ وَجْهَ اللهِ وَإِنَّ اللهَ قَدْ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلِهَ إِلاَّ اللهُ يَبْتَغِيْ بِذَلِكَ وَجْهَ اللهِ
“Dari ‘Itban bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegakkan sholat, lalu (setelah selesai sholat) beliau berkata: “Di manakah Malik bin Addukhsyum?”, lalu ada seorang laki-laki menjawab: ”Ia munafik, tidak cinta kepada Allah dan Rasul-Nya”, Maka Nabi r berkata: “Janganlah engkau berkata demikian, tidakkah engkau lihat bahwa ia telah mengucapkan la ila ha illallah dengan ikhlash karena Allah?, dan Allah telah mengharamkan api neraka atas orang yang mengucapkan la ilaha illallah dengan ikhlash karena Allah”. [Bukhari dan Muslim]
حَتَّى بَلَغَ (رَسُولُ الهِر ) تَبُوكَ فَقَالَ وَهُوَ جَالِسٌ فِي الْقَوْمِ بِتَبُوكَ مَا فَعَلَ كَعْبُ بْنُ مَالِكٍ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ بَنِى سَلَمَةَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ حَبَسَهُ بُرْدَاهُ وَ النَّظَرُ فِيْ عِطْفَيْهِ. فَقَالَ لَهُ مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ : بِئْسَ مَا قُلْتَ, وَاللهِ يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا عَلِمْنَا عَلَيْهِ إِلاَّ خَيْرًا, فَسَكَتَ رَسُوْلُ اللهِ

“Dari Ka’ab bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah sampai di Tabuk, dan sambil duduk beliau bertanya: “Apa yang dilakukan Ka’ab?”, (Yakni mengapa dia tidak keluar berjihad ke Tabuk ini-Red.) maka ada seorang laki-laki dari Bani Salamah menjawab: ”Wahai Rasulullah, ia telah tertahan oleh mantel dan selendangnya”. Lalu Mu’adz bin Jabal t berkata: “Buruk sekali perkataanmu itu, demi Allah wahai Rasulullah, kami tidak mengetahui sesuatupun dari dia melainkan hanya kebaikan”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun diam”. [Bukhori dan Muslim]

BERTAUBAT DARI GHIBAH
Berkata Syaikh Utsaimin : “…Ghibah yaitu engkau membicarakannya dalam keadaan dia tidak ada, dan engkau merendahkannya di hadapan manusia sedangkan dia tidak ada. Untuk masalah (bertaubat dari ghibah) ini para ulama berselisih. Di antara ulama ada yang berkata (bahwasanya) engkau (yang menggibah) harus datang kepadanya (yang dighibahi) lalu berkata kepadanya: “Wahai fulan sesungguhnya aku telah membicarakan-mu di hadapan orang lain, maka aku mengharapkan-mu memaafkan-ku dan merelakan (perbuatan)ku”.

Sebagian ulama (yang lainnya) mengatakan (bahwasanya) engkau jangan datang kepadanya, tetapi ada perincian: Jika yang dighibahi telah mengetahui bahwa engkau telah mengghibahinya, maka engkau harus datang kepadanya dan meminta agar dia merelakan perbuatanmu. Namun jika dia tidak tahu, maka janganlah engkau mendatanginya (tetapi hendaknya) engkau memohon ampun untuknya dan engkau membicarakan kebaikan-kebaikannya di tempat-tempat yang engkau mengghibahinya. Karena sesungguhnya kebaikan-kebaikan bisa menghilangkan kejelekan-kejelekan. Pendapat kedua ini lebih benar, yaitu bahwasanya ghibah itu, jika yang dighibahi tidak mengetahui bahwa engkau telah mengghibahinya, maka cukuplah engkau menyebutkan kebaikan-kebaikannya di tempat-tempat yang kamu mengghibahinya dan engkau memohon ampun untuknya. Engkau bisa berkata: “Ya Allah ampunilah dia”, sebagaimana yang terdapat dalam hadits:

كَفَّارَةُ مَنِ اغْتَبْتَهُ أَنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُ

“Kafarah (penebus dosa) untuk orang yang kau ghibahi adalah engkau memohon ampunan untuknya” [3].

Ibnu Katsir berkata: “…para ulama lain berkata: “Tidaklah disyaratkan baginya (yang mengghibah) meminta penghalalan (perelaan dosa ghibahnya-pent) dari orang yang dia ghibahi. Karena jika dia memberitahu orang yang dia ghibahi tersebut bahwa dia telah mengghibahinya, maka terkadang malah orang yang dighibahi tersebut lebih tersakiti dibandingkan jika dia belum tahu, maka jalan keluarnya yaitu dia (si pengghibah) hendaknya memuji orang itu dengan kebaikan-kebaikan yang dimiliki orang itu di tempat-tempat yang dia telah mencela orang itu…” [4]
CARA MENGHINDARKAN DIRI DARI GHIBAH

Untuk menghindari ghibah kita harus sadar bahwa segala apa yang kita ucapkan semuanya akan dicatat dan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلاَّ لَدَيْهِ رَقِيْبٌ عَتِيْدٌ

“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir”. [Qaf : 18]
وَلاَ تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُوْلَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُوْلاً

“Dan janganlah kalian mengikuti apa yang kalian tidak mengetahuinya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati itu semua akan ditanyai (dimintai pertanggungjawaban)” [Al-Isra’: 36]

Jika kita tidak menjaga lisan kita -sehingga berbicara seenaknya tanpa ditimbang-timbang dahulu, yang akhirnya mengakibatkan kita terjatuh pada ghibah atau yang lainnya- maka hal ini akibatnya sangat fatal. Sebab lisan termasuk sarana yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : وَ هَلْ يَكُبُّ النَّاسَ فِيْ النَّارِ عَلَى وُجُوْهِهِمْ إِلاَّ حَصَائِدُ أَلْسِنَتِهِمْ ؟
“Bukankah tidak ada yang menjerumuskan manusia ke dalam neraka melainkan akibat lisan-lisan mereka ?”.

Demikian juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ النَّاسَ النَّارَ الأَجْوَفَانِ : الفَمُ و الْفَرَجُ
“Yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam neraka adalah dua lubang: mulut dan kemaluan”. [5]

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ n يَقُوْلُ : إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَة مِنْ سَخَطِ اللهِ لاَ يُلْقِيْ لَهَا بَالاً يَهْوِيْ بِهَا فِيْ جَهَنَّمَ

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya beliau mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Sesungguhnya seorang hamba benar-benar akan mengatakan suatu kalimat yang mendatangkan murka Allah, yang dia tidak menganggap penting kalimat itu, akibatnya dia terjerumus ke dalam neraka Jahannam gara-gara kalimat itu”. [Bukhari]
Sehingga karena saking sulitnya menjaga lisan, Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :
عَنْ سَهْلٍ بْنِ سَعْدٍ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ الله ِ : مَنْ يَضْمَنْ لِيْ مَا بَيْنَ لِحْيَيْهِ وَ مَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ

“Dari Sahl bin Sa’d Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Barangsiapa yang menjamin kepadaku (keselamatan) apa yang ada di antara dua bibirnya (yaitu lisannya), dan apa yang ada di antara kedua kakinya (yaitu kemaluannya), maka aku jamin surga baginya”. [Bukhari dan Muslim]

Imam Nawawi berkata: “Ketahuilah, bahwasanya ghibah adalah seburuk-buruknya hal yang buruk, dan ghibah merupakan keburukan yang paling tersebar pada manusia, sehingga tidak ada yang selamat dari ghibah ini kecuali hanya segelintir manusia” [6]

Imam Syafi’i berkata:
الـذَّمُّ لَيْـسَ بِغِيْبَةٍٍ فِيْ سِتـَّةٍ مُتَظَلِّمٍ وَ مـُعَرِّفٍ وَ مُـحَذَِّرٍ


وَ لِمُظْهِرٍ فِسـْقًا وَ مُسْتَفْـتٍ وَمَنْ طَلَبَ الإِعَانَةِ فِيْ إِزَالَةِ مُنْكَرٍ
“Jagalah lisanmu wahai manusia Janganlah lisanmu sampai menyengat-mu, sesungguhnya dia seperti ular

Betapa banyak penghuni kubur yang terbunuh oleh lisannya Padahal dulu orang-orang yang pemberani takut bertemu dengannya”
GHIBAH YANG DIBOLEHKAN
Syaikh Salim Al-Hilali berkata: “Ketahuilah bahwasanya ghibah dibolehkan untuk tujuan yang benar, yang sesuai syari’at, yang tujuan tersebut tidak mungkin bisa dicapai kecuali dengan ghibah itu”. [7]

Hal-hal yang membolehkan ghibah itu ada enam (sebagaimana disebutkan oleh An-Nawawi dalam Al-Adzkar), sebagaimana tergabung dalam suatu syair :
الـذَّمُّ لَيْـسَ بِغِيْبَةٍٍ فِيْ سِتـَّةٍ مُتَظَلِّمٍ وَ مـُعَرِّفٍ وَ مُـحَذَِّرٍ

وَ لِمُظْهِرٍ فِسـْقًا وَ مُسْتَفْـتٍ وَمَنْ طَلَبَ الإِعَانَةِ فِيْ إِزَالَةِ مُنْكَرٍ
“Celaan bukanlah ghibah pada enam kelompok Pengadu, orang yang mengenalkan, dan orang yang memperingatkan Dan terhadap orang yang menampakkan kefasikan, dan peminta fatwa Dan orang yang mencari bantuan untuk menghilangkan kemungkaran”

Pertama : Pengaduan

Maka dibolehkan bagi orang yang teraniaya mengadu kepada sultan (penguasa) atau hakim dan yang lainnya, yang memiliki kekuasaan dan kemampuan untuk mengadili orang yang menganiaya dirinya. Maka dia (boleh) berkata: “Si fulan telah menganiaya saya demikian dan demikian”. Dalilnya firman Allah:
لاَ يُحِبُّ اللهُ الْجهْرَ بِالسُّوْءِ إِلاَّ مَنْ ظُلِمَ
“Allah tidak menyukai ucapan yang buruk (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiyaya”. [An-Nisa’ : 148].

Pengecualian yang terdapat dalam ayat ini menunjukkan bolehnya orang yang didzholimi mengghibahi orang yang mendzoliminya, dengan hal-hal yang menjelaskan kepada manusia tentang kedzoliman yang telah dialaminya dari orang yang mendzoliminya, dan dia mengeraskan suaranya dengan hal itu dan menampakkannya di tempat-tempat berkumpulnya manusia. Sama saja apakah dia nampakkan kepada orang-orang yang diharapkan bantuan mereka kepadanya, atau dia nampakkan kepada orang-orang yang dia tidak mengharapkan bantuan mereka.[8]
Kedua : Minta Bantuan Untuk Mengubah Kemungkaran Dan Mengembalikan Pelaku Kemaksiatan Kepada Kebenaran.

Maka seseorang (boleh) berkata kepada orang yang diharapkan kemampuannya bisa menghilangkan kemungkaran: “Si fulan telah berbuat demikian, maka hentikanlah dia dari perbuatannya itu” dan yang selainnya. Dan hendaknya tujuannya adalah sebagai sarana untuk menghilangkan kemungkaran, jika niatnya tidak demikian maka hal ini adalah haram.
Ketiga : Meminta Fatwa.

Misalnya seseorang berkata kepada seorang mufti: “Bapakku telah berbuat dzolim padaku”, atau “Saudaraku, atau suamiku, atau si fulan telah mendzolimiku, apakah hukuman yang dia dapatkan?, dan bagaimanakah jalan keluar dari hal ini, agar hakku bisa aku peroleh dan terhindar dari kedzoliman?”, dan yang semisalnya. Tetapi yang yang lebih hati-hati dan lebih baik adalah hendaknya dia berkata (kepada si mufti): “Bagaimana pendapatmu tentang seseorang atau seorang suami yang telah melakukan demikian ..?”. Maka dengan cara ini tujuan bisa diperoleh tanpa harus menyebutkan orang tertentu, namun menyebutkan orang tertentupun boleh sebagaimana dalam hadits Hindun.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : قَالَتْ هِنْدٌ امْرَأَةُ أَبِيْ سُفْيَانَ لِلنَّبِيِّ : إِنَّ أَبَا سُفْيَانَ رَجُلٌ شَحِيْحٌ وَلَيْسَ يُعْطِيْنِيْ مَا يَكْفِيْنِيْ وَوَلَدِِيْ إِلاَّ مَا أَخَذْتُ مِنْهُ وَهُوَ لاَ يَعْلَمُ, قَالَ : خُذِيْ مَا يَكْفِيْكِ وَوَلَدِكِ بِالْمَعْرُوْفِ

“Dari ‘Aisyah berkata: Hindun, istri Abu Sofyan, berkata kepada Nabi Shallallahu

‘alaihi wa sallam : “Sesungguhnya Abu Sufyan seorang yang kikir dan tidak memberi belanja yang cukup untukku dan untuk anak-anakku, kecuali jika saya ambil tanpa pengetahuannya”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : “Ambillah apa yang cukup untukmu dan untuk anak-anakmu dengan cara yang baik” (jangan terlalu banyak dan jangan terlalu sedikit)” [9]
Keempat : Memperingatkan Kaum Muslimin Dari Kejelekan.

Hal ini diantaranya: Jarh wa ta’dil (celaan dan pujian terhadap seseorang) yang telah dilakukan oleh para Ahlul Hadits. Mereka berdalil dengan ijma’ tentang bolehnya, bahkan wajibnya hal ini. Karena para salaf umat ini senantiasa menjarh (mencela) orang-orang yang berhak mendapatkannya, dalam rangka untuk menjaga keutuhan syari’at. Seperti perkataan ahlul hadits: “Si fulan pendusta”, “Si fulan lemah hafalannya”, “Si fulan munkarul hadits”, dan lain-lainnya. [10]

Contoh yang lain yaitu mengghibahi seseorang ketika musyawarah untuk mencari nasehat. Dan tidak mengapa dengan menta’yin (menyebutkan dengan jelas) orang yang dighibahi tersebut. Dalilnya sebagaimana hadits Fatimah.
عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ قَيْسٍ قَالَتْ : أَتَيْتُ النَّبِيَّ فَقُلْتُ : إِنَّ أَبَا الْجَهْمِ وَ مُعَاوِيَةَ خَطَبَانِ, فَقَالَ رَسُوْلُ الله : أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوْكٌ لاَ مَالَ لَهُ. وَأَمَّا أَبُوْا الْجَهْمِ فَلاَ يَضَعُ الْعَصَا عَنْ عَاتِقِهِ.(وَفِيْ رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ : وَأَمَّا أَبُوْا الْجَهْمِ فَضَرَّابُ لِلنِّسَاءِ).
“Fatimah binti Qois berkata: “Saya datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah meminang saya”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : “Adapun Mu’awiyah maka ia seorang miskin adapun Abul Jahm maka ia tidak pernah melepaskan tongkatnya dari bahunya”. (Bukhori dan Muslim). Dan dalam riwayat yang lain di Muslim (no 1480) :”Adapun Abul Jahm maka ia tukang pukul para wanita (istri-istrinya)”. [11]
Kelima : Ghibah Dibolehkan Kepada Seseorang Yang Terang-Terangan Menampakkan Kefasikannya Atau Kebid’ahannya.
Seperti orang yang terang-terangan meminum khamer, mengambil harta manusia dengan dzolim, dan lain sebagainya. Maka boleh menyebutkan kejelekan-kejelekannya. Dalilnya :
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَجُلاً اسْتَأْذَنَ عَلَى النَّبِيِّ فَقَالَ ائْذَنُوْا لَهُ, بِئْسَ أَخُوْا الْعَشِيْرَةِ

“‘Aisyah berkata: “Seseorang datang minta idzin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Izinkankanlah ia, ia adalah sejahat-jahat orang yang ditengah kaumnya”. [12]

Namun diharomkan menyebutkan aib-aibnya yang lain yang tidak ia nampakkan, kecuali ada sebab lain yang membolehkannya. [13]

Keenam : Untuk Pengenalan.

Jika seseorang terkenal dengan suatu laqob (gelar) seperti Al-A’masy (si rabun) atau Al-A’roj (si pincang) atau Al-A’ma (si buta) dan yang selainnya, maka boleh untuk disebutkan. Dan diharomkan menyebutkannya dalam rangka untuk merendahkan. Adapun jika ada cara lain untuk untuk mengenali mereka (tanpa harus menyebutkan cacat mereka) maka cara tersebut lebih baik.

PERHATIAN
Syaikh Salim Al-Hilali berkata:
1. Bolehnya ghibah untuk hal-hal di atas adalah hukum yang menyusul (bukan hukum asal), maka jika telah hilang ‘illatnya (sebab-sebab yang membolehkan ghibah -pent), maka dikembalikan hukumnya kepada hukum asal, yaitu haramnya ghibah.
2. Dibolehkannya ghibah ini adalah karena darurat. Oleh karena itu ghibah tersebut diukur sesuai dengan ukurannya (seperlunya saja –pent). Maka tidak boleh memperluas terhadap bentuk-bentuk di atas (ghibah yang dibolehkan). Bahkan orang yang mendapatkan keadaan darurat ini (sehingga dia dibolehkan ghibah –pent) hendaknya bertaqwa kepada Allah, dan janganlah dia menjadi termasuk orang-orang yang melampaui batas. [14]
Maraji’ :
1. Kitab As-Samt, karya Ibnu Abi Dunya tahqiq Syaikh Abu Ishaq Al-Huwainy

2. Syarah Riadlus Solihin, karya Syaikh Utsaimin, jilid 1, Bab Taubat

3. Taisir Karimir Rohman, karya Syaikh Nasir As-Sa’di

4. Bahjatun Nadzirin Syarah Riadlus Sholihin, Karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly, jilid 3

5. Tafsir Ibnu Katsir, jilid 4, tafsir surat Al-Hujurot

6. Al-Muntaqo Al-Mukhtar Min Kitab Al-Adzkar (Nawawi), karya Muhammad Ali As-Shobuni, bab tahrimul ghibah
7. Tuhfatul Ahwadzi

8. Kitabuz Zuhud, karya Imam Waki’ bin Jarroh, tahqiq Abdul Jabbar Al-Fariwai, jilid 3

9. Subulus Salam, karya As-Shon’ani, jilid 4 bab tarhib min masawiil akhlaq.

10. Taudlihul Ahkam, karya Syaikh Ali Bassam, jilid 6

11. Hajrul Mubtadi’, karya Syaikh Bakr Abu Zaid

Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun V/1422/2001M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-7574821]
_______
Footnote
[1]. Bahjatun Nadzirin 3/29,30

[2]. Riwayat At-Tirmidzi 1931 dan Ahmad 6/450, berkata Syaikh Salim Al-Hilali : “Shohih atau hasan”

[3]. Syarah Riyadlus Sholihin 1/78) (Sedangkan hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Abi Dunya dalam kitab Ash-Shomt no 291, Syaikh Abu Ishaq berkata: “Maudlu’”, As-Subki berkata: “Dalam sanad hadits ini ada perowi yang tidak bisa dijadikan hujjah, dan kaidah-kaidah fiqh telah menolak (isi) hadits ini, karena ghibah itu (menyangkut) hak manusia, maka tidak bisa gugur kecuali dengan melepaskan diri, oleh karena itu dia (si pengghibah) harus meminta penghalalan/perelaan dari yang dighibahi. Namun jika yang dighibahi telah mati dan tidak bisa dilaksanakan (permohonan penghalalan tersebut), maka sebagian ulama berkata: “Dia (si pengghibah) memohon ampunan untuk yang dighibahi”

[4]. Tafsir Ibnu Katsir 4/276

[5]. Riwayat Tirmidzi 2004, Ahmad (2/291,292), dan lain-lain. Syaikh Salim Al-Hilali berkata: “Isnadnya hasan”

[6]. Tuhfatul Ahwadzi hal 63

[7]. Bahjatun Nadzirin 3/33.

[8]. Ini adalah perkataan As-Syaukani. Namun hal ini dibantah oleh Syaikh Salim, yaitu bahwasanya ayat ini (An-Nisa’ 148) menunjukan hanyalah dibolehkan orang yang didzolimi mencela orang yang mendzoliminya jika dihadapan orang tersebut. Adapun mengghibahnya (mencelanya dihadapan manusia, tidak dihadapannya) maka ini tidak boleh karena bertentangan dengan ayat Al-Hujurot 12 dan hadits-hadits yang shohih yang jelas melarang ghibah. Karena ghibah hanya dibolehkan jika dalam dhorurot. (Bahjatun Nadzirin 3/36,37

[9]. Riwayat Bukhori dalam Al-Fath 9/504,507, dan Muslim no 1714)

[10]. Sebagaimana yang dilakukan oelh para salaf ketika memperingatkan umat dari bahaya para ahlul bid’ah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata tentang penjelasan wajibnya nasihat untuk memperbaiki Islam dan kaum muslimin: “Seperti para imam kebid’ahan yaitu orang-orang yang mengucapkan perkataan-perkataan yang menyimpang dari Kitab dan Sunnah atau yang telah melakukan ibadah-ibadah yang menyimpang dari Kitab dan Sunnah, maka menjelaskan keadaan mereka dan memperingatkan umat dari (bahaya) mereka adalah wajib dengan kesepakatan kaum muslimin. Hingga Imam Ahmad pernah ditanya:.”Seorang laki-laki puasa dan sholat dan beri’tikaf lebih engkau sukai atau membicarakan tentang (kejelekan) ahlul bid’ah (yang lebih engkau sukai)?”. Maka beliau menjawab: “Jika laki-laki itu sholat dan i’tikaf maka hal itu (kemanfaaatannya) adalah untuk dirinya sendiri, dan jika dia membicarakan (kejelekan) ahlul bid’ah maka hal ini adalah demi kaum muslimin, maka hal ini (membicarkan kejelekan ahlul bid’ah) lebih baik.” Maka Imam Ahmad telah menjelaskan bahwasanya hal ini (membicarakan ahlul bid’ah) bermanfaat umum bagi kaum muslimin dalam agama mereka dan termasuk jihad fi sabilillah dan pada agama-Nya dan manhaj-Nya serta syari’at-Nya. Dan menolak kekejian dan permusuhan ahlul bid’ah atas hal itu adalah wajib kifayah dengan kesepakatan kaum muslimin. Kalaulah bukan karena orang-orang yang telah Allah tegakkan untuk menghilangkan kemudhorotan para ahlul bid’ah ini, maka akan rusak agama ini, yang kerusakannya lebih parah dari pada kerusakan (yang timbul) akibat dikuasai musuh dari ahlul harbi (orang kafir yang menyerang-pent). Karena musuh-musuh tersebut tidaklah merusak hati dan agama yang (telah tertanam) dalam hati kecuali hanya belakangan. Sedangkan para ahlul bid’ah mereka merusak hati sejak semula. (Al-Fatawa 26/131,232, lihat Hajrul Mubtadi’ hal 9)

[11]. Dan ini merupakan tafsir dari riwayat :(ia tidak pernah melepaskan tongkatnya dari bahunya
[12]. Riwayat Bukhori dan Muslim no 2591), As-Syaukani menjelaskan bahwasanya dalil ini tidaklah tepat untuk membolehkan menggibahi orang yang menampakkan kefasikannya. Sebab ucapan (ia adalah sejahat-jahat orang yang ditengah kaumnya) berasal dari Nabi r, kalau benar ini adalah ghibah maka tidak boleh kita mengikutinya sebab Allah dan Nabi r telah melarang ghibah dalam hadits-hadits yang banyak. Dan karena kita tidak mengetahui hakikat dan inti dari perkara ini. Dan juga, pria yang disinggung oleh Nabi r tersebut ternyata hanya melakukan Islam secara dzohir, sedangkan keadaannya goncang dan masih ada bekas jahiliah pada dirinya. (Penjelasan yang lebih lengkap lihat Bahjatun Nadzirin 3/46
[13]. Bahjatun Nadzirin 3/35). As-Syaukani menjelaskan :Jika tujuan menyebutkan aib-aib orang yang berbuat dzolim ini untuk memperingatkan manusia dari bahayanya, maka telah masuk dalam bagian ke empat. Dan kalau tujuannya adalah untuk mencari bantuan dalam rangka menghilangkan kemungkaran, maka inipun telah masuk dalam bagian ke dua. Sehingga menjadikan bagian kelima ini menjadi bagian tersendiri adalah kurang tepat.(Bahjatun Nadzirin 3/45,46

[14]. Bahjatun Nadzirin 4/35,36

Seorang Muslim Tak Dikafirkan Karena Dosa-dosanya

Ahlus Sunnah berkeyakinan bahwa seorang mukmin meskipun melakukan dosa-dosa kecil  dan besar tidak bisa dikafirkan dengan semuanya itu. Meskipun dia meninggal dunia dalam keadaan belum taubat, selama masih dalam tauhid dan keikhlasan, urusannya terserah Allah.

Jika Ia menghendaki, Ia akan mengampuni dan memasukkannya ke surga pada hari Kiamat dalam keadaan selamat, beruntung dan tidak disentuh oleh api neraka, tidak disiksa atas segala dosa yang pernah dilakukannya, ia biasakan dan terus menyelimutinya sampai hari kiamat.

Namun apabila Allah kehendaki, bisa saja Ia menyiksanya di neraka untuk sementara, namun adzab itu tidak kekal, bahkan akan dikeluarkan untuk dimasukkan ke tempat kenikmatan yang abadi (surga)
Guru kami (Al-Imam Abu Thayyib) Sahal bin Muhammad (As-Sha’luki) rahimahullah berkata: “Seorang mukmin, walaupun disiksa di neraka, ia tidak akan dicampakkkan seperti dicampakkannya orang kafir. Ia pun tidak kekal seperti orang-orang kafir, dan ia tidak akan celaka seperti celakanya orang kafir”

Artinya, bahwa orang kafir akan diseret ke neraka dan dalam keadaan tersungkur wajahnya, dibelenggu, dibebani dengan beban yang berat. Sedangkan seorang mukmin yang dihukum di neraka, ia akan masuk seperti tahanan yang masuk penjara di dunia dengan berjalan, tanpa dijungkir-balikkan, atau dicampakkan seperti pada orang kafir.

Arti ucapan: “dia tidak akan dicampakkan seperti orang kafir yaitu bahwa orang kafir dimasukkan seluruh tubuhnya ke neraka dan setiap kali kulitnya gosong, kemudian diganti dengan kulit yang baru, agar ia betul-betul merasakan siksa-Nya, sebagaimana diceritakan dalam Al-Qur’an:

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (An-Nisaa:56)

Adapun orang-orang beriman, wajah-wajah mereka tidak akan disentuh oleh api neraka, dan anggota sujud mereka juga tidak akan dibakar api neraka, karena Allah telah mengharamkan neraka untuk membakar anggota-anggota sujud.12

Arti ucapan beliau: “mereka tidak akan kekal didalamnya seperti orang kafir”. Orang-orang kafir kekal di neraka dan tidak akan dikeluarkan selama-lamanya, sedangkan pelaku dosa-dosa besar dikalangan mukminin tidak akan kekal di neraka (jika masuk).

Makna ucapan beliau: “tidak akan celaka seperti celakanya orang kafir”. Bahwasanya orang-orang kafir putus asa untuk mendapat rahmat Allah, mereka juga tidak mempunyai harapan sama sekali untuk senang. Adapun orang-orang yang beriman, mereka tidak putus-putusnya mengharap rahmat Allah disetiap keadaan. Karena pada akhirnya seorang mukmin akan masuk surga, karena mereka diciptakan untuk masuk surga dan surga diciptakan untuk menjadi miliknya, sebagai keutamaan dan karunia dari Allah ‘azza wa jalla
——————————————-
12 Dalilnya sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam:

“Allah mengharamkan bagi api nereka untuk menjilat bekas-bekas sujud. “(HR. Bukhari) dan lainnya

KONDISI MASYARAKAT SEBELUM DIUTUSNYA NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALAM

Oleh  Al-Ustadz Abu Muhammad Harits

Kehidupan bangsa Arab sebelum diutusnya Rasulullah berada dalam kekacauan yang luar biasa. Mereka menyekutukan Allah, banyak berbuat maksiat, tidak memiliki norma, percaya kepada khurafat, dan berbagai bentuk kebobrokan moral lain.



Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam, yang merupakan Nabi dan Rasul terakhir, diutus di saat tiadanya para Rasul. Vakumnya masa itu dari para pembawa risalah dikarenakan Allah murka kepada penduduk bumi baik orang Arab dan selainnya, kecuali sisa-sisa dari ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) yang mereka telah meninggal. Dalam sebuah riwayat, Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :

ا ن الله نضر الى اهل الا رض فحقتهم عربهم وعجمهم الا بقايا  من اهل الكتا ب (رواه مسلم)
 Sesungguhnya Allah melihat kapada penduduk bumi. Lalu murka kepada mereka, Arab atau ajamnya, kecuali sisa-sisa dari ahlul kitab. (HR Muslim)

Saat itu, memang hanya satu di antara dua orang ahlul kitab yang berpegang dengan kitab yang sudah dirubah dan/atau dihapus, atau dengan agama yang punah, baik bangsa Arab atau lainnya. Sebagiannya tidak diketahui dan sebagian yang lain sudah ditinggalkan. Akibatnya, seorang yang umi (tidak bisa baca tulis) hanya bisa bersemangat beribadah namun dengan apa yang ia anggap baik dan disangka memberi manfaat baik berupa bintang, berhala, kubur, benda keramat, atau yang lainnya.

Manusia saat itu benar-benar dalam kebodohan yang sangat akan ucapan-ucapan yang mereka sangka baik padahal bukan, serta amalan yang disangka baik padahal rusak. Paling mahirnya mereka adalah yang mendapat ilmu dari warisan para Nabi terdahulu namun telah samar bagi mereka antara haq dan batil. Atau yang sibuk dengan sedikit amalan meski kebanyakannnya mengamalkan bid’ah yang dibuat-buat. Walhasil, kebatilannya berlipat-lipat kali dari kebenarannya. (Iqtidha’ Sirathal Mustaqim 1/74-75)

Inilah gambaran ringkas keadaan manusia yang sangat parah saat itu, khususnya di kota Makkah dan sekitarnya. Keadaan tersebut mulai terlihat sejak munculnya Amr bin Luhay Al-Khuza’iy. Ia dikenal sebagai orang yang gemar ibadah dan beramal baik sehingga masyarakat waktu itu menempatkannya sebagai seorang ulama.

Sampai suatu saat, Amr pergi ke daerah Syam. Ketika mendapati para penduduknya beribadah kepada berhala-berhala, Amr menganggapnya sebagai sesuatu yang baik dan benar. Apalagi, Syam dikenal sebagai  tempat turunnya  kitab-kitab Samawi (kitab-kitab dari langit).

Ketika pulang, Amr membawa oleh-oleh berhala dari Syam yang bernama Hubal. Ia kemudian meletakkannya di dalam Ka’bah dan menyeru penduduk Makkah untuk menjadikannya sebagai sekutu bagi Allah dengan beribadah kepadanya. Disambutlah seruan itu oleh masyarakat Hijaz, Makkah, Madinah dan sekitarnya karena disangka sebagai hal yang benar. (Mukhtasor Sirah Rasul hal. 23 & 73).

Sejak itulah, berhala tersebar di setiap kabilah. Di samping Hubal yang menjadi berhala terbesar di Ka’bah dan sekitarnya dan juga menjadi sanjungan orang-orang Makkah, terdapat pula berhala Manat di antara Makkah dan Madinah. Manat merupakan sesembahan orang-orang Aus dan Khazraj dan qabilah dari Madinah. Juga ada Latta di Thaif dan Uzza. Ketiga berhala ini merupakan yang terbesar dari yang ada. (lihat Mukhtasor Siroh Rasul 75-76 Rahiqul Makhtar :35).

Akibatnya, peribadatan kepada berhala menjadi pemandangan yang sangat mencolok. Apalagi, kesyirikan tersebut disangka masyarakat waktu itu sebagai agama Ibrahim ‘alaihis salam.  Padahal,  tradisi menyembah berhala-berhala itu kebanyakannya adalah hasil rekayasa Amr bin Luhay yang kemudian dianggap bid’ah hasanah.

Dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam tentang perbuatan Amr ini: “Saya melihat Amr bin Amir (bin Luhay) Al-Khuza’iy menyeret ususnya di neraka. Dia yang pertama kali melukai unta (sebagai persembahan kepada berhala dan yang pertama mengubah agama Ibrahim  ‘alaihissalam)” (HR Bukhari)

Diantara tradisi syirik masyarakat waktu itu adalah  menginap di sekitar berhala itu, memohonnya, mencari berkah darinya karena diyakini dapat memberi manfaat, thawaf, tunduk dan sujud kepadanya, menghidangkan sembelihan dan sesaji kepadanya, dan lain-lain. Mereka melakukan hal itu karena meyakini bahwa itu akan mendekatkan kepada Allah dan memberi syafaat sebagaimana Allah kisahkan dalam Al Qur’an. Mereka mengatakan:

ما نعبدهم ﺇ لاليقريونا الى الله زلفى  39  3

“Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (Az Zumar: 3)

ويعبدون من دونالله مالايضرهمولاينفعهم ويقولونهؤلاءشفعؤناعندالله 10 18

“Dan mereka menyembah kepada selain Allah, apa yang tidak dapat mendatangkan kenmudharatan kepada mereka dan tidak (pula) manfaat. Dan mereka berkata, ’Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah’”. (Yunus: 18)

Selain kesyirikan, kebiasaan jelek yang mereka lakukan adalah perjudian dan mengundi nasib dengan 3 anak panah. Caranya dengan menuliskan “ya”, “tidak” dan dikosongkan pada ketiga anak panah itu. Ketika ingin bepergian misalnya, mereka mengundinya. Jika yang keluar “ya”, mereka pergi dan jika “tidak”, tidak jadi pergi. Jika yang kosong maka diundi lagi.

Mereka juga mempercayai berita-berita ahli nujum, peramal dan dukun, serta menggantungkan nasib melalui burung-burung. Ketika ingin melekukan sesuatu, mereka mengusir burung. Jika terbang ke arah kanan berarti terus, jika ke arah kiri berarti harus diurungkan. Selain itu, mereka juga pesimis dengan bulan-bulan tertentu. Misalnya karena pesimis dengan bulan safar, mereka kemudian merubah aturan haji sehingga tidak mengijinkan orang luar Makkah untuk haji kecuali dengan memakai pakaian dari mereka. Jika tidak mendapatkan, maka melakukan thawaf dengan telanjang.

Kehidupan sosial kemasyarakatan dalam kaitannya dengan hubungan lain jenis pun sangat rendah, khususnya di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Sampai-sampai pada salah satu cara pernikahan mereka, seorang wanita menancapkan bendera di depan rumah. Ini merupakan tanda untuk mempersilahkan bagi laki-laki siapa saja yang ingin ‘mendatanginya’. Jika sampai melahirkan, maka semua yang pernah melakukan hubungan dikumpulkan dan diundang seorang ahli nasab untuk menentukan siapa bapaknya, kemudian sang bapak harus menerimanya.

Poligami saat itu juga tidak terbatas, sehingga seorang laki-laki bisa menikahi wanita sebanyak mungkin. Bahkan sudah menjadi hal yang biasa seorang anak menikahi bekas istri ayahnya dengan mahar semau laki-laki. Jika perempuan itu tidak mau, maka laki-laki itu akan memaksa wanita itu untuk menikah kecuali dengan siapa yang diizinkan olehnya. Sehingga dalam banyak hal, wanita terdzalimi. Sampai yang tidak berdosapun merasakan kedzaliman itu, yaitu bayi-bayi wanita yang ditanam hidup-hidup karena takut miskin dan hina.

Tentunya, kenyataan yang ada lebih dari yang tergambar di atas. Meski tidak dipungkiri di sisi lain mereka memiliki sifat atau perilaku yang baik, namun itu semua lebur dalam kerusakan agama, moral yang bejat, yang di kemudian hari seluruhnya ditentang oleh Islam dengan diutusnya Rasullallah Shallallahu ‘alaihi Wasallam sebagai pelita yang sangat terang bagi umat ini.
Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template